Postingan

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Tetap Apresiasi Pencabutan Perwako Nomor 40 dan 41 secara De Facto

Gambar
  Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Tetap Apresiasi Pencabutan Perwako Nomor 40 dan 41 secara De Facto pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Menanggapi polemik pencabutan Perwako Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Toko, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menyatakan memang secara De jure (dalam bahasa Latin Klasik: de iure) adalah ungkapan yang berarti "berdasarkan (atau menurut) hukum", memang belum dicabut, karna dalam pencabutan suatu aturan membutuhkan alur birokrasi yang menyita waktu antara legislatif dan eksekutif di Kota Bung Hatta, sebagaimana dijelaskan dalam aturan Angka 223 Lampiran II UU No.12 Tahun 2011, yang menyatakan Peraturan Perundang-undangan hanya dapat dicabut melalui Peraturan Perundang-undangan yang setingkat atau lebih tinggi.Namun Riyan tetap mengapresiasi karna Walikota Bukittinggi terpilih dan tim yang berjanji secara de facto, yang be...

Kasat Binmas Polres Kota Bukittinggi Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Gambar
Kasat Binmas Polres Kota Bukittinggi Gelar Silaturahmi Kamtibmas  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi- Satuan Pembinaan Masyarakat (Satuan Binmas) Polres Bukittinggi melaksanakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)  dengan tokoh masyarakat Bukittinggi, yang dihadiri oleh Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, Senkom Mitra Polri, Lakatas, dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya di Bukittinggi.  Dalam  melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan tokoh masyarakat yang dilaksanakan di Aula Polres Kota Bukittinggi, pada Kamis (25/02/2021), Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP. DWI PURWITO dibantu oleh beberapa personelnya. Kasat Binmas Polres Bukittinggi selalu mengajak para tokoh masyarakat dalam hal ini Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, Senkom Mitra Polri Kota Bukittinggi, Lakatas, dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya di Bukittinggi untuk bersama-sama menjaga keamanan kota dengan aparat keamanan. "Selain itu diha...

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : Ubah Wacana Daerah Istimewa Minangkabau Menjadi Realita

Gambar
Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : Ubah Wacana Daerah Istimewa Minangkabau Menjadi Realita pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Wacana pembentukan Sumatra Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), kembali muncul ke permukaan disela polemik tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam Sekolah yang terbit usai kasus jilbab non Muslim di SMKN 2 Padang. Bahkan di media sosial, kini berseliwearan formulir dukungan untuk Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau melalui aplikasi google form. Wacana tentang Daerah Istimewa Minangkabau ini, pada mulanya mencuat ke permukaan publik sejak tahun 2014 lalu. Dr. Mochtar Naim yang merupakan sosiolog ternama yang menjadi inisiator. Dan 2016 Dr. Mochtar Naim beserta rekan tim berhasil merampungkan perumusan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Perubahan Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (NA-RUU) sebagai salah satu syarat administratif dari Pemerintah Pusat bagi daerah y...