Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Sebut Peristiwa Sungai Pagu sebagai Alarm Harapan Segeranya Reformasi Kepolisian

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Sebut Peristiwa Sungai Pagu sebagai Alarm Harapan Segeranya Reformasi Kepolisian pengacarabukittinggi.blogspot.com , Solok Selatan - Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) didatangi massa yang diduga emosi lantaran salah seorang tersangka meninggal dunia. Kejadian itu berawal setelah anggota polisi daerah itu melakukan penangkapan terhadap seorang daftar pencarian orang (DPO), dan melakukan penembakan, karena saat penggerebekan terjadi perlawanan. Lalu ratusan massa mendatangi Polsek Sungai Pagu dan melakukan pelemparan sehingga menyebabkan kaca di sejumlah ruangan di kantor Polsek tersebut pecah dan hancur berantakan.  Terkait tersangka yang meninggal dunia ini menurut LBH Padang, polisi terlebih dahulu mengarahkan tembakan ke atas atau bawah. Kemudian tembakan tidak boleh juga ke organ vital. Tetapi ke objek tubuh lain seperti kaki atau tangan. Seperti dalam c

DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam

Gambar
DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam pengacarabukittinggi.blogspot.com – Kebakaran melanda Kabupaten Agam. Kali ini rumah milik Muslim, (65) suku Sikumbang di Jorong Ranah Nagari Sungai Landia Kecamatan Ampek Koto hangus dimamah si jago merah, sekitar pukul 14.0) WIB, Selasa (27/1). Ludesnya rumah Muslim (65) langsung direspon Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPC PPKHI Kota Bukittinggi). "Semoga bantuan dari DPC PPKHI Kota Bukittinggi bermanfaat untuk Bapak Muslim dan keluarga yang sedang berduka karena bencana," katanya usai menyerahkan bantuan, Jumat (29/1/2021). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. juga berharap bantuan itu bisa membantu keluarga Muslim. Bantuan ini diberikan sebagai wujud pengabdian pengacara DPC PPKHI Kota Bukittinggi kepada masyarakat. Di lokasi kebakaran

Umat Islam Dunia setelah Kemenangan Biden serta Tantangan untuk Indonesia dan Amerika dalam Reformasi Kepolisian

Gambar
Umat Islam Dunia setelah Kemenangan Biden serta Tantangan untuk Indonesia dan Amerika dalam Reformasi Kepolisian Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi)   “Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.” (An-Najm 39-41) Joe Biden telah resmi jadi Presiden Amerika dan Kamala Harris sebagai Wakil Presiden Amerika. Kamala sendiri kembali mencetak sejarah sebagai wanita non white, berketurunan Jamaica-India, yang menduduki jabatan Wakil Presiden pertama di Amerika.   Kekalahan Trump baik secara electoral (berdasarkan jumlah distrik) maupun secara popular votes (jumlah suara) tidak menjadikannya mau mengakui kekalahan itu. Trump menuding bahwa pilpres itu tidak jujur, maka pada tanggal 6 Januari terjadi pendudukan Capitol Hills pendukung Donald

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Selamat Hari Gizi 2021 dan Ungkap Penyebab Lemahnya Pencegahan Stunting di Daerah

Gambar
  Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Selamat Hari Gizi 2021 dan Ungkap Penyebab Lemahnya Pencegahan Stunting di Daerah  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi   – Hari Gizi Nasional (HGN) ke-61 diperingati pada 25 Januari 2021. Di beberapa tempat di Indonesia memperingati HGN dengan berbagai macam kegiatan, mulai dari lomba, membagi-bagi makanan dan diskusi kesehatan. Memperingati Hari Gizi Nasional pada 25 Januari 2021 tahun ini menjadi refleksi bagi kita semua bahwa persoalan gizi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar untuk bangsa ini. Kementrian Kesehatan  menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang dihadapi dengan masalah “triple burden”,  yaitu stunting yang masih tinggi. Penyebab dari kondisi tersebut salah satunya adalah masalah gizi. Maka dari itu Kementrian Kesehatan menggunakan slogan HGN pada 2021 ini dengan tema "Ayo Jadi Milenial Sadar Gizi.” Terkait penjelasan Kementerian Keseh

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Harap Tak Ada Pemaksaan Berjilbab Bagi Siswi Non Muslim

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Harap Tak Ada Pemaksaan Berjilbab Bagi Siswi Non Muslim  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menanggapi adanya kebijakan SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan seluruh siswi didiknya menggunakan jilbab menuai protes dari wali murid.  Orangtua murid yang beragama non-muslim keberatan dengan adanya aturan tersebut. Riyan berharap, harusnya tidak boleh ada pemaksaan, karena dalam UUD 45 Pasal 28 dan 29 menjamin kemerdekaan warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut ajaran agama masing-masing. Sekolah tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Terlebih, mewajibkan seluruh siswi menggunakan jilbab dengan alasan melanggar peraturan sekolah. Riyan mengatakan, masalah seragam sekolah yang diatur pemerintah memang lama ada pro dan kontra. &

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Selama masa pandemi covid-19, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi mengalami penurunan drastis. Bahkan, PMI daerah wisata ini hanya mampu memenuhi 800 hingga 900 kantong darah setiap bulan. Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas mengatakan, idealnya kebutuhan darah per bulan itu mencapai 1.500 kantong. Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Sesuai dengan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dijelaskan p emerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi p

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Gambar
Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Bencana alam yang beberapa waktu terakhir ini melanda sebagian tanah air, di Sulawesi Barat dan Kalimatan Selatan mengundang simpati maupun keprihatinan dari semua pihak, tidak terkecuali dari Lakatas Kota Bukittinggi yang juga merupakan Mitra Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi.  Lakatas yang juga merupakan mitra Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi  menggelar aksi sosial penggalangan dana di jalan dan pasar Kota Bukittinggi, pada Rabu (20/1/2021). Ketua Lakatas Kota Bukittinggi, Jhony Prasetya Simabur yang memimpin aksi sosial penggalangan dana peduli bencana yang juga merupakan mitra Pokdar Kambtimbas menerangkan, aksi sosial penggalangan dana ini merupakan bagian dari aksi solidaritas Lakatas Kota Bukittinggi untuk saudara-saudara kita yang ditimpa musibah gempa dan banjir di Sulawesi Barat dan Kalimatan Selatan.  “Aksi

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi Mengajak Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Seluruh Indonesia, 50% Dana Akan Didonasikan ke Korban Bencana Alam

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi Mengajak Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Seluruh Indonesia, 50% Dana Akan Didonasikan ke Korban Bencana Alam pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H.  mengajak calon pengacara di Kota Bukittinggi untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) di seluruh provinsi Indonesia yang mana sebanyak 50% dana pendaftaran UPA akan didonasikan untuk korban yang terdampak bencana alam. Karna pada 6 Februari 2021, Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) akan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di seluruh provinsi Indonesia. UPA akan diselenggarakan secara daring dengan biaya Rp1 juta. Dari total biaya tersebut, rencananya, sebanyak 50% dana pendaftaran akan didonasikan untuk korban yang terdampak bencana alam. Namun, sesuai Pasal 1 ayat (1) UU

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah berlangsung hampir satu pekan yang merendam ribuan rumah warga dengan ketinggian air antara 2-3 meter. Sementara di Sulawesi Barat (Sulbar), korban gempa bumi yang berpusat pada 6 km di timur laut Kabupaten Majene dengan kedalaman 10 Km menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Mamuju. Menanggapi situasi ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H., pun mengutarakan rasa keprihatinannya. "Kami mengucapkan turut berduka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Mamuju dan Majene serta banjir yang terjadi di Kalsel. Doa terbaik bagi masyarakat terdampak benca

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., & Rekan serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi

Gambar
Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi   pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi – Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H. & Rekan serta  Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi di buka Januari 2021 ini, bertempat di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 23, diseberang Free N Style, tak jauh dari Budiman Swalayan Tarok, Kota Bukittinggi.  Dalam kesempatan itu Riyan mengucapkan rasa syukur pada Allah SWT dan terimakasih atas dukungan doanya dari para sahabat dan pengacara senior Kota Bukittinggi, terhadap pendidikan dan bimbingannya selama ini, wabilkhusus  Riano Muherman serta Direktur Armen Bakar Law Firm karena Januari 2021 ini, telah dilaksanakannya pembukaan kantor hukum bertempat di Jalan Sutan Sjahrir, Kota Bukittinggi. Advokat senior Bukittinggi yang juga Direktur

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Apresiasi Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi MTQ Nasional di Sumatera Barat

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Apresiasi Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi MTQ Nasional di Sumatera Barat    pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional XXVIII yang dilaporkan ke Polda Sumbar ditangani penyidik Ditreskrimsus.  Penyidik baru sebatas pengumpulan bahan dan belum masuk ke pemeriksaan. “Belum ada yang diperiksa, baru sebatas pengumpulan bahan dan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (12/1). Pengumpulan bahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan MTQ Nasional XXVIII yang dilaksanakan di Sumatera Barat mendapat apresiasi dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Riyan meminta pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.  “PPKHI Kota Bukitt

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Minta Sriwijaya Air dan Pemerintah Jamin Hak Korban

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Minta Sriwijaya Air dan Pemerintah Jamin Hak Korban pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Diketahui sebelumnya ada lima orang warga asal Provinsi Sumatra Barat masuk dalam daftar jadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di kawasan perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (10/1/2021) kemarin.  Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap maskapai demi menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan seiring peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak. Serta Riyan juga meminta manajemen Sriwijaya Air dan Kementerian Perhubungan untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen, dalam hal ini korban, baik secara immateriil maupun materiil.  "Pengawasan ketat untuk menjamin aspek keselamatan pen

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-6 Metrobatam.com, Pers Berperan Memajukan Ekonomi Masyarakat di Era Covid-19

Gambar
Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-6 Metrobatam.com, Pers Berperan Memajukan Ekonomi Masyarakat di Era Covid-19 pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi  -- Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi  Riyan Permana Putra, S.H., M.H.,  mengucapkan selamat ulang tahun ke-6 untuk Metrobatam.com , ucapan itu disampaikannya di sela-sela kesibukannya sebagai pengacara di Bukittinggi, Sabtu (9/1/2020) siang. "Saya mengucapkan, selamat ulang tahun ke-6 untuk Metrobatam.com," ujar Riyan. Alumni Universitas Indonesia tersebut berharap Metrobatam.com selalu menjadi media massa online yang menyampaikan berita yang benar dan mencerdaskan. Semoga Metrobatam.com selalu menjadi media online yang independen, yang akurat dan mencerdaskan pembacanya. Sebagaimana pesan dalam Pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.  Karna tanpa ada berita

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Belangsungkawa atas Meninggalnya Buya Boy Lestari Dt Palindih Ketua Gebu Minang Sumatera Barat

Gambar
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Belangsungkawa atas Meninggalnya Buya Boy Lestari Dt Palindih Ketua Gebu Minang Sumatera Barat  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., turut mengucapkan belangsungka atas meninggalnya Almarhum Boy Lestari Dt Palindih. "Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Buya Boy Lestari Dt Palindih yang juga merupakan Ketua Gebu Minang Sumatera Barat pagi ini di Rumah Sakit Dr M Djamil Padang pada Sabtu, 9 Desember 2021 pukul 05.50 WIB,” ujar Riyan di Bukittinggi. Riyan yang terakhir kali bersilaturahmi dengan Buya Boy Lestari Dt Palindih pada Hari Santri 2020 di Padang menilai sosok Buya Boy Lestari Dt Palindih adalah sosok yang dekat dengan semua kalangan ini dan ia juga seorang ninik mamak di kampungnya Kabupaten Agam. Riyan juga mengungkapkan Buya Boy Lesta

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Gambar
Ketua  Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia bergabung  menjadi anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi- Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. mengajak pengacara dan konsultan Hukum Indonesia bergabung menjadi anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI). "Bergabung dalam organisasi profesi sangat penting bagi seorang pengacara. Apalagi PPKHI melahirkan sebuah terobosan baru dengan mengadakan asuransi bagi anggotanya dan memberikan kepastian bagi lulusan fakultas hukum untuk menjadi pengacara." Hal itu disampaikan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi, di Bukittinggi pada Jumat (8/1/2020). Riyan menerangkan organisasi profesi menekankan kepada pengacara dan konsultan hukum agar profesio

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Gambar
Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan, "Dalam upaya merebut hati pelanggan di saat pandemi covid-19 dunia kuliner dan perdagangan Bukittinggi harus dapat beradaptasi menyesuaikan diri dengan Peraturan Daerah Sumatera Barat (Perda Sumbar) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ungkapnya di Bukittinggi pada Jumat (8/1). Adapun yang harus dipahami para penyelenggara kuliner dan perdagangan di Bukittinggi di masa pandemi ini menurut Riyan adalah aturan dalam pada Pasal 58 dalam Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB, yang menyatakan setiap industri dan usaha perdagangan wajib melakukan penyesuaian layanan dan kegiatan dalam pelaksa

Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Bukittinggi

Gambar
Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Bukittinggi  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia (LBH LI) bersama Bang Yarmen Eka Putra, S.H., yang merupakan Direktur Armen Bakar Law Firm and Associates dalam menangani kasus  dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak yang viral di Kota Bukittinggi, dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh nenek dan tantenya. Sebagaimana tercantum dalam Surat Kuasa Nomor: 439/SK/LF-AB-A/XII/2020. Untuk dan atas nama pemberi kuasa bertindak selaku penasehat hukum untuk memberikan bantuan hukum dalam dugaan KDRT yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 1 Desember 2020, sekira pukul 09.00 WIB yang bertempat di Jalan Abdul Manan Sarojo, Kelurahan Campago Guguak Bulek,

Riyan Ungkap Pelanggaran Dalam Proses Pilkada yang Dapat Membatalkan Hasil Pilkada

Gambar
Riyan Ungkap Pelanggaran Dalam Proses Pilkada yang Dapat Membatalkan Hasil Pilkada  pengacarabukittinggi.blogspot.com ,  Jakarta - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H.,  mengungkapkan pelanggaran dalam proses pilkada yang dapat membatalkan hasil sebuah pilkada.  Riyan mengatakan, jika kita mencermati dengan saksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada selama ini, selain pelanggaran dalam bentuk penggelembungan suara, setidaknya ada tiga bentuk pelanggaran dalam proses pilkada yang dapat membatalkan hasilnya, ujarnya di Jakarta pada Senin (5/1). Pertama, mobilisasi aparat birokasi pemerintahan. Pelanggaran seperti ini pada umumnya dilakukan calon petahana. Kedua, keberpihakan dan kelalaian penyelenggara pemilu terkait syarat calon kepala daerah. Kelalaian itu bisa berbentuk meluluskan calon yang seharusnya menurut undang-undang tidak memenuhi syarat atau mendiskualifikasi calon yang me

Riyan: Hindari Sengketa Pilkada Berbiaya Mahal, Segera Bentuk Badan Peradilan Khusus Sengketa Pilkada di Ibukota Provinsi

Gambar
Riyan: Hindari Sengketa Pilkada Berbiaya Mahal, Segera Bentuk Badan Peradilan Khusus Sengketa Pilkada di Ibukota Provinsi  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Jakarta - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan berkaca pada sengketa pilkada 2020 yang masih berbiaya mahal seperti selama ini. Menurut Riyan, Pemerintah dan DPR harus segera membuat undang-undang pembentukan badan peradilan khusus sengketa pilkada.  Badan peradilan khusus itulah yang kelak memiliki kewenangan mengadili seluruh perkara hukum berkaitan dengan pelaksanaan pilkada. "Sengketa pilkada berbiaya mahal karena sampai saat ini semua sengketa pilkada dari seluruh penjuru negeri diselesaikan di Jakarta. Badan peradilan khusus itu hendaknya berkedudukan di ibu kota provinsi agar sengketa pilkada tidak berbiaya mahal seperti selama ini," ujarnya di Jakarta, Senin (5/1).  Apalagi menurut Riyan pembentukan badan perad