Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi

Gambar
Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan Selamat hari lahir Pancasila 2021 dan menyatakan bahwa advokat dapat berperan di era pandemi ini. Karena pengacara termasuk ke dalam empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan, Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan pengacara (penasihat hukum). Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak.   “Salah satu hal yang dapat dilakukan para pengacara sebagai officium nobile (sebagai profesi

LBH Bukittinggi Berikan Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak di Gadut

Gambar
LBH Bukittinggi Berikan Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak di Gadut pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam - Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., tak hanya berdiri sebagai kantor berjasa profit. Namun juga mendirikan layanan bantuan hukum non profit (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Riyan Permana Putra, S.H., M.H. dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi).  Layanan hukum non profit adalah kewajiban dari advokat berdasarkan amanat Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Advokat jo. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 bagi masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan hukum. Kali ini LBH Bukittinggi, memberikan bantuan hukum untuk perempuan dan anak korban kekerasan penyerangan mantan suami di Gadut, Agam, pada Jumat, (29/5/2021).  Menurut Riyan yang merupakan Direktur LBH Bukittinggi, bantuan hukum ini merupakan implementasi dari bentuk pengabdian advokat kepada masyarakat. Dan perlu diingat berdasarkan Pasal 9 huruf c UU Bantuan

Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut

Gambar
Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut  Agam - Pada Senin (24/5/2021) merupakan hari yang pilu bagi Fatimah (25 tahun), wanita yang tinggal di Aro Kandikir, Gadut didatangi tamu tidak diundang, pasalnya mantan suami Yuhasril (34 tahun) datang bersama keluarganya untuk menagih uang sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah).  Menurut keterangan Fatimah, "Ini karena saat saya masih serumah pasangan suami istri ini hendak membeli rumah bersubsidi di Panji Perumahan Green View, namun permohonan mereka ditolak. Sementara uang sebesar Rp. 25.500.000 (Dua puluh lima juta lima ratus rupiah) sudah disetorkan ke pihak pengembang dan Rp. 10.500.000 (Sepuluh juta lima ratus rupiah) sudah dikembalikan oleh pihak pengembang, sisanya Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) masih di tangan pengembang developer," jelasnya kepada wartawan.  "Karena pihak mantan suami saya merasa uang tersebut sudah ditangan saya. Mantan dari suami saya mengajak sauda

Peresmian Operasional RSUD Bukittinggi Merupakan Feitelijke Handelingen

Gambar
Peresmian Operasional RSUD Bukittinggi Merupakan Feitelijke Handelingen pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Beredar foto prasasti yang bertuliskan Dengan Rahmat Allah SWT Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi dengan Motto Pelayanan yang ramah dan doa akan menyembuhkan penyakit pasien, diresmikan oleh Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar, S.H., Bukittinggi, 27 Mei 2021. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa RSUD Bukittinggi telah diresmikan langsung olah Wali Kota Ramlan Nurmatias, S.H. pada Senin (18/1/2021).   Menanggapi fakta ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan, “Jika mengacu pada UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (UU Keprotokolan), peresmian selesainya RSUD Bukittinggi dan kedua peresmian operasional RSUD Bukittinggi dapat dikatakan sebagai Acara Resmi, yakni acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga neg

Jalan Tengah Polemik Pemberitaan Tandon Air Kosong di Bukittinggi

Gambar
Jalan Tengah Polemik Pemberitaan Tandon Air Kosong di Bukittinggi  Bukittinggi - Sebagaimana dilansir dari lacakpos.co.id terkait pemberitaan dengan judul Cuman Jadi Pajangan Tandon Air Cuci Tangan di Puskesmas Rasima Ahmad Tangah Sawah Berbulan-Bulan Kosong, Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Whatshap (WA) wartawan, ini bahasanya dalam bahasa Minang, (Ancak kumpuan data yg co Iko sa bukik nyo pak. Tu viralkan, bia nak nampak kurang karajo pemko. Kalau cuman ciek bantuak iko, nan ka kanai yo wartawan senyo mah. Dianggap tukang cukia se. Yo pabanyak stek pak. Boa bahaso “cuman jadi pajangan” cocok judul jo isi. Kalau cuman ciek). Artinya adalah bagus kumpulkan data sebukitnya pak, kemudian viralkan, biar kelihatan kurang kerja pemko. Kalau hanya satu bentuk ini yang akan kena ya wartawan sendiri, dianggap tukang congkel. Ya perbanyak sedikit pak bagaimana bahasanya "cuman jadi pajangan” cocok judul dengan isi, kalau cuma satu).  Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Parta

Ketua PPKHI Bukittinggi Sosialisasikan Program Piknik Untuk Anggota

Gambar
Ketua PPKHI Bukittinggi Sosialisasikan Program Piknik Untuk Anggota  Bukittinggi, pengacarabukittinggi.blogspot.com Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan siap mensosialisasikan dan  mendukung program piknik untuk anggota yang diadakan PPKHI, yaitu program piknik ke Belitung.  Riyan yang merupakan perintis PPKHI di Sumatera Barat ini mengatakan program piknik tersebut sangat membantu pengembangan PPKHI di daerah, khususnya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. "Saat ini sedang dalam masa pandemi. Dengan adanya program piknik ini tentu memberikan semangat baru bagi anggota untuk perkembangan organisasi advokat," ujar Riyan di Bukittinggi, pada Senin, (24/5/2021). "Apalagi sebagaimana kita ketahui fungsi PPKHI tak lain untuk melakukan reformasi organisasi advokat agar semua anggotanya menjadi insan hukum yang kompeten, kredibel dan berdedikasi. Semoga dengan adanya program p

Equality Before The Law Dalam Penindakan Setiap Kerumunan di Bukittinggi

Gambar
Equality Before The Law Dalam Penindakan Setiap Kerumunan di Bukittinggi   Bukittinggi -  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan diharapkan dalam penindakan baik itu kepada masyarakat dan tempat usaha mengutamakan azas equality before the law.  "Diharapkan tidak ada masyarakat yang merasakan ketidakadilan harus ada persamaan didepan hukum (equality before the law), karena  dijelaskan dalam Pasal 10 huruf a Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Bagian Kedua tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat, “Setiap orang dalam penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 berhak: a. memperoleh perlakuan yang sama dalam upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19," ujarnya di Bukittinggi, pada Sabtu, (22/5/2021).  “Apalagi dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 me

Tak Benar HMI Bukittinggi Lemahkan DPRD untuk Perwako 40/41

Gambar
Tak Benar HMI Bukittinggi Lemahkan DPRD untuk Perwako 40/41  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi -  Terkait pernyataan Dafriyon yang menyatakan, "Kita menduga, sekali lagi menduga, bahwa gerakan mahasiswa ke DPRD Bukittinggi tidak murni. Saya dulunya juga aktivis, saya menilai dengan asumsi publik, bahwa ada dugaan perlemahan untuk Perwako 40/41," katanya pada Kamis, (20/5/2021) di sumbartime.com.  Pernyataan Dafriyon ini tanggapi oleh Riyan Permana Putra yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi. Ia menyebutkan bahwa, "Sangat jauh beropini bahwa aksi mahasiswa untuk melemahkan Perwako 40/41 dengan bergerak ke DPRD Bukittinggi, karna DPRD adalah lembaga legislatif bukan yudikatif. Dan berdasarkan Pasal 24A UUD NRI 1945 yang secara tegas menentukan bahwa pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang merupakan kewenangan Mahkamah Agung, yaitu lembaga yudikatif bukan lembaga legi

Pererat Tali Silaturahmi, AXIC Bukittinggi Gelar Kopdar

Gambar
Pererat Tali Silaturahmi, AXIC Bukittinggi Gelar Kopdar Bukittinggi - Untuk mempererat tali silaturahmi AXIC Bukittinggi mengadakan kopdar bareng di Bukittinggi, Sumatera Barat. Komunitas Avanza-Xenia tersebut mengadakan Kopdar untuk saling mengenal dan mempererat persaudaraan, menjadi latar belakang digelarnya kopdar AXIC Bukittinggi tersebut. Acara kopdar bareng dibuka dengan sambutan dari Bro Effendi selaku Ketua AXIC Bukittinggi.  "Kegiatan kopdar AXiC Bukittinggi ini juga sekaligus diisi dengan ramah tamah antar anggota yang berada di kawasan Bukittinggi," katanya di Bukittinggi, pada Minggu, (16/5/2021).  Sekilas tentang AXIC adalah komunitas Avanza-Xenia yang mengakomodir seluruh lapisan masyarakat, dari yang termuda serta yang telah berkeluarga bahkan beberapa telah memiliki cucu menjadikan setiap kegiatan AXIC lebih atraktif dan bervariasi dimana pada setiap acaranya semua anggota keluarga selalu dilibatkan sehingga bukanlah sebuah kendala untuk berkumpul

Riyan Permana Putra : Kemerdekaan Palestina adalah Amanat Konstitusi dan KAA

Gambar
Riyan Permana Putra : Kemerdekaan Palestina adalah Amanat Konstitusi dan KAA pengacarabukittingg.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H.,   mengecam perampasan tanah dan rumah sejumlah keluarga Palestina oleh pemukim Israel yang diback-up oleh tentara dan negara penjajah israel.   “Rumah-rumah dan tanah warga Palestina di Sheikh Jarrah dirampas secara brutal dan sewenang-wenang oleh penjajah Israel di bulan Ramadhan, bulan suci dimana para warga sedang fokus untuk beribadah. Ini tidak sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) PBB, tepatnya di Pasal 17 ayat (2), tidak sesuai juga dengan konstitusi Indonesia, dan kemerdekaan Palestina adalah amanat Konferensi Asia Afrika (KAA) yang digelar di Bandung pada 1955,” ujarnya di Bukittinggi, Jumat (14/05). Dalam Kajian Hukum PPKHI Kota Bukittinggi tindakan Israel ini melanggar Universal Declaration of Huma

Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Idul Fitri, Mari Kembali kepada Fitrah Keadilan

Gambar
Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Idul Fitri, Mari Kembali kepada Fitrah Keadilan pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Idul Fitri 1442 Hijriah dan mengajak kita untuk kembali kepada fitrah keadilan.  Kembali ke fitrah keadilan sangat tepat sekali dalam memperingati Idul Fitri tahun ini karena, "lslam melarang keras hukum yang tajam ke bawah (yaitu tajam dan berlaku penuh kepada orang-orang miskin dan kekurangan), tetapi tumpul ke atas (yaitu tidak berlaku penuh kepada pejabat, pemegang kuasa, dan kaum kaya raya). Sungguh, kalau sudah terjadi hukum yang demikian, Rasulullah telah mengingatkan kepada kita semua bahwa tindakan demikianlah yang mengakibatkan hancurnya umat-umat terdahulu. Tindakan yang demikianlah yang mengakibatkan pemimpin jatuh dan tidak berharga," ungkap Riyan di Bukittinggi pada Selasa, (11 Me

Seharusnya Tak Ada Polemik Antara DPRD dan Kepala Daerah Bukittinggi, Untuk Wujudkan Great Bukittinggi

Gambar
  Seharusnya Tak Ada Polemik Antara DPRD dan Kepala Daerah Bukittinggi, Untuk Wujudkan Great Bukittinggi pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi – Menanggapi berbagai polemik yang terjadi antara antara DPRD Bukittinggi dan Kepala Daerah di Bukittinggi, yang terlihat dari adanya pernyataan dari beberapa wakil rakyat Bukittinggi, mulai dari Ibra Yasser hingga kepada polemik yang terbaru sebagaimana diungkap oleh Rahmi Brisma dan H. Syafril   yang menyayangkan tidak hadirnya Walikota pada rapat LKPJ Walikota Tahun 2020.     Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan bahwa hubungan antara kepala daerah di Bukittinggi dengan partai politik di DPRD Bukittinggi adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan. Seharusnya tidak ada polemik diantara mereka agar mempermudah mewujudkan visi Great Bukittinggi, yakni visi Kota Bukittinggi 2021-2026 untuk Menciptakan Bukittinggi He

Selain Penindakan, Aksi Nge-drift di Bukittinggi Butuh Upaya Preventif dan Solutif

Gambar
Selain Penindakan, Aksi Nge-drift di Bukittinggi Butuh Upaya Preventif dan Solutif  pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kota Bukittinggi mengamankan satu unit mobil jenis sedan yang membuat gaduh saat melakukan aksi melayang yang dikenal dengan istilah "Drifting" di pusat kota pada Kamis kemarin. Ia berputar melingkari bundaran, bahkan melebar hingga ke Jalan Sudirman. "Pengendara inisial AA berumur 21 tahun langsung kami ambil tindakan dua jam setelah videonya viral di media sosial Bukittinggi," kata Kasatlantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho, di Bukittinggi, Jumat, 7 Mei 2021. Kasatlantas mengatakan pelaku AA yang beralamat di Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam, tersebut mengakui kesalahannya. Pelaku tidak ditahan, tetapi diberikan sanksi tilang sebanyak empat pasal dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Menanggapi kasus ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum

Lakatas Berduka, Alika Balita Penderita Tumor Mata Hembuskan Nafas Terakhir

Gambar
Lakatas Berduka, Alika Balita Penderita Tumor Mata Hembuskan Nafas Terakhir pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Alika Nasya Adena (3 tahun), balita penderita tumor mata asal Pasaman yang dibantu pengobatannya oleh Lakatas dan komunitas sosial dari Kota Padang meninggal dunia di Rumah Sakit M. Jamil, Padang, Rabu.  "Setelah satu minggu lebih berjuang di Rumah Sakit M.Jamil Padang, akhirnya kemarin pada Rabu, (5/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Dedek Alika menghembuskan nafas terakhir  karna sakit tumor mata," terang Ketua Lakatas Jhony Prasetya Simabur.  Kepergian Alika, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, Lakatas dan komunitas sosial di Kota Padang dan Bukittinggi. Karna dengan kompak Lakatas dan komunitas sosial di Kota Padang selama ini mereka berharap upaya sosial yang dilakukan dapat membantu Alika untuk pulih dari penyakit yang dideritanya.  Seperti dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Lakatas usai mengawal perjalanan Alika menuju rumah

Kosgoro Bukittinggi akan Bersinergi dengan FPII Kembangkan UMKM

Gambar
Kosgoro Bukittinggi akan Bersinergi dengan FPII Kembangkan UMKM Bukittinggi - Pada Rabu, 5 Mei 2021, bertempat di Hotel Nikita, di Jalan Sudirman Bukittinggi, Ketua Kosgoro Bukittinggi, H. Syafril dan Forum Pers Independent Indonesia Korwil Bukittinggi - Agam menggelar buka bersama sekaligus konsolidasi  H. Syafril yang juga merupakan Ketua Kosgoro Kota Bukittinggi  mengatakan, "Silahturahmi buka bersama Kosgoro Bukittinggi dan FPII ini sekaligus untuk konsolidasi dalam rangka bersinergi untuk memajukan program-program kerakyatan, salah satunya dalam memajukan UMKM ," katanya pada Rabu, (5/5/2021).  Apalagi Kosgoro baru saja meluncurkan terobosan di dunia ekonomi, KOSGORO meluncurkan aplikasi digital. Apalagi tersebut secara resmi diluncurkan di Kantor Pusat KOSGORO di Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Peluncuran aplikasi digital KOSGORO ini adalah salah satu bentuk adaptasi atas perubahan. Saat ini kita memasuki era revolusi 4.0, dimana peran revolusi d

Pelaku Pengeroyokan di Simpang By Pass Surau Gadang Bukittinggi Bisa Diancam Hukuman 9 Tahun

Gambar
Pelaku Pengeroyokan di Simpang By Pass Surau Gadang Bukittinggi Bisa Diancam Hukuman 9 Tahun pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Terkait peristiwa main hakim sendiri terjadi di Simpang By Pass, Depan toko BR Surau Gadang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi pada hari Selasa, (4/5/21), sekitar pukul 9 WIB pagi, sebagaimana dilansir dari GardaMetro.com.  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana  Putra, S.H., M.H., berpendapat, "Pelaku pengeroyokan terhadap Masrul ini diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama, yakni tindakan main hakim sendiri biasa disebut eigenrichting. Dalam hukum positif, eigenrichting dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Mereka (pelaku) diduga melanggar 170 ayat (2) jo Pasal 351 KUHP yang diancam hukuman maksimal 9 tahun karna adanya luka berat," katanya.    Peristiwa pengeroyokan ini menurut warga yang melihat kejadian itu, bermula dari  mobil mini b

Kedai Musamie Bukittinggi, Inovasi Mie Pedas dari Anak Nagari, dan Peran Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Gambar
Kedai Musamie Bukittinggi, Inovasi Mie Pedas dari Anak Nagari, dan Peran Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Berkembangnya teknologi dan informasi memungkinkan terjadinya ekonomi kreatif atau creative economy. Tak terkecuali di Kota Bukittinggi saat ini kembali dibombardir dengan kehadiran tren mie pedas yang mana sebelumnya ada kedai mie Minarko sekarang hadir kembali Kedai Musamie. Tren ini lahir seiring dengan banyaknya warga Kota Bukittinggi terutama anak muda yang menyukai samyang, mie pedas yang berasal dari Korea Selatan. Namun, karena harga samyang yang cukup mahal, inovasi untuk membuat jajanan mie pedas yang mirip pun merebak di Bukittinggi. Bahkan, kreativitas yang lahir dari anak nagari ini melahirkan kuliner yang khas bumbu Minangnya tetap ada meskipun ditambahkan berbagai toping.  Di Kedai Musamie kita bisa asyik ngemie dengan beraneka olahan mie, seperti: miesomie, mie becek, mie sambal matah, mie ayam ge

Remaja Masjid Jami'atul Abrar Sukses Laksanakan MTQ se-Nagari Gadut

Gambar
Remaja Masjid Jami'atul Abrar Sukses Laksanakan MTQ se-Nagari Gadut pengacarabukittinggi.blogspot.com , AGAM - Remaja Masjid Jami'atul Abrar, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) untuk qori dan qori’ah anak-anak dan remaja se-Nagari Gadut, Agam, Sabtu (1/5/2021). Kegiatan yang terselenggara atas partisipasi remaja masjid tersebut dibuka langsung oleh Bapak Walinagari Persiapan Aro Kandikia, Yomendra, S.H., setelah salat Tarawih. Acara ini juga dihadiri oleh Wali Jorong dan berbagai tokoh masyarakat Kenagarian Gadut.  Dalam sambutannya, Yomendra, S.H., sangat mengapresiasi kegiatan MTQ yang digelar oleh remaja Masjid Jami'atul Abrar tersebut. Karena dengan adanya kegiatan MTQ ini, merupakan salah satu langkah untuk meramaikan masjid. "Semoga generasi muda tidak hanya eksis di dunia maya tetapi juga eksis di dunia religius. Karena salah satu pemuda yang dicintai Allah adalah pemuda yang sholeh,

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam

Gambar
Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam   pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Dalam memperingati Hari Buruh 2021 ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat hari buruh untuk seluruh pekerja dan buruh di Kota Bukittinggi. Dan mengingat Bukittinggi adalah Kota Bung Hatta yang memegang komitmen sebagai daerah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah.  "Penghormatan terhadap buruh bukan hanya pesan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana terlampir dalam Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM menjamin hak pekerja untuk memperoleh kesejahteraan, yang bunyinya, "Setiap orang, baik pria maupun wanita, dalam melakukan pekerjaan yang sepadan dengan martabat kemanusiaannya berhak atas upah yang adil sesuai dengan prestasinya dan dapat menjamin kelangsungan kehidupan

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Gambar
FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi  pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Pada Sabtu, 1 Mei 2021, bertempat di Pondok Kawa Berkah, Pulau Gadut, Kabupaten Agam sekitar 5 km dari pusat Kota Bukittinggi Forum Pers Independent Indonesia Korwil Bukittinggi - Agam menggelar buka bersama sekaligus konsolidasi organisasi Vanni Ryan Putra, S.Pd yang merupakan Ketua FPII Korwil Bukittinggi-Agam mengatakan, "Silahturahmi buka bersama FPII ini sekaligus untuk konsolidasi organisasi penyusunan dan penguatan program FPII Korwil Bukittinggi-Agam setahun kedepan," katanya pada Sabtu, (1/5/2021).  "FPII Korwil Bukittinggi-Agam sebagai wadah organisasi wartawan yang ada di Bukittinggi-Agam harus terus berperan untuk kemajuan daerah. Apalagi pers dalam negara demokrasi, pers dinobatkan sebagai pilar keempat demokrasi atau dikenal dengan fourth estate," ungkap Dempy Kurniawan yang merupakan Wakil Ketua FPII Korwil Bukittinggi-Agam.

Hari Buruh 2021 dan Jalan Tengah Kesejahteraan Buruh di Era Pandemi

Gambar
Hari Buruh 2021 dan Jalan Tengah Kesejahteraan Buruh di Era Pandemi  pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat hari buruh 2021. Semoga kesejahteraan buruh tetap terjaga meski pandemi masih melanda negeri.  "Bagaimanapun kesejahteraan buruh berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi. Daya beli yang memadai akan menciptakan pasar permintaan dan penawaran sehingga konsumsi meningkat dan perekonomian tetap berjalan," ucapnya di Bukittinggi, pada Sabtu (1/5/2021).  Diharapkan perlindungan hak asasi manusia terhadap buruh di saat pandami tetap menjadi perhatian, khususnya hak atas pekerjaan dan hak atas kesehatan bagi Buruh di tengah Pandemi Covid-19. Tentunya dengan pemerintah membuat kebijakan yang mempertimbangkan pemenuhan hak normatif dan perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ba

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat dan Sukses Konfercab HMI Bukittinggi

Gambar
Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat dan Sukses Konfercab HMI Bukittinggi  pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Konferensi Cabang (Konfercab) ke- 40 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (1-2/5/2021). Konfercab dilaksanakan di Istana Bung Hatta Bukittinggi.  Konfercab ini diikuti oleh 3 orang calon kandidat yang lulus pemberkasan untuk mengikuti ajang kontestasi HMI Cabang Bukittinggi. Ketiga calon kandidat masing-masing dari komisariat Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Komisariat Syariah, dan Komisariat Ekonomi dan Bisnis Islam. Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga pernah menjadi kader HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengucapkan semoga Konfercab HMI Kota Bukittinggi berjalan sesuai yang diharapkan. "Selamat dan sukses untuk Konfercab HMI Kota Bukittinggi yang ke-40. Semoga Konfercab berjalan den