Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

Peningkatan Kasus Perceraian saat Covid-19 (Langkah Hukum Menghadapi Perceraian di Bukittinggi)

Peningkatan Kasus Perceraian saat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) [Langkah Hukum Menghadapi Perceraian di Bukittinggi] Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H.  Berdasarkan data online dari Pengadilan Agama Bukittinggi, jumlah perkara yang diterima dari tahun 2018 hingga 2019 mengalami peningkatan. Pada Desember tahun 2018 tecatat sebanyak 129 perkara yang masuk. Jumlah ini kemudian meningkat di Desember tahun 2019 dengan jumlah 164 kasus. Perkara paling dominan yang diterima Pengadilan Agama Bukittinggi adalah perkara cerai gugat. Ternyata menjalani karantina wilayah dan tetap berada di rumah bagi sebagian orang akan mempererat kebersamaan dalam keluarga. Namun, bagi sebagian lainnya, hal itu justru memperuncing perbedaan dan meningkatkan konflik. Pembatasan kehidupan sosial selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, dalam kondisi tertentu, memang dapat menghadirkan ketidakpastian, pemisahan, dan ketakutan bagi banyak individu, pasangan, dan keluarga.  Dalam kondis

E-Commerce sebagai Solusi bagi Perantau dan Masyarakat Minang saat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

E-Commerce sebagai Solusi bagi Perantau dan Masyarakat Minang saat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)   Oleh: Riyan Permana Putra, S.H.,M.H. “ Kerap kali kita temui orang yang masih hidup tetapi telah mati, karena semangat hidupnya yang padam, dan kerap kali pula kita bertemu orang yang telah lama mati padahal ia masih hidup karena semangat perjuangan hidupnya tidak pernah mati.” (Buya Hamka) Virus covid-19 sungguh menjadi masa kegelapan abad ini. Abad yang semula digambarkan sebagai era keemasan di saat dunia tidak mengenal batas. Virus kecil yang mematikan itu, setiap hari justru semakin memurukkan kehidupan umat manusia. Satu per satu orang mulai kehilangan pekerjaan dan juga kemudian masa depan. Di Indonesia, berdasarkan riset yang dipublikasikan akhir Januari lalu, Bank Dunia mencatat jumlah masyarakat rentan miskin di Indonesia mencapai 115 juta orang. Kelumpuhan ekonomi yang dimulai dari China telah menjalar ke hampir semua negara di dunia. Sebagai negara dengan

Jalan Keluar Polemik Posko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Barat

Jalan Keluar Polemik Posko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Barat Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. “Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S. An Nisa 59). Sudah berkali-kali terjadi polemik di Posko Covid-19 Sumatera Barat. Pertama kali terjadi ketika Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra, Martias sempat jadi sorotan lantaran terlibat cekcok dengan petugas jaga PSBB. Ketika itu, Martias menolak untuk diperiksa dan sempat marah saat diingatkan untuk mengenakan masker. Aksi Martias itu berbuntut teguran dari partainya. Teguran itu tertuang dalam surat bernomor 01/SP/DPC-Gerindra/Pasaman.05/2020 tertanggal 12 Mei 2020. Teguran itu merupakan inst

Bukittinggi, Covid-19, dan Humanisme Religius (Langkah Hukum Jika Rumah Sakit di Bukittinggi Menolak Ibu Hamil)

Bukittinggi, Covid-19, dan Humanisme Religius (Langkah Hukum Jika Rumah Sakit di Bukittinggi Menolak Ibu Hamil) Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. “Jika Anda bergetar dengan geram setiap melihat ketidakadilan, maka Anda adalah kawan saya.” - Che Gue Vara Beberapa hari yang lalu, tepatnya di hari ketujuh Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, kita sungguh terkejut di Kota Bukittinggi ada ibu hamil yang mau melahirkan ditolak Rumah Sakit dan harus jalan kaki 5 (lima) km. Peristiwa ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bukittinggi. Kronologisnya, pasangan suami istri, Danang Sauri (27) dan Diana warga Kelurahan Tarok Dipo, Guguak Panjang yang sedang hamil tua ditolak saat rumah sakit (RS) dan lima klinik bidan bersalin saat akan melahirkan bayinya. Kajian Yuridis Penolakan Ibu Hamil oleh Rumah Sakit di Bukittinggi Sangat jelas kita ketahui, ada sanksi pidana bagi rumah sakit yang tidak segera menolong pasien yang sedang dalam keadaan gawat darura