Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Riyan : Kadis Pariwisata Bukittinggi dan Kabid Taman Marga Satwa Budaya Kinantan Tidak Dapat Dituntut Pidana

Gambar
Riyan : Kadis Pariwisata Bukittinggi dan Kabid Taman Marga Satwa Budaya Kinantan Tidak Dapat Dituntut Pidana pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menerangkan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Bukittinggi dan Kepala Bidang (Kabid) Taman Marga Satwa Budaya Kinantan tidak dapat dituntut secara pidana atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terdapat dalam Pasal 49 Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang mewajibkan bagi setiap penanggungjawab tempat wisata wajib melakukan penyesuaian pelayanan pariwisata dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian  covid-19.  Dan pada Pasal 79 Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang menyatakan, setiap pimpinan perangkat daerah/lembaga/ instansi pemerintah wajib menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian  co

Riyan : Membuat Media Sosial Palsu Atas Nama Gubernur Sumatera Barat Perbuatan Melawan Hukum

Gambar
Riyan :  Membuat Media Sosial Palsu Atas Nama Gubernur Sumatera Barat Perbuatan Melawan Hukum pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi : Baru saja kita mendengar kabar tertulis dari Biro Humas Pemprov Sumbar pada Sabtu (26/12) yang mengabarkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah memberi klarifikasi di akun Facebook resminya. Bahwa ada yang berusaha melakukan penipuan menggunakan akunnya. Irwan Prayitno berpesan, jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan namanya agar tidak di tanggapi. Dalam keterangan tertulisnya tersebut, Irwan Prayitno meminta masyarakat agar cerdas bermedia sosial sehingga tidak tertipu. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dan tidak menanggapi kalau akun tersebut meminta hal-hal yang dianggap mencurigakan. Menurut Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, dalam keterangan persnya Senin, (28/12), apa yang terjadi pada Gubernur Sumatera Barat tersebut adalah pemanfa

Riyan: Selamat Hari Ibu, Perjuangkan Hak-hak Sosial-Politik Para Ibu Secara Substansial

Gambar
Riyan: Selamat Hari Ibu, Perjuangkan Hak-hak Sosial-Politik Para Ibu Secara Substansial pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Peringatan Hari Ibu (PHI) yang ke 92 tahun di Bukittinggi menurut Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi terasa sangat spesial karena bertepatan juga dengan ulang tahun Kota Bukittinggi yang ke 236 tahun. Logo Hari Ibu 22 Desember 2020 berwarna merah putih dengan angka 92 dan bertuliskan "Merdeka Melaksanakan Dharma" logo Hari Ibu ini melambangkan semangat nasionalisme perempuan. Dengan adanya PHI Riyan berharap, "Seluruh elemen masyarakat dapat memperjuangkan hak-hak para ibu di berbagai level sosial dan politik secara substansial. Bukan semata-mata aturan tetapi nyata di lapangan karna masih ada diskriminasi sistemik terhadap para ibu," ujarnya.  Perempuan terkenal mengisi ruang-ruang kontribusi dalam merebut kemerdekaan, menyu

Jelang Nataru, Kasat Binmas Polres Bukittinggi Fokus pada Pencegahan Klaster Baru Covid-19

Gambar
Jelang Nataru, Kasat Binmas Polres Bukittinggi Fokus pada Pencegahan Klaster Baru Covid-19  Bukittinggi, pengacarabukittinggi.blogspot.com -  Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resort Kota Bukittinggi memprioritaskan pengamanan untuk mencegah terbentuknya klaster baru Covid-19. Polisi tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan tahun baru dan melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Hal ini disampaikan Kasat Binmas Polres Bukittinggi, Dwi Purwito, pada pertemuan persiapan menghadapi Nataru yang dihadiri Pokdar Kamtibmas Bukittinggi, Senkom Bukittinggi, dan Laskar Merah Putih Bukittinggi yang berlangsung di Ruangan Binmas Polres Bukittinggi, Selasa (22/12/2020). Ada 400-an personel gabungan yang terlibat dalam operasi kali ini.  "Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bapak Dwi. Dia juga menyampaikan, pertemuan bers

Junjung Tinggi Profesionalitas, Sejumlah Wartawan dalam FPII BA Gelar Rakerda

Gambar
Junjung Tinggi Professionalitas, Sejumlah Wartawan dalam FPII BA Gelar Rakerda BUKITTINGGI, pengacarabukittinggi.blogspot.com – Minggu, (20/12) FPII (Forum Pers Independent Indonesia) sejumlah wartawan mengadakan pertemuan bersama pengurus organisasi, yang mana pertemuan tersebut di hadiri lebih kurang dari 15 orang. Meski pertemuan tersebut disertai dengan hujan yang mengguyur deras, namun semangat para insan jurnalis tidak pudar, mereka tetap datang menghadiri acara pertemuan itu di kantor FPII Bukittinggi yang beralamat di Jalan Kurai Labuah Tigo Baleh, kecamatan ABTB , Kota Bukittinggi, demi semangat professionalitas dan kemerdekaan pers yang berintegritas dan bertanggungjawab. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Musmulyadi selaku Ketua FPII Bukittinggi - Agam, dan acara inipun berjalan dengan  lancar. Semua  insan Jurnalistik yang hadir pun sangat antusias menyuarakan aspirasinya untuk kemajuan Organisasi tersebut. “Untuk tahun 2021 mendatang kita akan lebih

Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi

Gambar
Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Kota Bukittinggi merayakan hari ulang tahun ke-236 pada hari Selasa 22 Desember 2020. Berbeda dengan perayaan hari ulang tahun Kota Bukittinggi sebelumnya yang selalu meriah, tapi kali ini momentum ulang tahun Kota Bukittinggi tahun ini bersamaan dengan pandemi covid-19.  Riyan Permana Putra, SH, MH, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan juga alumni Universitas Indonesia mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-236 untuk Bukittinggi dan mengajak masyarakat Bukittinggi menghidupkan kembali ruh wisata dan perdagangan Bukittinggi yang sempat terhenti dihantam covid-19. "Jantung perekonomian Bukittinggi adalah wisata dan perdagangan, bahkan merupakan tujuan wisata dan pusat perdagangan grosir terbesar di Sumatera. Semoga ditahun 2021

Riyan : Harus ada Upaya Preventif Menyikapi ODGJ di Bukittinggi

Gambar
  Riyan : Harus ada Upaya Preventif Menyikapi ODGJ di Bukittinggi pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Kita baru saja mendengar kabar dari beberapa media di Bukittinggi, ada seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga terperosok ke ngarai di sekitaran Lapangan Ateh Ngarai Bukittinggi, Rabu (16/12). Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi dan masyarakat   berusaha mengevakuasi korban. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan alumni Universitas Indonesia mengatakan pandemi covid-19, ikut mempengaruhi munculnya ODGJ dibeberapa kota di Indonesia, termasuk di Bukittinggi. Ada banyak faktor yang memicu seseorang dari yang awalnya berstatus Orang Dengan Masalah Kesehatan (ODMK). Kemudian berubah menjadi ODGJ. Mulai dari masalah ekonomi, masalah sosial dan beberapa masalah lainnya. Dikemukakan juga oleh Riyan yang juga merupakan Kepala Sub Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi bahwa harus ada

Riyan: Pilkada Bukittinggi telah Selesai, Waktunya Bersinergi dan Bekerja Sama Membangun Bukittinggi #BasamoMangkoManjadi

Gambar
Riyan: Pilkada Bukittinggi telah Selesai, Waktunya Bersinergi dan Bekerja Sama Membangun Bukittinggi #BasamoMangkoManjadi  Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Kepala Advokasi Forum Pers Independen Indonesia Bukittinggi-Agam, Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Bukittinggi, dan Kepala Sub Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Bukittinggi) Kita telah melihat bersama tahapan pilkada Bukittinggi paling penting sekaligus paling ditunggu dalam Pilkada Serentak 2020, yakni pemungutan suara untuk menentukan Walikota Bukittinggi yang kedua puluh dua telah berlangsung kemarin. D an esok hari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bukittinggi akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan serentak tahun 2020 tingkat Kota Bukittinggi, pada esok hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 14.00 WIB di Novotel Bukittinggi. Acara akan ditayangkan live melalui

Riyan : Pilkada Bukittinggi, Lemahnya Soliditas dan Konsolidasi serta Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil Penyebab Kekalahan Petahana

Gambar
Riyan : Pilkada Bukittinggi, Lemahnya Soliditas dan Konsolidasi serta Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil Penyebab Kekalahan Petahana pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Riyan Permana Putra, SH,MH, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan juga merupakan alumni Universitas Indonesia menilai lemahnya soliditas dan konsolidasi serta tidak berpihak kepada rakyat kecil menjadi penyebab kekalahan petahana di Kota Bukittinggi.  Ramlan Nurmatias-Syahrizal calon independen yang juga didukung koalisi Demokrat, PPP, PBB, PDIP, dan Hanura yang dalam pilkada lalu merajai perolehan suara, kini harus mengakui kelompok politik lain. Dalam hal ini, Gerindra dengan dua partai koalisinya PKS dan Golkar. Koalisi ini akan menjadi wajah baru kekuasaan politik dan pemerintahan di Bukittinggi. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, SH, MH, mengemukakan hal itu, di Bukittinggi

Riyan: Kontestan Pilkada yang Tak Puas Bisa Mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Gambar
Riyan: Kontestan Pilkada yang Tak Puas Bisa Mengajukan Gugatan ke Mahkmah Konstitusi  pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi  dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan bahwa bagi kontestan yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara, mereka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  "Hal itu sesuai dengan Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," ujar Kepala Sub Bidang Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi ini. Ia juga memaparkan, peraturan ini adalah turunan dari undang-undang terkait hal tersebut. "Untuk pemilihan gubernur, provinsi dengan penduduk kurang dari 2 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah," kata Riyan yang juga merupakan Ketua Advokasi

Kapatoman, Cafe Millenial Minang

Kapatoman, Cafe Millenial Minang  pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Berita tentang perbaikan jalan arah ke Ngarai Sianok, tak menyurutkan langkah pengacara muda Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dkk ( traveller) untuk menuju Kapatoman Cafe. Karna masih bisa berkunjung menuju Kapatoman Cafe dengan melewati arah Padang Luar dan melewati Guguak Randah, Koto Gadang dan Sianok. Dari pusat Kota, Kapatoman Cafe bisa dijangkau dengan waktu tempuh 15 menit menggunakan kendaraan. Dengan adanya perbaikan jalan di Kelok Cindua, kira-kira bertambah menjadi 10 menit perjalanan, menjadi 25 menit. Jangan memaksakan diri untuk melewati Kelok Cindua hingga 18 Desember 2020 karna akan ada aksi buka tutup jalan yang akan memakan waktu lebih lama, lewat saja ke arah Padang Luar dan melewati Guguak Randah, Koto Gadang, dan Sianok. Meski perjalanan sedikit terganggu, itu tak menyurutkan langkah kami untuk menikmati keindahan Ngarai Sianok dan untuk ikut berkontribusi memajukan kulin

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

Gambar
Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras  pengacarabukittinggi.blogspot.com - Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menanggapi keinginan Faldo Maldini, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat yang menyatakan bahwa sikap PSI Sumatera Barat adalah oposisi. Dalam media sosialnya, ia menyatakan PSI Sumatera Barat akan menjadi oposisi di Sumatera Barat. Dalam rilisnya di laman facebook Faldo Maldi:  "Sikap Kami (PSI) di Pilkada Sumbar. Oposisi! Komit bersama warga mengintrupsi kebijakan Pemimpin Sumbar selanjutnya. Pemerintah yang baik akan semakin baik jika didampingi oleh pengawasan partai politik yang kuat juga.  Kami harap siapapun yang nan

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen

Gambar
Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen   Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Menyambut Kedatangan Bapak Decky Wijaya, S.H., M.H.,  Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional PPKHI. Foto: Istimewa pengacarabukittinggi.blogspot.com – Bukittinggi, Dalam kunjungan Bapak Decky Wijaya, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( DPN PPKHI) ke Bukittinggi pada Kamis, (3/12/2020) terungkap bahwa akhir-akhir ini Bukittinggi hangat dengan informasi tentang Pilkada Bukittinggi yang akan dihelat pada 2020 ini. Berita terbaru adalah tentang adanya Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bukittinggi (Bawaslu Kota Bukittinggi) dengan Nomor Registrasi : 001/PS.REG/13.1375/VIII/2020 yang memutuskan KPU Bukittinggi harus

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Ungkap Solusi Mencegah Politik Uang

Gambar
Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Ungkap Solusi Mencegah Politik Uang Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi   dan Advokat di Armen Bakar Law Firm & Associates.  pengacarabukittinggi.blogspot.com – Bukittinggi, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi mengungkapkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data KPK per Juni 2020, sedikitnya terdapat 417 politisi tersandung kasus korupsi. Rinciannya, 274 anggota DPR/DPRD; 122 bupati/walikota/wakil; dan 21 gubernur. Sementara tipologi korupsi terdiri dari suap, gratifikasi, pengadaan barang/jasa, penyalahgunaan anggaran, perizinan, pemerasan, dan terkait pilkada. Terkait pilkada itu biasanya terkait dengan politik uang. Dampak politik uang melecehkan   kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi, serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu. politik uang bentuk pembodohan rakyat, me

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ajak Warga Mencoblos di Pilkada dan Tolak Politik Uang

Gambar
Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi  dan Advokat di Armen Bakar Law Firm & Associates.  Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ajak Warga Mencoblos di Pilkada dan Tolak Politik Uang pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi – Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi meminta supaya masyarakat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. "Masyarakat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, bertanggung jawab, dan menjauhi semua bentuk politik uang," kata Riyan, Minggu (6/12). Terkait politik uang, menurut Riyan, Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 secara jelas telah mengatur perihal praktik politik uang. Bukan hanya mereka yang memberikan imbalan, namun siapapun yang menerima imbalan, akan ada sanksi hukumnya. "Pemberi dan pe

Dibuka, Pengambilan Sumpah Advokat Periode Desember 2020 di Pengadilan Tinggi Padang

Dibuka, Pengambilan Sumpah Advokat Periode Desember 2020 di Pengadilan Tinggi Padang  Untuk wilayah Sumatera Barat, PPKHI selalu membuka pendaftaran pengambilan sumpah advokat setiap bulannya di Pengadilan Tinggi Padang dengan biaya Rp. 2.500.000, - untuk 10 orang peserta dan 3.500.000,- untuk 5 orang peserta sudah termasuk Berita Acara Sumpah (BAS), KTA (Kartu Tanda Anggota), dan SK (Surat Keputusan), dapat menghubungi: 081285341919.  Syarat yang harus dilengkapi untuk mengikuti Penyumpahan dengan biaya terjangkau di Pengadilan Tinggi Padang adalah: Foto copy KTP, Sertifikat PKPA, Sertifikat UPA , Ijazah S1 Hukum, Foto dileges, Surat magang bagi yang sudah magang, SKCK asli, Surat pernyataan belum pernah di pidana dari Pengadilan Negeri, Pas photo 4x6 = 4 lembar dan 4x3 = 4 lembar dengan latar belakang merah. Menariknya, biaya sumpah dilakukan setelah tanggal sumpah keluar dari pengadilan tinggi. Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, Anda dapat mengirimkan berkas untuk mengikuti pengang