Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan

Gambar
  Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan  Bukittinggi - Kita baru saja mendengar kabar adanya surat pergantian Ketua DPRD Bukittinggi yang diajukan oleh salah satu partai politik Bukittinggi kepada Sekretaris DPRD Bukittinggi. Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr. (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., berharap pergantian Ketua DPRD Bukittinggi agar dilakukan dengan demokratis agar tak terjadi konflik di salah satu partai besar Bukittinggi. Karena konflik dan perpecahan internal partai, terutama partai-partai besar sangat tidak produktif bagi partai, kota, dan rakyat Bukittinggi. "Di satu sisi, partai merupakan suatu organisasi otonom yang sangat vital bagi kelangsungan demokrasi Bukittinggi, tetapi pada sisi lain, perpecahan yang timbul berdampak bagi stabilitas sosial-politik dan pemerintahan Kota Bung Hatta. Karena menurut aturan ketatanegaraan (UU

Riyan Permana Putra Sebut Aksi Tolak PPKM di Padang Perlu Respon Cepat

Gambar
Riyan Permana Putra Ungkap Jalan Tengah untuk UMKM di Sumatera Barat yang terdampak PPKM Riyan Permana Putra Sebut Aksi Tolak PPKM di Padang Perlu Respon Cepat Dari Pemerintah Daerah Padang - Aksi Kibarkan Bendera Putih di Padang dilakukan dari berbagai pelaku UMKM seperti usaha coffee shop, pegiat seni dan pedagang. Selain mengibarkan bendera putih, mereka menggelar orasi, mengangkat sejumlah spanduk dan menggelar aksi berjalan di kawasan Jamria yang bersebelahan dengan Masjid Raya Sumbar yang dimulai sekitar pukul 16.22 WIB sore kemaren di Simpang Jamria, Kota Padang, (29/7/2021). "Aksi ini kami lakukan untuk menekan pemerintah bahwa pelaku UMKM di segala sektor sedang mengalami masa paceklik karena aturan PPKM. Para pelaku usaha tidak tahan lagi dengan aturan yang berlaku pada PPKM yang membuat pendapatan mereka menurun bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. Saat PPKM level 4 ini, kami mulai tidak tahan lagi dengan keadaan. Kami ingin kelonggaran atau solusi dari p

Mari Dukung Bukittinggi Fooddies Mentransformasi Perdagangan Kuliner Offline ke Online

Gambar
Mari Dukung Bukittinggi Fooddies Mentransformasi Perdagangan Kuliner Offline ke Online Bukittinggi - Media sosial BukittinggiFooddies yang bisa kita akses di instagram, facebook, dan beberapa media sosial lain berdiri tahun 2018, menurut Haris Alfa salah satu pendirinya, ini didirikan oleh dia dan temannya. Ia ingin memberikan dukungan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ada di Bukittinggi yang selama ini hanya berkegiatan secara offline untuk bertransformasi ke online. Karena pada saat pandemi ini, adaptasi perdagangan dari offline ke online sangat diperlukan. Agar bisa tetap menaikkan icome di masa pandemi. Haris Alfa sendiri menyatakan, “Tujuan BukittinggiFooddies pada awalnya untuk mempromosikan kuliner minang yang sudah mulai terlupakan kepada masyarakat di kampung, rantau, dan wisatawan domestik serta internasional. Dan di saat pandemi ini, informasi perdagangan secara online sangat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha. Pada saat pademi BukittinggiFo

Riyan Permana Putra Dukung Bukittinggi Fooddies Mentransformasi Perdagangan Kuliner Offline ke Online

Gambar
Riyan Permana Putra Dukung Bukittinggi Fooddies Mentransformasi Perdagangan Kuliner Offline ke Online Bukittinggi - Media sosial BukittinggiFooddies yang bisa kita akses di instagram, facebook, dan beberapa media sosial lain berdiri tahun 2018, menurut Haris Alfa salah satu pendirinya, ini didirikan oleh dia dan temannya. Ia ingin memberikan dukungan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ada di Bukittinggi yang selama ini hanya berkegiatan secara offline untuk bertransformasi ke online. Karena pada saat pandemi ini, adaptasi perdagangan dari offline ke online sangat diperlukan. Agar bisa tetap menaikkan icome di masa pandemi. Haris Alfa sendiri menyatakan, “Tujuan BukittinggiFooddies pada awalnya untuk mempromosikan kuliner minang yang sudah mulai terlupakan kepada masyarakat di kampung, rantau, dan wisatawan domestik serta internasional. Dan di saat pandemi ini, informasi perdagangan secara online sangat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha. Pada saat padem

Ketua Advokasi FPII Bukittinggi - Agam Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

Gambar
Ketua Advokasi FPII Bukittinggi -  Agam Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan Bukittinggi - Terhadap adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Wajah pimred sebuah media online, Persada Bhayangkara Sembiring (25) disiram air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di dekat Rumah Makan BPK Tesalonika, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/7/2021) malam. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi - Agam, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan yang seperti itu di wilayah peliputandi Bukittinggi - Agam, Sumatera Barat. Kita sangat mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang meliput. "Terkait hal tersebut di atas, kami mengingatkan bahwa Kerja Jurnalistik dil

Riyan Permana Putra Ungkap Jalan Keluar Meredam Kasus Kekerasan terhadap Anak di Padang Panjang

Gambar
  Riyan Permana Putra Ungkap Jalan Keluar Meredam Kasus Kekerasan terhadap Anak di Padang Panjang   Bukittinggi – Polisi mengamankan seorang pria yang tega memukuli anaknya hingga tewas. Si anak yang baru berusia 3 tahun dipukuli dengan keras karena buang air kecil di celana (mengompol). Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi di Rao-rao, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Sumatera Barat, pada Jumat (23/7) sore. "Tersangka sudah kita amankan, sesuai dengan laporan yang masuk kepada kita kemarin sore," jelas Kasat Ferly, Sabtu (24/7/2021). Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan, “Kita prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Padang Panjang, Sumatera Barat. Hari Anak Nasional 2021 diperingati 23 Juli 2021. Peringatan Hari Anak Nasional ini berdasarkan amanat Kep

Riyan Sebut Pelaporan AJ oleh Keluarga Pemimpin Bukittinggi dapat Diselesaikan secara Mediasi

Gambar
Riyan Sebut Pelaporan AJ oleh Keluarga Pemimpin Bukittinggi dapat Diselesaikan secara Mediasi Bukittinggi - Pada hari ini, Jum'at tanggal 23 Juli 2021 Pelapor salah satu keluarga pemimpin Bukittinggi didampingi Kuasa Hukum keluarga, melaporkan dugaan adanya tindak pidana UU ITE ke Polres Bukittinggi tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap di akun Facebook dengan terduga pemilik akun medsos yang berinisial (AJ). Kuasa Hukum Keluarga Pemimpin Bukittinggi mengatakan, bahwa didalam akun facebook tersebut diduga AJ telah  melecehkan dan menghina serta memberikan ancaman terhadap keluarga Pemimpin Bukittinggi. Menanggapi pelaporan ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menjelaskan, "Bahwa terlapor UU ITE AJ oleh keluarga Pemimpin Bukittinggi seharusnya bisa diselesaikan secara mediasi karena hukum pidana merupakan upaya terakhir (ultimum remedium). Terkait pelaporan Pemimpin Bukittinggi

Kajian Yuridis PPKHI Bukittinggi terhadap Pernikahan VR, Mahasiswi UNP yang Hilang

Gambar
Kajian Yuridis PPKHI Bukittinggi terhadap Pernikahan VR, Mahasiswi UNP yang Hilang  Bukittinggi – Setelah isu dilarikan oleh dukun, beredarlah video di media sosial pengakuan mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR yang sempat hilang selama sepekan. Hilangnya VR ini diduga saat hendak pergi kuliah kerja nyata (KKN) dan dilarikan seorang pria disebut sebagai dukun kampung.  Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu, tampak mahasiswi berusia 22 tahun tersebut mengenakan hijab dan menyampaikan bahwa kepergiannya dari rumah atas keinginan sendiri. Bahkan upaya itu telah direncanakan sama si pria yang telah beristri dan beranak tiga ini. Mahasiswi ini juga mengaku telah sering bertemu di luar sama si pria tanpa sepengetahuan siapapun. Dan, dirinya telah melangsungkan pernikahan pada 14 Juli 2021 pukul 22.00 WIB. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan, “Dari kejadian ini kita

Riyan Permana Putra Apresiasi Bukittinggi Pertama di Sumbar Distribusikan Bansos PPKM

Gambar
Riyan Permana Putra Apresiasi Bukittinggi Pertama di Sumbar Distribusikan Bansos PPKM  Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengapresiasi Bukittinggi pertama di Sumatera Barat (Sumbar) mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos). Menurutnya ini harus segera dilakukan karna Kota Bukittinggi merupakan salah satu kota di Sumatera Barat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang seharusnya telah berakhir 20 Juli kemarin. Keputusan untuk memperpanjang PPKM tahap II ini sesuai dengan Edaran Kemendagri RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM.  “Percepatan penyaluran Bansos ini menurut Kajian Yuridis PPKHI Bukittinggi ini telah sesuai dengan amanat dari poin 8 huruf e Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021. Karena jika tak dilaksanakan amanat Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021, sesuai dengan poin ke 22 huruf a Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021, tak

Mencegah Meningkatnya Perceraian saat Pandemi di Sumatera Barat

Gambar
Mencegah Meningkatnya Perceraian saat Pandemi di Sumatera Barat Bukittinggi - Fenomena yang pernah terjadi pada tahun 1997-1998 kembali terjadi pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut dapat dilihat dari data  yang dilansir oleh suara.com, pada bulan Juni hingga Juli 2020, diketahui bahwa jumlah perceraian meningkat, di mana 80 persen kasus gugatan cerai yang masuk ke pengadilan agama diajukan oleh pihak istri. Realitas yang terjadi sekarang ini adalah melonjaknya angka perceraian bahkan Indonesia sendiri mencatat angka perceraian tertinggi di kawasan Asia.  Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat pun baru saja merilis angka perceraian di Sumbar meningkat di tahun 2020 lalu, data ini bisa dilihat lewat Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka 2021. Jika tahun 2019 lalu perceraian di Ranah Minang ini sebanyak 2,21 persen, tahun 2020 naik menjadi 2,37 persen. Posisi lima besarnya ditempati oleh Mentawai, Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, dan Tanahdat

Riyan Permana Putra Ungkap Pentingnya Humanisme Aparat dan Solusi Percepatan Bantuan Sosial dalam PPKM Darurat di Sumatera Barat

Gambar
  Riyan Permana Putra Ungkap Pentingnya Humanisme Aparat dan Solutif Percepatan Bantuan Sosial dalam PPKM Darurat di Sumatera Barat Bukittinggi – Terkait adanya tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul wanita hamil saat menertibkan PPKM Darurat.  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H  minta kejadian serupa tidak terulang di Sumatera Barat. Dan juga terkait teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah, termasuk Sumatera Barat yang menurut Mendagri penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ia juga meminta pemerintah daerah di Sumatera Barat dapat melakukan rasionalisasi, realokasi dan sinkronisasi penganggaran bantuan sosial dan nakes yang bersumber dari APBD.  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan, "Agar kasus serupa di Gowa, Su

Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat

Gambar
Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat  Agam - Nagari Pasia Laweh terpilih mewakili Sumbar pada lomba desa terbaik nasional setelah keluarnya SK Gubernur Sumbar tentang penetapan Pasia Laweh sebagai nagari terbaik tingkat provinsi, yang telah diserahkan kepada Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan diteruskan ke Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah, di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (12/7/2021).  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat, "Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Nagari dan Walinagari Pasia Laweh Bapak Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah beserta seluruh jajaran. Berdasar Kajian Hukum PPKHI Bukittinggi, Nagari Pasia Laweh termasuk desa yang di dalam Pasal 20 ayat (3) huruf a Permendagri Nomor 81 tahun 2015 termasuk desa yang cepat berkembang," katanya.  "Kami juga berb

Kunker Wakil Rakyat Padang dan Bukittinggi di Era Pandemi Sebaiknya Ditunda

Gambar
Kunker Wakil Rakyat Padang dan Bukittinggi di Era Pandemi Sebaiknya Ditunda  Bukittinggi - Sebagaimana dilansir dari harinsinggalang.com terungkap bahwa sejumlah wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang akan melakukan perjalanan dinas (kunker) ke kota Pekanbaru dan Kampar mulai, Selasa (13/7). Dan bahkan dalam postingan facebook Datuak Pusako Basa tertulis bahwa ada kunker DPRD Padang dan Bukittinggi, "Sudah Rahasia umum,,, Seluruh anggota DPRD Bukittinggi ke Riau KUNKER Dari tanggal 11-16Juli,,,, Sebelum nya tgl, 6-10juli,,, Ke Muaro Bungo,,,, Jambi,,,, Anggota DPRD Padang Hariko Ke Pakan Baru. Serta adanya Instruksi Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade melalui Surat Instruksi Nomor 07-023/DPD GERINDRA/SUMBAR/2021 dan juga Instruksi Nomor 019/IN/DPW/VII/2021 yang dikeluarkan oleh Ketua DPW PPP Sumbar, H. Hariadi, BE. Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat dan juga Ketua DPW PPP Sumatera Barat telah meng

Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. Dikukuhkan Gubernur menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat

Gambar
Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. Dikukuhkan Gubernur menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat Agam – Dari laman facebook Walinagari Pasia Laweh Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. diketahui bahwa ia baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat, "Terima kasih dukungan semua pihak. Alhamdulillah Pengukuhan Periode 2021-2024 Forum Walinagari /Kepala Desa se-Sumatera Barat dihadiri seluruh perwakilan forum kab/kota  di Aula kantor Gubernur Berjalan Lancar "Sah".mengusung Visi : Memajukan Daerah Berbasis Keunggulan Nagari. #padang08072021," ungkap Walinagari yang baru saja menerima penghargaan dari Kapolres Bukittinggi dan Kapolda Sumatera Barat pada Kamis, (8/7/2021) di laman Facebooknya.  Menanggapi telah sahnya Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia

Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia

Gambar
Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia  Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia Bukittinggi – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menyatakan bahwa dari PPKHI ada kabar gembira bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti pengambilan sumpah advokat. Pada bulan Juli 2021 ini akan diselenggarakan pengangkatan dan pengambilan sumpah janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia secara gratis.  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengatakan, "Kami mengajak calon advokat yang ada di Bukittinggi atau di mana pun berada untuk mengikuti pengambilan sumpah janji advokat gratis PPKHI," katanya di Bukittinggi pada Kamis, (8/7/2021) Alumni Universitas Indonesia ini juga mengungkapkan,

Segera Miliki Souvenir PPKHI Mu!

Gambar
Segera Miliki Souvenir PPKHI Mu! 

Riyan Permana Putra Harap Kebijaksanaan Pemimpin Bukittinggi untuk Pedagang Sembako Pasar Banto di Era Pandemi

Gambar
Riyan Permana Putra Harap Kebijaksanaan Pemimpin Bukittinggi untuk Pedagang Sembako Pasar Banto di Era Pandemi   Bukittinggi – Terkait Pemko Bukittinggi yang memperingatkan pengelola Pasar Banto atau Banto Trade Center (BTC) agar menghentikan dan mengosongkan aktivitas para pedagang sembako yang berjualan di sana, paling lambat 7 Juli 2021. Menurut Wali Kota Bukittinggi keberadaan pedagang tersebut tidak sesuai izin peruntukannya. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menanggapinya, “Sekarang situasi perekonomian masyarakat sedang sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah penggusuran ataupun penataan tapi tambahan modal usaha dan support pemerintah daerah. Kami sebagai warga berharap ada kebijaksanaan pemimpin Bukittinggi untuk pedagang sembako di Pasar Banto di era pandemi. Walaupun ada kesimpangsiuran hukum di sini, tapi ini saat pandemi, saat yang tidak tepat melakukan penataan ataupun pe

Terkait Spanduk Turunkan Pemimpin Bukittinggi di Aur Kuning, Riyan Permana Putra Harap Informasi Progres Janji Pemimpin Bukittinggi Menyentuh Grass Root

Gambar
Terkait Spanduk Turunkan Pemimpin Bukittinggi di Aur Kuning, Riyan Permana Putra Harap Informasi Progres Janji Pemimpin Bukittinggi Menyentuh Grass Root Bukittinggi – Terkait beredarnya spanduk turunkan pemimpin Bukittinggi di Aur Kuning Bukittinggi, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H.,M.H., menanggapi, “Memang telah cukup lama pilkada usai sejak Desember 2019, namun memang masih terlihat turbulensi atau gejolak dan guncangan di Bukittinggi, spanduk ini adalah salah satu gejolak lanjutan. Dalam spanduk itu jelas ada pertanyaan tentang janji kepada pedagang dan janji berkaitan dengan Perwako 40/41. Sebenarnya sederhana, kalo tidak ingin ada turbulensi di Bukittinggi, pemimpin cuma harus menepati janji. Jangan menjadi king of lip service, kita berharap pemimpin Bukittinggi segera menunaikan janji-janji manis saat kampanye seperti janji pencabutan Perwako 40/41, dan lain-lain. Sehingga program-program ya