Postingan

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Gambar
Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman Bukittinggi - Tim penyidik Polres Bukittinggi memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 40 ayat 3 UU Penghapusan KDRT, yaitu berupa kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dilakukan oleh suami korban (A) yang mengakibatkan (S) meninggal dunia dengan 13 tusukan. Para saksi akan diperiksa untuk tersangka (A) selaku suami korban. "Hari ini bertempat di Gedung Reskrim Polres Bukittinggi, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk (A)," ujar Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi yang juga merupakan pengacara korban dan keluarganya, Senin (29/11). Para saksi yang rencananya diperiksa ialah ibu korban (P) dan pelapor yang merupakan paman korban (I). Materi yang hendak digali penyidik Reskrim Polres Bukittinggi dari pemer...

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara

Gambar
Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara Bukittinggi - Kabut duka masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan dengan 13 tusukan yang terjadi pada hari Kamis, (25/11/21), di Jorong Batang Buo, Kenagarian Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Menurut orang tua korban Supriyanto (50) dan Partini (41) yang ditemui media, untuk klarifikasi tentang berita yang beredar di beberapa media online tentang si pelaku A (28) yang dilarang oleh korban S (25) untuk berjumpa dengan anaknya itu tidak betul ujar Supriyanto ayah korban. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pada hari Rabu sore sekitar jam 17.00 WIB si pelaku sempat mondar mandir dengan sepeda motor lewat di depan rumah korban, entah dengan maksud apa ulasnya. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB pelaku melakukan hal yang sama, menurut Supriyanto kalau si pelaku ingin jumpa dengan anaknya, kenapa dia tidak mampir saja, kan bisa di bicarakan baik bai...

Kewajiban Penyelenggara Proyek dan Keluhan Masyarakat Terhadap Debu Proyek Drainase di Bukittinggi

Kewajiban Penyelenggara Proyek dan Keluhan Masyarakat Terhadap Debu Proyek Drainase di Bukittinggi  Bukittinggi – Menanggapi adanya masyarakat mengeluhkan di lokasi proyek pekerjaan drainase itu material debu berterbangan jika cuaca sedang cerah, selain itu jalan menjadi licin jika diguyur hujan, sehingga berdampak terhadap kesehatan serta kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Serta baru saja pada Jumat (19/21/2021) sore satu unit truk Satpol PP Kota Bukittinggi terperosok ke dalam bekas galian proyek drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi. Warga Bukittinggi yang juga Kandidat doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang serta merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menyatakan ada pelajaran dari kejadian proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan yang mana sesuai aturan penting pemasangan rambu-rambu oleh pihak pelaksana untuk menjaga keamanan para pengguna ja...