Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara

Bukittinggi - Kabut duka masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan dengan 13 tusukan yang terjadi pada hari Kamis, (25/11/21), di Jorong Batang Buo, Kenagarian Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Menurut orang tua korban Supriyanto (50) dan Partini (41) yang ditemui media, untuk klarifikasi tentang berita yang beredar di beberapa media online tentang si pelaku A (28) yang dilarang oleh korban S (25) untuk berjumpa dengan anaknya itu tidak betul ujar Supriyanto ayah korban.

Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pada hari Rabu sore sekitar jam 17.00 WIB si pelaku sempat mondar mandir dengan sepeda motor lewat di depan rumah korban, entah dengan maksud apa ulasnya. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB pelaku melakukan hal yang sama, menurut Supriyanto kalau si pelaku ingin jumpa dengan anaknya, kenapa dia tidak mampir saja, kan bisa di bicarakan baik baik imbuhnya.

Sementara itu keterangan yang di berikan Partini ibu korban S, masih sempat minta tolong melalui telepon selular pagi itu sekitar jam 6 pagi. Saat itu Partini baru sampai di Pasar Baso untuk berdagang tahu. Dalam telepon S minta tolong supaya Firman (24) sopir Partini suruh pulang ujarnya. 

Di rumah ada bang A, dan aku takut ujar S kepada ibu nya, kemudian Firman kembali ke rumah dan di dapati korban sudah bersimbah darah, Firman kemudian menjumpai Jorong Batang Buo Syaiful (39) untuk meminta pertolongan.

Ditambah keterangan dari Jorong Batang Buo Syaiful, bahwa Syaiful lebih dahulu tiba ke rumah korban, karena di telepon ayah korban, berhubung si pelaku pulang ke rumah ujar ayah korban. Namun Syaiful tidak menjumpai si pelaku, yang ada cuma anak korban Arjuna (6), dari Arjunalah Syaiful tahu bahwa korban ditusuk si pelaku, yang saat itu Arjuna dalam keadaan menangis, ibuk pak, ibuk pak, ucap Arjuna. Kenapa dengan ibuk tanya Syaiful, ibuk ditusuk papa pak ulasnya lagi.

Demikianlah sanggahan ini di sampaikan oleh keluarga korban beserta kepala jorong Batang Buo kepada media terhadap berita di media online yang beredar dan sangat menyudutkan korban pungkasnya mengakhiri.

Dan keluarga korban telah menunjuk Dr (cand ) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., sebagai kuasa hukumnya dan berharap penegakan hukum seadil-adilnya untuk korban.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi : Segera Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gratis di Seluruh Indonesia dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Class Online dengan Biaya Terjangkau serta Pengambilan Sumpah Advokat dengan Biaya Terjangkau di Pengadilan Tinggi Padang

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Berbasis Lapau di Nagari Bayua Danau Maninjau

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Pimred Banua Minang

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Peristiwa Perampokan Guru MAN 1 Kabupaten Pariaman dan Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Travel terhadap Penumpang

Kasat Binmas Polres Kota Bukittinggi Gelar Silaturahmi Kamtibmas