Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. Dikukuhkan Gubernur menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat

Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. Dikukuhkan Gubernur menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat

Agam – Dari laman facebook Walinagari Pasia Laweh Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. diketahui bahwa ia baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat, "Terima kasih dukungan semua pihak. Alhamdulillah Pengukuhan Periode 2021-2024 Forum Walinagari /Kepala Desa se-Sumatera Barat dihadiri seluruh perwakilan forum kab/kota  di Aula kantor Gubernur Berjalan Lancar "Sah".mengusung Visi : Memajukan Daerah Berbasis Keunggulan Nagari. #padang08072021," ungkap Walinagari yang baru saja menerima penghargaan dari Kapolres Bukittinggi dan Kapolda Sumatera Barat pada Kamis, (8/7/2021) di laman Facebooknya. 

Menanggapi telah sahnya Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. mengucapkan, "Selamat dan sukses, semoga Inyiak Wali dapat mengemban amanah dengan baik. Insya allah keberhasilan implementasi visi nagari maju berbasis keunggulan lokal bisa merata ke seluruh Sumatera Barat dengan Nagari Pasia Laweh sebagai epicentrumnya," pungkas alumni Universitas Indonesia ini.  

Setidak Nagari Pasia Laweh semasa kepemimpinan Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. telah memperoleh 76 penghargaan sudah diraih, yaitu 45 tingkat kecamatan, 16 kabupaten, 14 propinsi, dan 1 tingkat Nasional. Serta tercatat sebagai Nagari Seribu Inovasi. 

Dan sekarang Nagari Pasia Laweh memetik buah pencapaian 4 tahun terakhir sehingga per 5 juli 2021 Indeks Desa Membangun (IDM) resmi  yang dikeluarkan oleh Podeskel Kementerian Dalam Negeri RI sudah meningkat dari DESA SWADAYA (BERKEMBANG) menjadi DESA SWAKELOLA (MAJU). 

Sebelumnya Ketua Forum Wali Nagari se- Sumatera Barat yang juga Wali Nagari Pasia Laweh, Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M., menerima penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari yang Tageh (Tangguh) dibidang hukum 2021 dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H.

“Kami berterima kasih kepada Ketua PPKHI Kota Bukittinggi yang telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari Tageh dibidang hukum 2021 kepada kami. Kami memang berkomitmen mewujudkan Nagari Tageh di Bidang Hukum. Di mana masyarakat dan aparatur nagari kita harus kita bekali pula dengan hukum adat dan hukum konvensional," ujarnya di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, pada Sabtu, (10/4/2021).

“Kami juga berharap PPKHI Kota Bukittinggi terus bekerja sama dengan kami. Kerja sama yang tidak hanya hari ini saja, tapi untuk jangka panjang membantu kami dalam studi dan praktek dibidang hukum dalam mewujudkan Nagari Tangguh di bidang hukum. Salah satunya dengan mengadakan Sekolah Hukum Adat Minangkabau (SAHAM). Hukum secara studi dan praktek perlu kita pelajari agar kasus-kasus hukum di nagari dapat diselesaikan secara non – litigasi saja, dengan skema win-win solution,” tambahnya.

“Insya Allah kita juga akan melanjutkan kesepakatan dalam bentuk MOU atau  Memorandum of Understanding untuk membantu mewujudkan nagari di bidang hukum, serta kami juga akan melakukan penjajakan bersama Ketua PPKHI Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., untuk menjadi konsultan hukum kami sebagai Wali Nagari Pasia Laweh dan Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat,” lanjut Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat yang baru saja terpilih ini.  

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi menyatakan dengan terwujudnya nagari yang tageh (tangguh) dibidang hukum di Sumatera Barat akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya di sini adalah pemimpin nagari sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan utama nagari tangguh di hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat sehingga menekan tingkat kriminalitas di nagari-nagari Sumatera Barat,” tutupnya.(*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Masyarakat Sumatera Barat dapat Menyelesaikan Permasalahan Mosi Tidak Percaya terhadap Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi

Pencemaran Nama Baik terhadap Ir. Mulyadi, Kampanye Hitam Mengancam Pilkada Badunsanak 2020 di Sumatera Barat

PPKHI Bukittinggi Dukung Presiden Libatkan Ulama Hadapi Pandemi

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Gunung Singgalang, Ketua PPKHI Bukittinggi Ajak Lestarikan Taxus Sumatrana

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-6 Metrobatam.com, Pers Berperan Memajukan Ekonomi Masyarakat di Era Covid-19