Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. Dikukuhkan Gubernur menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat

Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. Dikukuhkan Gubernur menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat

Agam – Dari laman facebook Walinagari Pasia Laweh Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. diketahui bahwa ia baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat, "Terima kasih dukungan semua pihak. Alhamdulillah Pengukuhan Periode 2021-2024 Forum Walinagari /Kepala Desa se-Sumatera Barat dihadiri seluruh perwakilan forum kab/kota  di Aula kantor Gubernur Berjalan Lancar "Sah".mengusung Visi : Memajukan Daerah Berbasis Keunggulan Nagari. #padang08072021," ungkap Walinagari yang baru saja menerima penghargaan dari Kapolres Bukittinggi dan Kapolda Sumatera Barat pada Kamis, (8/7/2021) di laman Facebooknya. 

Menanggapi telah sahnya Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi Ketua Forum Walinagari se-Sumatera Barat ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. mengucapkan, "Selamat dan sukses, semoga Inyiak Wali dapat mengemban amanah dengan baik. Insya allah keberhasilan implementasi visi nagari maju berbasis keunggulan lokal bisa merata ke seluruh Sumatera Barat dengan Nagari Pasia Laweh sebagai epicentrumnya," pungkas alumni Universitas Indonesia ini.  

Setidak Nagari Pasia Laweh semasa kepemimpinan Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M. telah memperoleh 76 penghargaan sudah diraih, yaitu 45 tingkat kecamatan, 16 kabupaten, 14 propinsi, dan 1 tingkat Nasional. Serta tercatat sebagai Nagari Seribu Inovasi. 

Dan sekarang Nagari Pasia Laweh memetik buah pencapaian 4 tahun terakhir sehingga per 5 juli 2021 Indeks Desa Membangun (IDM) resmi  yang dikeluarkan oleh Podeskel Kementerian Dalam Negeri RI sudah meningkat dari DESA SWADAYA (BERKEMBANG) menjadi DESA SWAKELOLA (MAJU). 

Sebelumnya Ketua Forum Wali Nagari se- Sumatera Barat yang juga Wali Nagari Pasia Laweh, Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M., menerima penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari yang Tageh (Tangguh) dibidang hukum 2021 dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H.

“Kami berterima kasih kepada Ketua PPKHI Kota Bukittinggi yang telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari Tageh dibidang hukum 2021 kepada kami. Kami memang berkomitmen mewujudkan Nagari Tageh di Bidang Hukum. Di mana masyarakat dan aparatur nagari kita harus kita bekali pula dengan hukum adat dan hukum konvensional," ujarnya di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, pada Sabtu, (10/4/2021).

“Kami juga berharap PPKHI Kota Bukittinggi terus bekerja sama dengan kami. Kerja sama yang tidak hanya hari ini saja, tapi untuk jangka panjang membantu kami dalam studi dan praktek dibidang hukum dalam mewujudkan Nagari Tangguh di bidang hukum. Salah satunya dengan mengadakan Sekolah Hukum Adat Minangkabau (SAHAM). Hukum secara studi dan praktek perlu kita pelajari agar kasus-kasus hukum di nagari dapat diselesaikan secara non – litigasi saja, dengan skema win-win solution,” tambahnya.

“Insya Allah kita juga akan melanjutkan kesepakatan dalam bentuk MOU atau  Memorandum of Understanding untuk membantu mewujudkan nagari di bidang hukum, serta kami juga akan melakukan penjajakan bersama Ketua PPKHI Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., untuk menjadi konsultan hukum kami sebagai Wali Nagari Pasia Laweh dan Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat,” lanjut Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat yang baru saja terpilih ini.  

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi menyatakan dengan terwujudnya nagari yang tageh (tangguh) dibidang hukum di Sumatera Barat akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya di sini adalah pemimpin nagari sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan utama nagari tangguh di hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat sehingga menekan tingkat kriminalitas di nagari-nagari Sumatera Barat,” tutupnya.(*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., & Rekan serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Berkaca pada Sidang Habib Rizieq Shihab, Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Jalan Tengah Sidang Peradilan Pidana Online

Paradoks Pernyataan RA Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat dan Jalan Panjang Proses PAW Legislator