Terkait Pencurian Tas Customer Ojek Online, Polsek Tilatang Kamang Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Terkait Pencurian Tas Customer Ojek Online, Polsek Tilatang Kamang Sudah Kantongi Identitas Pelaku

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam - Oknum pengemudi ojek online dari GoJek, membawa kabur tas customer yang bernama Vevi Indiana, pada Sabtu (6/3/2021) pada jam 10.00 WIB. Kasus berawal terjadi ketika terjadi kecelakaan terhadap korban di Ranggo Malai, Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. 

Vevi naik ojek online dari rumahnya di Perumahan Grand View di Pauah menuju Pasar Bukittinggi. Kemudian ditikungan dekat Puskesri Rama Jorong PGRM, Nagari  Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam mengalami kecelakaan karena rok atau pakaiannya terlilit ban sepeda motor yang kemudian korban pingsan dan diantar oleh tukang ojek ke Puskesri Rama. Sedangkan tukang ojek kemudian pergi dengan alasan mencari petugas Kesehatan (Medis), saat itulah oknum tukang ojek membawa lari tas milik Vevi Indiana.

Kemudian Bidan Yudia Vebrina, yang merupakan PNS di Puskesri Rama Jorong PGRM, Nagari  Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam bersama mobil ambulance Puskesmas Pakan Kamis, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam mengantarkan korban Vevi Indiana ke RSAM Bukittinggi untuk berobat karena luka di kepala korban cukup parah. Saat ini korban mendapat perawatan di RSAM Bukittinggi.

Korban pun melaporkan kejadian ini kepada Polsek Tilatang Kamang, Agam. Dan Polsek Tilatang Kamang, Rommy Hendra K., S.H., M.M. langsung bergerak cepat. Kasus pencurian tas customer ojek online ini hingga kini masih belum menemukan pelaku, namun dalam kasus ini polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

Hal itu dibenarkan Polsek Tilatang Kamang, Rommy Hendra K., S.H., M.M. saat dikonfirmasi, "Identitas sudah ada, kita masih dalami dan memastikan orang ini agar jangan sampai lolos," ungkapnya.

Lebih lanjut dalam keterangannya, saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum ojek online ini. 

Sehingga pengungkapan kasus ini bisa menemui titik terang dan dapat segera tertangkap pelakunya, bahkan pelaku nantinya tidak dapat mengelak.

"Masih mengumpulkan bukti-bukti dan kita harus membuktikan. Jadi dengan bukti-bukti yang ada supaya tidak mengelak lagi (pelaku). Itu bagian dari proses kita, harus dipastikan sehingga dia tidak bisa mengelak," terang Polsek Tilatang Kamang.

Diakuinya, saat ini pihak kepolisian dari Polsek Tilatang Kamang dari hasil penyelidikan sudah menunjukkan titik terang.
Diharapkan dalam waktu dekat, kasus pencurian yang menimpa customer ojek online ini dalam waktu dekat bisa terungkap.

"Sampai saat ini, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang. Kita bersama Mitra Kamtibmas yang sudah intens membantu dan backup kita untuk bisa segera membuktikan pelakunya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ungkap. Saat ini masih kita dalami," tambah Polsek Tilatang Kamang.(Riyan)





  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Lakatas Bantu Anak Penderita Kanker Mata di Pasaman

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin