Postingan

Riyan Permana Putra Sebut Berdasarkan Konstitusi Ketua DPRD Bukittinggi Masih Inyiak Datuak Herman Sofyan

Gambar
  Riyan Permana Putra Sebut Berdasarkan Konstitusi Ketua DPRD Bukittinggi Masih Inyiak Datuak Herman Sofyan Bukittinggi - Terkait adanya postingan yang diduga dari instagram Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dengan akun kec.mks yang menyatakan pada Senin 2 Agustus, ada peninjauan lapangan bersama Walikota Bukittinggi, Ketua DPRD Kota Bukittinggi (yang nota bene di dalam foto tersebut tidak ada Bapak Herman Sofyan tetapi BY), Camat Mandiangin Koto Selayan, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Lurah Pulai Anak Air, beserta rombongan guna pemberian bantuan terhadap korban kebakaran di Jalan By Pass, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan mendapat sempat mendapat tanggapan beragam dari netizen, postingan tersebut jika kita lihat lagi diduga sudah dihapus, namun screenshoot dari postingan instagram akun kec.mks tersebut telah beredar di dunia maya termasuk grup whatshapp. Menanggapi adanya screenshoot yang diduga berasal dari instagram Kecamatan Mandiangin...

Riyan Sebut Pendaftaran Kawasan Jalan Minangkabau menjadi Kawasan Cagar Budaya sebagai Salah Satu Solusi Polemik Kanopi

Gambar
Riyan Sebut Pendaftaran Kawasan Jalan Minangkabau menjadi Kawasan Cagar Budaya sebagai Salah Satu Solusi Polemik Kanopi Bukittinggi - Perkembangan terbaru polemik Jalan Minangkabau Bukittinggi menemukan babak baru setelah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, pada Kamis (29/07/2021) meminta masyarakat tidak merasa risau atau salah penafsiran   menyikapi rencana itu. Ditegaskan, hal tersebut masih berupa rencana sehingga aka nada tahapan dan prosesnya, tidak langsung dieksekusi. Pemerintah daerah akan melalui dengan mekanisme sehingga rencana tersebut mendapatkan perhatian dan dukungan. Menanggapi adanya polemik pembangunan kanopi di Jalan Minangakabau ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kajian diperlukan dalam suatu kegiatan yang direncanakan pemerintah, sebagaimana aturan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang An...

Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan

Gambar
  Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan  Bukittinggi - Kita baru saja mendengar kabar adanya surat pergantian Ketua DPRD Bukittinggi yang diajukan oleh salah satu partai politik Bukittinggi kepada Sekretaris DPRD Bukittinggi. Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr. (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., berharap pergantian Ketua DPRD Bukittinggi agar dilakukan dengan demokratis agar tak terjadi konflik di salah satu partai besar Bukittinggi. Karena konflik dan perpecahan internal partai, terutama partai-partai besar sangat tidak produktif bagi partai, kota, dan rakyat Bukittinggi. "Di satu sisi, partai merupakan suatu organisasi otonom yang sangat vital bagi kelangsungan demokrasi Bukittinggi, tetapi pada sisi lain, perpecahan yang timbul berdampak bagi stabilitas sosial-politik dan pemerintahan Kota Bung Hatta. Karena menurut aturan ketatanegaraan ...