DPC PPKHI Kota Bukittinggi Buka Pendaftaran PKPA Online


DPC PPKHI Kota Bukittinggi Buka Pendaftaran PKPA Online 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengajak lulusan fakultas hukum di Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online untuk 1 Mei 2021. Karna PKPA merupakan salah satu tahapan wajib agar seseorang yang berlatar belakang pendidikan hukum dapat menjadi advokat berdasarkan 
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Apalagi menurutnya, di masa pandemic covid 19 ini, kegiatan tatap muka sudah dibatasi. 

"Dengan pembatasan yang sudah mulai diterapkan sulit untuk menyelenggaran kelas PKPA secara tatap muka, karena itu pilihan yang tersedia hanyalah mencari PKPA yang kelasnya dilakukan secara Online atau menggunakan teknologi webinar," katanya di Bukittinggi, pada Kamis, (15/4/2021).

Meski terjangkau namun penyelenggaraan PKPA tetap dilakukan dengan standar terbaik dengan menghadirkan para pengajar yang berkompeten. 

"Dan PKPA dengan biaya terjangkau ini dilakukan untuk membantu para calon advokat di masa – masa sulit karena pandemi Covid 19 ini," terangnya.

Alumni Universitas Indonesia ini juga menjelaskan bahwa, "Selain PKPA Online dibuka juga pendaftaran Ujian Profesi Advokat Online dan Sumpah Advokat. Untuk info lebih lanjut bisa melalui kontak WhatsApp di nomor +62 812-1000-1579, 0812 8860 4081 (Tedy), 0822 7450 2612 (Suryadi), dan 081285341919 (untuk wilayah Bukittinggi dan sekitarnya)," tutupnya. (*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana

Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia

Riyan: Selamat Hari Ibu, Perjuangkan Hak-hak Sosial-Politik Para Ibu Secara Substansial

Apakah Boleh Berbicara Politik di Lapau?

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen

Verifikasi Faktual Kunci Calon Perseorangan, Pengawasan Bawaslu Bukittinggi Kunci Suksesnya Verifikasi Faktual

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi

Hari Buruh 2021 dan Jalan Tengah Kesejahteraan Buruh di Era Pandemi