DPC PPKHI Kota Bukittinggi Buka Pendaftaran PKPA Online


DPC PPKHI Kota Bukittinggi Buka Pendaftaran PKPA Online 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengajak lulusan fakultas hukum di Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online untuk 1 Mei 2021. Karna PKPA merupakan salah satu tahapan wajib agar seseorang yang berlatar belakang pendidikan hukum dapat menjadi advokat berdasarkan 
Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Apalagi menurutnya, di masa pandemic covid 19 ini, kegiatan tatap muka sudah dibatasi. 

"Dengan pembatasan yang sudah mulai diterapkan sulit untuk menyelenggaran kelas PKPA secara tatap muka, karena itu pilihan yang tersedia hanyalah mencari PKPA yang kelasnya dilakukan secara Online atau menggunakan teknologi webinar," katanya di Bukittinggi, pada Kamis, (15/4/2021).

Meski terjangkau namun penyelenggaraan PKPA tetap dilakukan dengan standar terbaik dengan menghadirkan para pengajar yang berkompeten. 

"Dan PKPA dengan biaya terjangkau ini dilakukan untuk membantu para calon advokat di masa – masa sulit karena pandemi Covid 19 ini," terangnya.

Alumni Universitas Indonesia ini juga menjelaskan bahwa, "Selain PKPA Online dibuka juga pendaftaran Ujian Profesi Advokat Online dan Sumpah Advokat. Untuk info lebih lanjut bisa melalui kontak WhatsApp di nomor +62 812-1000-1579, 0812 8860 4081 (Tedy), 0822 7450 2612 (Suryadi), dan 081285341919 (untuk wilayah Bukittinggi dan sekitarnya)," tutupnya. (*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Berkaca pada Sidang Habib Rizieq Shihab, Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Jalan Tengah Sidang Peradilan Pidana Online

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Paradoks Pernyataan RA Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat dan Jalan Panjang Proses PAW Legislator