Sekilas tentang Politik Uang

-Budaya harus bayar tampak telah melanda semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara (Umar Kayam, 1999), sehingga suara rakyat pun harus dibayar. Politik uang sudah ada sebelum merdeka, politik uang selalu menyertai pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa sejak masa sebelum merdeka (Djaja Sapija, 1944). 

-Pada titik ini, rakyat selalu menyukai politik uang karena kondisinya masih miskin. Padahal, jumlah rakyat miskin di negeri ini masih sangat besar. Yang lebih parah, jumlah rakyat yang bermental miskin, meskipun sebetulnya sudah cukup makmur, yang tetap menyukai money politics juga masih besar

-Politik uang dan korupsi selalu berkelindan dan tak akan bisa terpisahkan. 

-Komitmen kesepakatan menolak politik uang sering dianggap hanya sebatas seremonial bersifat formalitas yang menjadi tradisi menjelang kontestasi demokrasi, sedangkan di baliknya praktik politik uang tetap berlangsung diam-diam.

-Perlu diberlakukan hukuman tambahan tidak boleh mengikuti pemilu berikutnya bagi partai yang kadernya terbukti terlibat politik uang. Namun, masalahnya jika hukuman tambahan tersebut diberlakukan dan ternyata kader semua partai terbukti terlibat money politics, maka tidak ada satu pun partai yang boleh mengikuti pemilu berikutnya. 

-Paradigma politik uang betul-betul bagaikan lingkaran setan yang kekal menjerat demokrasi di negeri ini. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Checks and Balances, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Harap Komisi Yudisial Awasi Sidang Habib Rizieq Shihab

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Pilwana Koto Rantang Hadirkan Calon Bundo Kanduang Adelina Sovya, S.Ag yang Siap Mengabdi untuk Nagari

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat kepada Nagari Konstitusi Pertama di Sumatera

Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada Polres Bukittinggi

LBH Bukittinggi Berikan Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak di Gadut

Kapatoman, Cafe Millenial Minang

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Riyan Permana Putra Sebut Berdasarkan Konstitusi Ketua DPRD Bukittinggi Masih Inyiak Datuak Herman Sofyan