Sekilas tentang Politik Uang

-Budaya harus bayar tampak telah melanda semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara (Umar Kayam, 1999), sehingga suara rakyat pun harus dibayar. Politik uang sudah ada sebelum merdeka, politik uang selalu menyertai pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa sejak masa sebelum merdeka (Djaja Sapija, 1944). 

-Pada titik ini, rakyat selalu menyukai politik uang karena kondisinya masih miskin. Padahal, jumlah rakyat miskin di negeri ini masih sangat besar. Yang lebih parah, jumlah rakyat yang bermental miskin, meskipun sebetulnya sudah cukup makmur, yang tetap menyukai money politics juga masih besar

-Politik uang dan korupsi selalu berkelindan dan tak akan bisa terpisahkan. 

-Komitmen kesepakatan menolak politik uang sering dianggap hanya sebatas seremonial bersifat formalitas yang menjadi tradisi menjelang kontestasi demokrasi, sedangkan di baliknya praktik politik uang tetap berlangsung diam-diam.

-Perlu diberlakukan hukuman tambahan tidak boleh mengikuti pemilu berikutnya bagi partai yang kadernya terbukti terlibat politik uang. Namun, masalahnya jika hukuman tambahan tersebut diberlakukan dan ternyata kader semua partai terbukti terlibat money politics, maka tidak ada satu pun partai yang boleh mengikuti pemilu berikutnya. 

-Paradigma politik uang betul-betul bagaikan lingkaran setan yang kekal menjerat demokrasi di negeri ini. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online