DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam


DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam

pengacarabukittinggi.blogspot.com – Kebakaran melanda Kabupaten Agam. Kali ini rumah milik Muslim, (65) suku Sikumbang di Jorong Ranah Nagari Sungai Landia Kecamatan Ampek Koto hangus dimamah si jago merah, sekitar pukul 14.0) WIB, Selasa (27/1).

Ludesnya rumah Muslim (65) langsung direspon Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPC PPKHI Kota Bukittinggi). "Semoga bantuan dari DPC PPKHI Kota Bukittinggi bermanfaat untuk Bapak Muslim dan keluarga yang sedang berduka karena bencana," katanya usai menyerahkan bantuan, Jumat (29/1/2021).

Riyan Permana Putra, S.H., M.H. juga berharap bantuan itu bisa membantu keluarga Muslim. Bantuan ini diberikan sebagai wujud pengabdian pengacara DPC PPKHI Kota Bukittinggi kepada masyarakat. Di lokasi kebakaran, Riyan juga mendoakan para korban kebakaran dan memberi pesan jika musibah kebakaran ini adalah ujian Allah SWT yang harus diterima dengan sikap sabar. “Insya Allah, semoga keadaan bisa cepat pulih dan lebih baik,” harap pengacara muda Kota Bukittinggi ini.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jorong Ranah Nagari Sungai Landia Kecamatan Ampek Koto ini meludeskan satu unit bangunan rumah semi permanen berukuran sekitar 9×10 meter hangus terbakar. Kerugian sementara ditaksir sekitar Rp150 juta, termasuk isi perabot rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat ini, korban kebakaran ditampung di rumah keluarga terdekat, setelah dilakukan koordinasi dengan Wali Jorong Ranah dan Wali Nagari Sungai Landia berserta pemuka masyarakat.(*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Lahir Pancasila Momentum Ungkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sumbar

Riyan: Maulid Nabi dan Tahun Politik Momentum Melahirkan Kepemimpinan Profetik di Sumatera Barat

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Telah Dibuka Kembali di Jalan Veteran Kota Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Masalah Parkir Tidak Resmi di Bukittinggi, Pengutip Biaya Parkir Bisa Didenda Hingga Rp 50 Juta

Kosgoro Bukittinggi akan Bersinergi dengan FPII Kembangkan UMKM

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Kabupaten Agam

Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Ikuti Capacity Building Dit Binmas Polda Sumbar