Penegakan Hukum

Problem-problem penegakan hukum tidak dapat dipahami dengan tepat jika hanya menggunakan logika silogisme (premis mayor-premis minor-konklusi), karena hukum bukan semata-mata rule and logic, melainkan social structure and behavior (Black, 1980) atau dalam istilah Oliver Wendel Holmes tidak senantiasa bersifat logis, tetapi juga pengalaman (Satjipto Rahardjo, 2006).

Struktur sosial, tingkah laku, dan pengalaman aparat penegak hukum dalam berhukum pada realitas sosial politik tertentu, serta variabel-variabel sosial dalam masyarakat, terkadang jadi faktor determinan yang sangat memengaruhi bekerjanya hukum. Karena itu, ungkapan hukum hanya tajam pada mereka yang lemah secara sosial, ekonomi, dan pendidikan atau cenderung tumpul pada penguasa politik bukan cerita baru, dan tidak hanya terjadi di Indonesia.

Sumber:
Suparman Marzuki, Ketajaman Penegakan Hukum, https://kompas.id/baca/opini/2019/03/09/ketajaman-penegakan-hukum/, diakses 10 Maret 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Gunung Singgalang, Ketua PPKHI Bukittinggi Ajak Lestarikan Taxus Sumatrana

Tewasnya Dua Pekerja Galian Drainase di Bukittinggi, Momentum untuk Membenahi Seluruh Kinerja Proyek di Kota Bung Hatta

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Riyan Permana Putra, SH, MH Tokoh Muda yang Penuh Integritas dan Idealisme

Hal Penting dalam Isu Perempuan

Fox Populi Fox Dei: Bukittinggi 2020 – 2025 akan Dipimpin Siapa?

Riyan sebut Bukittinggi Butuh Perda Bantuan Hukum untuk Hijrah Menuju Kemudahan Akses dan Pelayanan Bantuan Hukum

Hari Lahir Pancasila Momentum Ungkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sumbar

Terkait Spanduk Turunkan Pemimpin Bukittinggi di Aur Kuning, Riyan Permana Putra Harap Informasi Progres Janji Pemimpin Bukittinggi Menyentuh Grass Root