Fox Populi Fox Dei: Bukittinggi 2020 – 2025 akan Dipimpin Siapa?


Fox Populi Fox Dei: Bukittinggi 2020 – 2025 akan Dipimpin Siapa?

Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, dan Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Bukittinggi)

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bukittinggi telah menetapkan nomor urut calon kepala daerah Wali kota dan Wakil Wali kota untuk pemilihan serentak 2020 di Perpustakaan Bung Hatta Bukittinggi, Kamis (24/9/2020). KPU menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal nomor urut satu (1) pasangan Erman Safar-Marfendi nomor urut dua (2), dan pasangan Irwandi-David Chalik nomor urut tiga (3). Kita pun mengetahui tak ada gading yang tak retak, begitu juga kepada tiga kandidat calon walikota Bukittinggi 2020-2025 yang mana masing-masing kandidat memiliki berbagai macam kesalahan, atau boleh dibilang masalah dalam kepemimpinan (problem leadership)

Sebagaimana yang kita lihat pada kandidat nomor urut satu, yaitu pasangan Erman Safar-Marfendi memiliki slip dalam perebutan tahta Gerindra Bukittinggi. Diduga ada etika dan norma yang ia dilanggar, yakni melanggar AD/ART Partai Gerindra Tahun 2012, pasal 64 ayat 2 tentang pergantian pengurus partai. Secara jelas dari dalam fakta selama ini sejak tahun 2008 banyak kader Gerindra Bukittinggi yang berjuang tanpa digaji untuk memperjuangkan partai kader ini. Kader telah mengorbankan banyak hal untuk Gerindra sejak lama. Setelah itu, secara mendadak, keluar SK dan isinya adalah orang yang baru. Sebagian besar kader mempertanyakan ini dan muncul kekecewaan. Para kader walaupun menyatakan akan tetap solid, namun mereka hanya mempertanyakan apakah Gerindra bukan partai kader lagi sebab mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang baru bukan hasil kaderisasi. Sempat kita dengar kader mengembalikan KTAnya karena kecewa. Keputusan ini, menimbulkan gejolak terutama di tingkat pengurus maupun kader karena mereka merasa tidak dilibatkan. Informasinya diduga ratusan kader partai gerindra Bukittinggi diisukan banyak mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA), karena kecewa dengan adanya SK kepengurusan baru yang muncul tiba-tiba.

Lalu kita juga akan melihat hal yang sangat fatal dilakukan oleh petahana yang berada pada pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3, di mana dalam visi misinya terdahulu mereka ingin mewujudkan Bukittinggi sebagai kota tujuan pariwisata, pendidikan, kesehatan, perdagangan dan jasa berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya. Namun kita miris dibuktikan dengan adanya Surat Rekomendasi Komnas HAM Pusat nomor: 013/TUA/I/2020 ke Presiden RI itu dengan perihal: Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penataan Beberapa Pasar di Kota Bukittinggi. Pasar bagi kota Bukittinggi menurut penulis adalah bagaikan nafas dan paru-paru kota, yang apabila diperlakukan dengan hal  yang diduga melanggar HAM akan mematikan kota kecil. Dan pada akhirnya Kota Bung Hatta ini akan menjadi kota mati.

Rekomendasi Komnas HAM Pusat nomor: 013/TUA/I/2020  yang diteken Ketua Komnas HAM Pusat Ahmad Taufan Damanik, ditembuskan ke berbagai lembaga dan pemerintah provinsi di Sumbar, dan beberapa kelompok masyarakat dan pedagang yang mengadu ke Komnas HAM atas tindakan Walikota/Pemerintah Kota Bukittinggi sejak tahun 2018 dan 2019. Kandidat nomor urut tiga Irwandi-David Chalik adalah kandidat petahana yang merupakan wakil dari petahana dan memiliki kesalahan yang sama dengan petahana.    

Kepemimpinan memainkan peranan yang penting dalam kepemimpinan sebuah kota. Berhasil tidaknya suatu kota salah satunya ditentukan faktor kepemimpinan. Peran utama kepemimpinan adalah membangun kota yang beradab, berkemanusiaan, berkeadilan untuk mencapai tujuan visi - misi yang telah disampaikan dalam kampanye, merujuk pada  ketentuan Pasal 64 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten atau Kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.

Terkait visi-misi dan janji petahana kita pernah mendengar di dekat Ngarai Sianok akan dibangun Kampung Islam. Tapi sampai petahana berhenti menjabat tak pernah ada realisasinya. Jika kita lihat dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi justru yang dibangun adalah Gedung DPRD Bukittinggi dan rumah dinas (rumdis) Walikota Bukittinggi yang megah itu. Gedung baru DPRD Bukittinggi akan dibangun empat lantai termasuk basement, di atas tanah seluas 10.000 m2. Pembangunan gedung baru DPRD Bukittinggi di Manggis Gantiang, proyek itu senilai Rp 69 Milyar itu tidak direalisasikan sampai akhir masa jabatan petahana. Dan yang paling miris sampai akhir jabatan petahana Kota Bukittinggi adalah termasuk salah satu kota yang tidak belum juga memiliki Islamic Center. Jika petahana mengklaim mereka menyalurkan dana 2,7 Milyar ke Masjid Tabligiah Garegeh yang direncanakan untuk menjadi Islamic Center. Dari riwayat pemugaran pembangunan masjid tersebut, masjid Tablighiyah Garegeh  berdiri diatas tanah seluas 4.168 m2, dimana 2.283 meter diantaranya merupakan tanah wakaf dari Hj.Nur helmi Djamaan. Dana 2,7 M ini sangat jauh dari dana pembangunan Islamic Center di Kota Padang Panjang yang menelan dana 70 Milyar dan Islamic Center di Kabupaten Solok 26 Milyar. Padahal jika pemerintah kota serius diikuti program Islamic Centre dengan konsep wisata religius terwujud, diyakini akan bisa ramai oleh pengunjung dari dalam/luar negeri. Diyakini pula akan bisa jadi primadona sumber PAD Kota Bukittinggi ke depan.

Dari modal ekonomi, Erman Safar disebut-sebut menyiapkan dana investasi Rp100 miliar untuk pembangunan proyek di Jawa Barat. Pengembang properti tersebut mengincar proyek kos dan hunian tapak. Proyek kos menelan dana Rp70 miliar-Rp80 miliar. Rajasaland akan mengembangkan proyek di kawasan kos Wangsa Rajasa Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Luas area pengembangan 12-13 hektare. Sekilas gambaran modal ekonomi calon nomor urut 1. Sedangkan Ramlan meliliki harta kekayaan Rp.66.082.212.555 data yang penulis peroleh dari Pilkada Periode lalu yang mana pada periode lalu kekayaan Ramlan melebihi jumlah harta kekayaan dari semua calon yang ada. Jauh melampaui jumlah harta kekayaan calon incumbent Ismet Amzis sebanyak Rp.1.417.151.906. Modal ekonomi yang dimiliki pasangan Ramlan-Irwandi pada waktu itu sangat kuat dari pasangan Ismet Amziz-Zulbari Majid. Dan itu tidak serta merta menjadi alasan pasangan Ramlan menang dalam pemilukada Kota Bukittinggi periode lalu, hal ini bisa kita lihat dalam pemilu periode 2010-2015, Pasangan Zulkirwan Riva’i-Baharya memiliki harta kekayaan yang besar melebihi pasangan calon lain namun pasangan ini tetap kalah dalam pemilukada tersebut (Yovaldi Riki Putra, 2010).  Salah satu pendapat, mengenai alasan kemenangan Ramlan-Irwandi karena sekarang terjadi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap partai dan adanya ketidaksesuai dengan beberapa partai yang pernah mereka dekati (Romi Saputra, 2017).

Untuk modal organisasi masing-masing kandidat memiliki riwayat organisasi yang baik. Selain modal organisasi dan modal ekonomi, kesemua kandidat walikota Bukittinggi 2020-2025 juga memiliki modal moral, pasangan ini mencoba membetuk figur yang dekat dengan masyarakat. Pada modal sosial mereka menyadari bahwa modal sosial adalah modal yang paling penting jadi mereka mencoba mendekatkan diri dengan berbagai kelompok-kelompok sosial, seperti pasangan Erman Safar-Marfendi yang mendekati pedagang kaki lima dan pedagang marginal kota dan pasangan Irwandi - David  yang mendekati pemuda millenial Bukittinggi. Sedang untuk modal simbolik gelar adat dimiliki oleh seluruh kandidat yang masing-masing memiliki pasangan yang bergelar datuak.

Semua kandidat calon Walikota Bukittinggi harus mampu memanfaatkan modal politik dengan baik. Setiap calon walikota dan wakil walikota sebaiknya memperhatikan modal politik (yang terdiri dari modal moral, modal sosial, modal ekonomi, modal simbolik, modal organisasi) terlebih dahulu karena terbukti penting untuk setiap kandidat yang ingin berkompetensi dalam persaingan politik. Sebagaimana pada Pilkada 2015 Ramlan-Irwandi memperoleh total suara sebanyak 17.770 suara (41,80%). Ramlan-Irwandi mampu memanfaatkan modal politik dengan baik dan dapat memenangkan pilkada Kota Bukittinggi tahun 2015. Pada saat itu Ramlan-Irwandi selain memiliki modal organisasi dan modal ekonomi. Ramlan-Irwandi juga memiliki modal moral, pasangan ini mencoba membentuk diri sebagai figur yang dekat dengan masyarakat, dengan cara mendatangi acara-acara yang diadakan oleh masyarakat ataupun kelompok masyarakat. Pada modal sosial mereka menyadari bahwa modal sosial adalah modal yang paling penting jadi mereka mencoba mendekatkan diri dengan berbagai kelompok-kelompok sosial yang ada di Kota Bukittinggi. Modal simbolik gelar adat yang kedua pasangan calon miliki menjadi nilai dominasi yang kuat atas kedudukan mereka di Kota Bukittinggi, dan ada dua sosok perwakilan urang kurai. Modal Budaya pasangan ini mendapatkan dukungan dari suku masing-masing dan juga mendapatkan dukungan moril dari niniak mamak pucuak 26 kurai yang menambah legitimasi dukungan kebudayaan kepada pasangan Ramlan-Irwandi.

Masalah Manajemen Kepemimpinan dan Sorotan Pancasila

Dari permasalahan di atas kita melihat ada beberapa masalah manajemen kepemimpinan dalam proses melahirkan pemimpin kota kita, seperti dengan masalah proses seleksi yang kurang ketat dan juga karna adanya tidak konsekuennya  pemimpin dengan visi dan misi. Dalam proses seleksi kurang ketat, sampai-sampai partai kader diduga mengabaikan AD/ART partainya untuk mengakomodir calon pemimpin baru di suatu kota. Kurang transparannya proses seleksi para calon pemimpin juga menjadi persoalan yang memicu terjadinya krisis kepemimpinan. Seseorang harus melewati serangkaian seleksi agar bisa menjadi seorang pemimpin. Rangkaian seleksi tersebut harus dilakukan tanpa terkecuali agar tercipta pemimpin yang dapat mengendalikan masyarakatnya. Sebagai contoh dalam Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyatakan bahwa seorang calon walikota dan wakil walikota harus bertakwa kepada tuhan yang maha esa, dan tidak boleh berkhianat terhadap negara, tetapi fakta sebenarnya banyak pemimpin yang melanggar. Ini sahih dengan data KPK yang telah mencatat ada 300 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sejak pilkada langsung.

Dari segi penilaian filosofi Pancasila, terutama sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab Dari sila kedua ini mengajarkan tentang pengakuan harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajibannya. Oleh karena itu, pemimpin hendaknya dapat menerapkan sila ini maka kemungkinan besar rakyatnya dapat menerima hak dan kewajiban yang semestinnya. Selain itu sila ini juga mengajarkan manusia harus bartindak selakayaknya manusia dan berbudaya. Dari kasus krisis kepemimpinan di Indonesia terbukti bahwa pemimpin juga masih banyak yang melakukan penyimpangan terbukti dari kasus kenaikan pajak atau pun retribusi di daerah yang tanpa musyarawah, hingga pencabutan subsidi BBM dan kebijakan impor beras disaat petani akan melakukan panen, itu sangat jelas memberatkan rakyat apa lagi untuk rakyat-rakyat yang masih adalam taraf menengah kebawah.

Serta jika kita melihat sila keempat yang berbunyi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam sila keempat ini mengajarkan bahwa kedaulatan suatu negara ditangan rakyat sehingga pemimpin harus musyawarah dengan wakil-wakil rakyat dan melihat kondisi rakyat sebelum memutuskan sesuatu. Dari kasus krisis kepemimpinan membuktikan bahwa banyak pemimpin belum melakukan nilai-nilai dari sila ini, contohnya dalam kenaikan retribusi pasar yang tanpa musyawarah yang mendapat penentangan dari beberapa elemen pedagang kota. Dan juga dalam perebutan kepemimpinan suatu partai yang mana harus sesuai dengan AD/ART suatu partai yang telah disepakati bersama.

Selain itu menyelesaikan suatu masalah banyak sekali para pemimpin yang sering beradu mulut, ada pula yang sampai tonjok-tonjokan hal itu sanggatlah membuat masyarakat sangat prihatin dengan sikap para pemimpin negara ini, contoh lain hukuman untuk kasus korupsi, yang lebih rendah dibandingkan dengan kasus pencurian ayam. Ini membuktikan kurangnya kebijaksanaan pemerintah dalam menangani kasus yang ada dimasyarakat.

Dalam ilmu managemen hadir istilah the right man in the right place. Untuk bisa terhindar dari ancaman krisis kepemimpinan dan terpuruknya Bukittinggi menjadi kota gagal, sudah waktunya kita membenahi faktor dasar yang membentuk potensi kegagalan suatu kota. Tentu saja mari memilih pemimpin yang punya rencana dan visi yang jelas, kemana Kota Bukittinggi ini akan dibawa. Pilkada Badunsanak 2020 bukan ajang memilih siapa yang paling banyak uang, yang dekat dengan ustad maupun kepala suku, serta bukan pula memilih artisan penjual tampang tanpa isi. Namun kita memilih, mereka yang paham persoalan daerah, rakyat, dan punya kapasitas memimpin mesin birokrasi.

Learn from history, belajar dari pengalaman terdahulu dan setelah mengetahui masing-masing kandidat memiliki modal politik yang tak diragukan lagi. Namun ada beberapa problem leadership yang pernah mereka lakukan. Itu semua pada akhirnya berpulang kepada kita sebagai pemilih. Lalu pertanyaan Bukittinggi 2020-2025 akan dipimpin siapa jawabananya tentu berpulang kepada kita. Siapa yang akan kita pilih pada Pilkada Bukittinggi Badunsanak 2020-2025? Fox Populi Fox Dei, suara rakyat adalah suara tuhan, suara rakyatlah yang akan menentukan hitam dan putihnya panggung politik atau yang menentukan hasil dari kontes Pilkada Bukittinggi Badunsanak 2020-2025.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online