Riyan : Dengan Mengaplikasikan Nilai-Nilai Persatuan Sumpah Pemuda akan Ciptakan Alek Gadang Pilkada Badunsanak 2020 yang Demokratis, Damai dan Bermatabat

Riyan : Dengan Mengaplikasikan Nilai-Nilai Persatuan Sumpah Pemuda akan Ciptakan Alek Gadang Pilkada Badunsanak 2020 yang Demokratis, Damai, dan Bermartabat 

Selamat memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke sembilan puluh dua tahun yang mana bertepatan dengan alek gadang pilkada badunsanak 2020. Di tahun politik ini, perbedaan pilihan politik pemuda milenial di alek gadang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) badunsanak 2020 harus disikapi dengan bijaksana sehingga tercipat pilkada yang demokratis, damai, dan bermatabat dalam mewujudkan kompetisi yang fair dan terbuka (fair and open in regular base). Sebagaimana Buya Hamka dan Mahaputra Prof. Mr. Muhammad Yamin, S.H. (Muhammad Yamin) yang walaupun berbeda pilihan politik namun mereka tetap saling menghormati. Karena dalam pilkada pada praktiknya melahirkan berbagai konflik yang di antaranya dipicu oleh masalah administrasi data pemilih, netralitas penyelenggara Pemilu, serta kurangnya kepatuhan peserta pilkada dan partai politik terhadap peraturan yang berlaku. Sebagaimana yang kita lihat dalam perhelatan Pilkada Kota Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Di mana antara calon peserta pilkada saling melaporkan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi. Bahkan dalam perkembangan terbaru delapan orang penyelanggara pilkada di Kota Bukittinggi diadukan dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 100-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar di Kantor Bawaslu Sumbar, Selasa (27/10/2020). 

Memperdalam nilai-nilai persatuan sumpah pemuda dapat kita mulai dengan mengunjungi situs wisata sejarah pencetus sumpah pemuda dari kediaman Djamaloedin Adinegoro Datuak Maradjo Sutan (Adinegoro) yang merupakan adik dari Muhammad Yamin. Adinegoro merupakan Pelopor Jurnalistik Indonesia. Karya-karyanya juga mewarnai khasanah bahasa dan kesusastraan Indonesia. Dua karyanya yang terkenal adalah Atlas Semesta Dunia (1952, bersama Adam Bachtiar dan Sutopo), Ensiklopedi Umum dalam Bahasa Indonesia (1954), dan masih banyak lagi. Nama Adinegoro menjadi nama penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia. Lalu menuju ke makam Muhammad Yamin. Jangan lupa singgah di kampung tenun Silungkang untuk membeli beberapa potong produk kerajinan khas Sawahlunto. 

Sekilas kisah pahlawan nasional dari Ranah Minang ini adalah ia merupakan pelopor Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Sumpah tersebut diinisiasi Muhammad Yamin melalui secarik kertas. Kertas itu berisi kata satu nusa, satu bangsa, dan satu Bahasa Indonesia. Trilogi ini tercetus secara misterius dari Muhammad Yamin. Ide yang tidak diduga itu sangat menentukan sejarah bangsa. Dari selembar kertas, tercetus Bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Ketika ratusan pemuda pada kongres 1926 berdebat perihal bahasa, Muhammad Yamin—saat itu baru 23 tahun—mengusulkan bahasa Melayu, bukan Jawa atau yang lain, sebagai bahasa persatuan. Dua tahun kemudian, dalam Kongres Pemuda II, dari tangannya lahir teks Sumpah Pemuda.

Bersama Tan Malaka, kakak dari pelopor jurnalistik Indonesia Adinegoro itu mendirikan Partai Murba dan Persatuan Perjuangan. Karena itu ia didakwa akan melakukan perebutan kekuasaan pemerintah RI pada 3 Juli 1946 dan Muhammad Yamin dijatuhi hukuman 4 tahun. Tetapi, pada  17 Agustus 1948 Muhammad Yamin memperoleh grasi dan dibebaskan. Setahun kemudian, Muhammad Yamin diangkat sebagai penasihat Delegasi Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Belanda di 1949. Profesor sastrawan yang ahli filsafat, sejarah, dan sarjana hukum ini berjuang bagi bangsanya melalui keahlian yang dimiliki mengetengahkan Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dan meyakinkan bangsanya bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.

Politisi Minang Sudah Santun Sejak dalam Pikiran 

Ada kisah teladan antara Muhammad Yamin yang merupakan tokoh utama dalam Sumpah Pemuda ini dengan Buya Hamka yang bisa menjadi pedoman kita dalam menghadapi perbedaan politik dalam percaturan pilkada badunsanak 2020 ini. Perseteruan pandangan politik tak membuat Buya Hamka dendam dengan Muhammad Yamin yang berbeda jalan dengannya dalam hal politik. Ditambah lagi dengan perbedaan Muhammad Yamin dengan pandangan politik masyarakat di Ranah Minang pada waktu itu yang mengakibatkan Muhammad Yamin sangat khawatir masyarakat Talawi tidak berkenan menerima jenazahnya. Karna ketika terjadi pergolakan di Sumatara Barat, Muhammad Yamin turut mengutuk aksi pemisahan wilayah dari NKRI. Beliau mengharapkan sekali Buya Hamka bisa menemaninya sampai ke dekat liang lahatnya. 

Dan Buya Hamka dengan kebesaran hatinya menyanggupinya. Setiba di Rumah Sakit Buya Hamka menjabat tangan Yamin lalu dikecupnya kening tokoh yang selama ini membencinya. Dari kedua kelopak matanya tampak air mata menggenangi matanya. “Dampingi saya” bisik Muhammad Yamin kepada Buya Hamka kepada orang yang dibencinya karena pernah berbeda pandangan politik. Tangan Buya Hamka tak melepas, masih terus digenggamnya tangan Muhammad Yamin. Air mata mereka berkumpul di sudut mata yang sama. Dibisikkanya kalam Ilahi, Al Fatihah dengan lembut oleh Buya Hamka. Kalimat tauhid yang berulang-ulang dibisikkan,  La ilaha illallah Muhammadan Rasalullah. Terakhir kali, Buya Hamka membisikkan kalimat “Tiada Tuhan selain Allah” ke telinga Muhammad Yamin. Dan tidak ada respon. Buya Hamka merasa genggaman Muhammad Yamin mengendur dan terasa dingin dan terlepas dari genggamannya. Tokoh yang bertahun-tahun sangat membenci Buya Hamka, diakhir hayatnya meninggal dunia dengan menggegam tangan Buya Hamka.

Dari kisah perbedaan pandangan politik yang berakhir dengan haru tersebut bisa menjadi teladan bagi milenial yang mana politisi minang sudah santun berpolitik sejak dalam pikiran. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi milenial Indonesia, wabilkhusus yang berada di Ranah Minang. Agar tetap dalam semangat mengedepankan politik yang demokratis, damai, dan bermartabat walaupun berbeda pilihan dan pandangan politik. Sehingga setelah pilkada pencapaian visi pilkada yang mengarah kepada local accountability, political equity dan local responsiveness terlaksana dengan baik. 

Apalagi penyelenggaraan alek gadang pilkada badunsanak 2020 ini sangat penting karena merupakan amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat 6. Pilkada merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut, yaitu sarana untuk regenerasi kepemimpinan secara adil, bijaksana, serta sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam konstitusi. Banyaknya masa kepemimpinan kepala daerah yang akan habis, sementara peran dan posisi dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan Covid-19 serta percepatan proses pemulihan pasca-Covid-19, nampaknya membuat pilkada tetap dilaksanakan pada Desember 2020 ini. Sebenarnya, pilkada ini bisa saja ditunda. Dan pimpinan daerah dapat diganti dengan pengangkatan Pelaksana Jabatan (PJ), tetapi dianggap kurang efektif karena kewenangan yang dimiliki oleh PJ sangat terbatas, sehingga akan memperlambat kinerja.

Semoga masyarakat kita mampu memaknai pilkada ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas. Hal ini merupakan tantangan demokrasi, di mana rakyat Indonesia yang didominasi pemilih milenial telah memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua tentu saja dengan tidak lupa mengaplikasikan nilai-nilai persatuan sumpah pemuda di alek gadang pilkada badunsanak 2020.(*) 

Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online