Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Hari NKRI dan Jangan Ragukan Lagi Ke – Indonesiaan Orang Minang
Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Hari NKRI dan Jangan Ragukan Lagi
Ke – Indonesiaan Orang Minang
pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi – Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) sedang diusulkan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) yang mana diusulkan bahwa setiap 3 April dijadikan peringatan
hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dilakukan sebagai
bentuk penghargaan atas Mosi Integral Mohammad Natsir yang disahkan pada 3 April
1950.
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia
(PPKHI) Kota Bukittinggi mendukung usulan MUI terkait Hari NKRI dan Bulan NKRI serta ia juga mengucapkan
Selamat hari NKRI. Dukungan PPKHI Bukittinggi terhadap usulan MUI terkait
pencanangan Hari NKRI pada 3 April ini sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat (3) Undang
Undang Dasar Tahun 1945, yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Dan Pasal 30 ayat (1)
mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Diperkuat juga dengan adanya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun
2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) yang menjelaskan,“Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan
dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2)
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1), diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian
sesuai dengan profesi.
Peringatan Mosi Integral Natsir 3 April 2021 ini terasa
berbeda, karna masih dalam situasi pandemi.
“Lewat semangat Mosi Integral M Natsir, kita justru
merasakan pentingnya menjaga persatuan, gotong royong, saling menguatkan dalam
menghadapi Covid-19. Kita minta pemerintah pusat dan daerah semakin kompak dan
sinergis dalam menangani wabah Covid-19, karena di situ makna NKRI,” ujar Riyan
di Bukittinggi, pada Jumat, (2/4/2021).
Dalam Kajian PPKHI Kota Bukittinggi, Mosi Integral Natsir
pada 3 April 1950 itulah yang kemudian mengantarkan terbentuknya kembali Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bung Hatta menyebutkan, Proklamasi Kedua
secara resmi diumumkan pada 17 Agustus 1950. Proklamasi pertama, tanggal 17
Agustus 1945. Dengan Mosi Integral Natsir itu, maka bubarlah Republik Indonesia
Serikat (RIS), yang merupakan hasil konferensi Inter Indonesia –antara delegasi
Republik Indonesia dan delegasi BFO– di Yogyakarta pada 19-22 Juli 1949.
Jangan Ragukan Ke-Indonesiaan Orang Minang
“Apa yang dilakukan Natsir pada 1950 merupakan sebuah bukti
sejarah bahwa seorang tokoh dari partai Islam terbesar saat itu sangat
mencintai negerinya sehingga menyuarakan sebuah negara kesatuan. Selain itu
secara kedaerahan bisa dilihat juga sebagai jejak sejarah bahwa orang-orang
Minang yang pada saat itu menjadi elit pemerintah dan elit politik
memperjuangkan kondisi bangsa dan negara yang lebih baik, jangan lagi ada yang
meragukan ke-Indonesiaan orang Minang,” pungkasnya.
Riyan pun menerangkan lebih lanjut, “Momen peringatan Hari
NKRI ini harus menjadi sebuah bahan yang bisa dibaca lagi oleh generasi muda
Minang mengenai perjuangan para pahlawan nasional yang berasal dari daerah
mereka, bagaimana integritasnya, bagaimana nilai yang diperjuangkan, bagaimana
memperjuangkan nilai yang dianggap benar, dan nilai-nilai lain yang positif
bagi pembentukan karakter individu masyarakat,” katanya.
"Sepertinya, kita yang hidup di era millenial ini perlu
kembali merenungi mosi integral Natsir tersebut sebagai bahan untuk meresapi
kembali perjuangan para pendiri bangsa, yang di antaranya berasal dari Sumatera
Barat, sehingga jati diri kita tetap kokoh dan memiliki landasan pemahaman
sejarah yang baik," tutupnya.(*)
Komentar
Posting Komentar