Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat

Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat 

Agam - Nagari Pasia Laweh terpilih mewakili Sumbar pada lomba desa terbaik nasional setelah keluarnya SK Gubernur Sumbar tentang penetapan Pasia Laweh sebagai nagari terbaik tingkat provinsi, yang telah diserahkan kepada Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan diteruskan ke Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah, di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (12/7/2021). 

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat, "Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Nagari dan Walinagari Pasia Laweh Bapak Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah beserta seluruh jajaran. Berdasar Kajian Hukum PPKHI Bukittinggi, Nagari Pasia Laweh termasuk desa yang di dalam Pasal 20 ayat (3) huruf a Permendagri Nomor 81 tahun 2015 termasuk desa yang cepat berkembang," katanya. 

"Kami juga berbangga dengan terpilihnya Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari terbaik di Sumatera Barat, berarti Nagari Pasia Laweh jika kita kaji berdasar Pasal 2 Permendagri Nomor 81 tahun 2015 dari segi efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta tingkat kesejahteraan masyarakat baik," tegas alumni Universitas Indonesia ini.  

Hal tersebut diungkapkan Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi, sebagaimana kita ketahui PPKHI Bukittinggi telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Walinagari Tangguh di Bidang Hukum kepada Nagari Pasia Laweh.

Menurutnya alumni Universitas Indonesia ini, Pemerintah Walinagari Pasia Laweh dibawah kepemimpinan Walinagari Bapak Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah beserta seluruh jajaran telah mampu melakukan perubahan dan mampu membawa Nagari Pasia Laweh sebagai desa tangguh. Semoga Nagari Pasia Laweh tak hanya berjaya di Sumatera Barat tetapi juga berjaya menjadi desa terbaik tingkat nasiobal,” ucapnya.(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gojek Bukittinggi Harus Terus Jalan

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Copot dan Angkat di Agam

Jelang Nataru, Kasat Binmas Polres Bukittinggi Fokus pada Pencegahan Klaster Baru Covid-19

Sekilas Kebebasan Berpendapat

Revisi Aturan Ketenagakerjaan

DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam

Saksi Kunci

Ada Pejabat Mundur, Bukittinggi Butuh Reformasi Birokrasi Untuk Wujudkan World Class Bureaucracy

Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Pimred Banua Minang