Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat

Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat 

Agam - Nagari Pasia Laweh terpilih mewakili Sumbar pada lomba desa terbaik nasional setelah keluarnya SK Gubernur Sumbar tentang penetapan Pasia Laweh sebagai nagari terbaik tingkat provinsi, yang telah diserahkan kepada Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan diteruskan ke Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah, di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (12/7/2021). 

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat, "Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Nagari dan Walinagari Pasia Laweh Bapak Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah beserta seluruh jajaran. Berdasar Kajian Hukum PPKHI Bukittinggi, Nagari Pasia Laweh termasuk desa yang di dalam Pasal 20 ayat (3) huruf a Permendagri Nomor 81 tahun 2015 termasuk desa yang cepat berkembang," katanya. 

"Kami juga berbangga dengan terpilihnya Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari terbaik di Sumatera Barat, berarti Nagari Pasia Laweh jika kita kaji berdasar Pasal 2 Permendagri Nomor 81 tahun 2015 dari segi efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta tingkat kesejahteraan masyarakat baik," tegas alumni Universitas Indonesia ini.  

Hal tersebut diungkapkan Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi, sebagaimana kita ketahui PPKHI Bukittinggi telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Walinagari Tangguh di Bidang Hukum kepada Nagari Pasia Laweh.

Menurutnya alumni Universitas Indonesia ini, Pemerintah Walinagari Pasia Laweh dibawah kepemimpinan Walinagari Bapak Zul Arfin, S.Sos, MM Dt. Parpatiah beserta seluruh jajaran telah mampu melakukan perubahan dan mampu membawa Nagari Pasia Laweh sebagai desa tangguh. Semoga Nagari Pasia Laweh tak hanya berjaya di Sumatera Barat tetapi juga berjaya menjadi desa terbaik tingkat nasiobal,” ucapnya.(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan Permana Putra Ungkap Jalan Keluar Meredam Kasus Kekerasan terhadap Anak di Padang Panjang

Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Riyan sebut Bukittinggi Butuh Perda Bantuan Hukum untuk Hijrah Menuju Kemudahan Akses dan Pelayanan Bantuan Hukum

Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan

Paradoks Pernyataan RA Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat dan Jalan Panjang Proses PAW Legislator

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam