Riyan Permana Putra Dukung Target 70 Persen Vaksinasi dan Percepataan Herd Imunity di Bukittinggi
Riyan Permana Putra Dukung Target 70 Persen Vaksinasi dan Percepataan Herd Imunity di Bukittinggi
Bukittinggi - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bukittinggi, Sumbar telah mencapai 60 persen dari jumlah total penduduk di kota itu. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Bukittinggi kepada masyarakat guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity di daerah.
"Kami bergerak untuk mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 di Bukittinggi, yang mana dengan target 70 persen hingga akhir tahun. Kami optimis Pemko Bukittinggi bisa mencapai angka tersebut. Apalagi saat ini antusias masyarakat Bukittinggi yang kami saksikan hari ini dalam mengikuti vaksinasi yang dimulai dari tingkat kelurahan cukup tinggi, seperti di Puskesmas Mandiangin ini. Masyarakat sampai rela mengantri. Dengan seluruh lapisan masyarakat dan swasta untuk selalu meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19," kata Riyan di Bukittinggi pada (25/10/2021).
Pelaksanaan vaksinasi merupakan salah satu faktor kunci untuk menghentikan krisis pandemi Covid-19. Selain untuk menghentikan pandemi, Riyan menjelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat merupakan faktor penentu dalam penetapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan menuju endemi.
Disaat pandemi ini menurut Riyan strategi untuk meningkatkan DID menjadi bertambah karena pemerintah daerah harus meningkatkan standar vaksinasi serta berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Dana Insentif Daerah (DID) diberikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang berprestasi dalam program vaksinasi. Hal itu dikatakannya dalam Pertemuan Koordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk Membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi yang dilakukan melalui Video Conference. Diperkuat dengan adanya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 5 triliun kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Tambahan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020,” terang Riyan yang juga merupakan Ketua Advokasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bukittinggi ini.
Apalagi sebelumnya Wali Kota Erman Safar dalam sambutannya menyebut segala tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan. Terpilihnya Martias Wanto telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Sumbar Nomor 821/6746/IV/BKD-2021 tanggal 28 September 2021. Kemudian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga memberi rekomendasi nomor B-3363/KASN/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Dan Erman pun sebagaimana pemberitaan padangkita.com pada Jumat, (8/10/2021) meminta Martias Wanto untuk meningkatkan dana insentif daerah (DID) yang sangat erat kaitannya dengan penghargaan dan capaian kinerja pemerintah daerah.
“Tahun ini Kota Bukittinggi memperoleh DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 45,5 miliar. Saya yakin di tangan Saudara, selanjutnya akan melebihi dari yang telah diperoleh itu,” tegas Erman.(*)
Komentar
Posting Komentar