Pilwana Koto Rantang Hadirkan Calon Bundo Kanduang Adelina Sovya, S.Ag yang Siap Mengabdi untuk Nagari


Pilwana Koto Rantang Hadirkan Calon Bundo Kanduang Adelina Sovya, S.Ag yang Siap Mengabdi untuk Nagari

Oleh : Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi)

Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan dihelat berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 414.3/300/DPMN/II/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Dari empat Jorong yang ada di Kanagarian Koto Rantang, telah disepakati berdasarkan hasil musyawarah pada hari Senin, 2 Agustus 2021, ada 4 (empat) Balon Walinagari Koto Rantang. Calon tersebut terdiri dari tiga orang dari Jorong Batang Palupuh, satu orang dari Jorong Mudik Palupuh. Salah satu Bacalon Wali Nagari dari Jorong Batang Palupuh adalah anak almarhum Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam, Adelina Sovya, S.Ag.

Perempuan Agam dari dahulu sudah dikenal tangguh, banyak yang berkiprah di masyarakat dan sukses dalam karirnya, tidak kalah dari Ibu Kartini yang mempelopori emansipasi wanita dari Jawa. Kita bisa membaca sejarah bahwa dari Kabupaten Agam dikenal Siti Manggopoh yang memimpin Perang Belasting seabad silam. Perang ini membuat Belanda kalang kabut, 53 dari 55 tentara Belanda yang bermarkas di Nagari Manggopoh meregang nyawa. Beliau sukses  berjuang melawan penjajahan Belanda di Manggopoh, Kabupaten Agam.

Dan kali ini muncul kembali sosok bundo kanduang dalam pemilihan walinagari Koto Rantang, ia bernama Adelina Sovya, S.Ag anak almarhum Ketua LKAAM Kabupaten Agam yang oleh salah satu warga masyarakat bernama Bas Rizal lewat akun facebooknya disebut sebagai perempuan tangguh. Energinya berlimpah. Tak kenal lelah bergerak, berjuang memajukan masyarakat di semua bidang, khususnya UMKM. Tak Cuma di Nagari Koto Rantang (Nagari di mana ia dilahirkan dan dibesarkan), namun di tingkat Kabupaten Agam kiprahnya diakui terbukti kini dipercaya sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Kreatif Kabupaten Agam. Kita menjadi teringat seorang perempuan tageh lainnya Barnel Kasyanti Kasim yang kini dipercaya menjadi Walinagari di Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Semoga Ibu Len (demikian Adelina Sovya, S.Ag) dipanggi, semoga dipercaya juga untuk menjadi walinagari di kampungnya. 

Suara hati Bas Rizal ini memang senada dengan gerak sejarah, karena memang dari dulu di Minangkabau, perempuan memiliki posisi strategis. Kaum perempuan tidak hanya sebagai pilar matriarki dalam adat dan budaya Minangkabau, tapi juga menjadi simbol keluhuran budaya Minangkabau yang sangat dinamis. Kaum perempuan di Ranah Minang yang dikenal dengan bundo kanduang, memiliki posisi yang terhormat dan dimuliakan. Bahkan keberadaan mereka dalam suku dan kaum sangat ditinggikan, apalagi jika dihubungkan dengan dengan harta pusako tinggi.

Berdasarkan Kajian PPKHI Bukittinggi pun hak perempuan untuk maju dalam politik memang dijamin, sebagaimana diatur dalam UU No.39 Tahun 1999 (UU Hak Asasi Manusi), yaitu : Pasal 46 : Sistem pemilihan umum, kepartaian, pemilihan anggota badan legislatif, dan sistem pengangkatan di bidang eksekutif, yudikatif, harus menjamin keterwakilan wanita sesuai persyaratan yang ditentukan. Di sini terlihat hukum di Indonesia tak hanya sebagai kontrol sosial dan engineering social tetapi juga bisa menjadi sarana mewujudkan emansipasi perempuan. Dengan majunya Adelina Sovya, S.Ag yang haknya dijamin oleh konstitusi ini, kita berharap ke depan di Nagari Koto Rantang terwujud pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan masyarakat. Karena pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan masyarakat sangat berkaitan.

Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan tidak akan terlepas dari pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada didaerahnya, dan membantu masyarakat untuk terbebas dari keterbelakangan atau kemiskinan.

Lembaga Riset dan Konsultan Politik Spektrum Politika pun pernah merilis hasil survei mengenai persepsi masyarakat Sumatera Barat terhadap keberadaan kaum perempuan dalam kegiatan politik. Spektrum Politika melakukan survei terhadap 1.220 orang responden di 19 kabupaten kota di Sumatera Barat. Responden yang menjadi sampel  diambil secara bertingkat atau multistage random sampling di seluruh kabupaten/kota yang ada. Sampel diacak secara proporsional dengan memperhatikan keterwakilan jumlah penduduk dan karakteristik penduduk yang ada.

Dari survei yang dilakukan, 56,9 persen dari mereka mengatakan bahwa adat dan budaya Minangkabau mendukung perempuan beraktivitas dalam kegiatan politik. Menariknya lagi adalah, responden juga meyakini bahwa kaum perempuan di Sumatera Barat dianggap mampu bersaing dengan kaum laki-laki dalam aktivitas politik. Hasil survei menunjukan sebanyak sebanyak 60,3 persen kaum perempuan di Provinsi Sumatera Barat dianggap mampu bersaing dengan kaum laki-laki dan sebanyak 27,6 persen yang mengatakan perempuan tidak mampu bersaing dengan kaum laki-laki, 13,1 persen yang menjawab tidak tahu dengan kondisi tersebut.

Tapi seandainya perempuan memimpin institusi di Sumatera Barat, sebanyak 46,6 persen mengatakan hasil yang dicapai perempuan akan sama dengan institusi politik jika dipimpin oleh kaum laki laki. Hanya 31,1 persen saja yang mengatakan hasilnya tidak akan sama jika kaum laki-laki yang memimpin dan sebanyak 22,3 persen tidak tahu dengan realita ini. Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Spektrum Politika ini majunya sosok Bundo Kanduang Adelina Sovya, S.Ag sebagai calon walinagari perempuan di Kenagarian Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam bisa menjadi angin segar bagai perpolitikan nagari dan Ranah Minang pada umumnya.

Dengan majunya Adelina Sovya, S.Ag sebagai salah satu calon walinagari di Koto Rantang ini semakin menegaskan bahwa peran perempuan Minang saat ini, pada hakekatnya tidak jauh bergeser dari sendi-sendi Budaya Minang Kabau yang berlandaskan falsafah Adat basandi Syara’, Syara’ basandikan Kitabullah.Dimana perempuan di ranah Minang merupakan Bundo kanduang yang menjadi Limpapeh Rumah Nan Gadang.Jadi tempat mengadu dan bertanya oleh anak keturunan dan kemenakan, dan jadi tempat bercerita kalau sudah pulang dari merantau (Ka pai tampek batanyo,kapulang tampek babarito).

Jadi, nampaknya tanpa disebut pun, keberadaan seorang perempuan, apalagi menjadi Bundo Kanduang, sudah menjadi bagian beremansipasi. Karena peran perempuan di Sumatera Barat sangat strategis, selain merujuk kepada adat , juga berlandaskan ajaran Islam, dimana perempuan berperan sebagai istri yang sholehah bagi suaminya, Ibu yang baik dan penyayang bagi anak-anaknya,anak perempuan yang sholehah bagi orangtuanya,dan saudara perempuan yang santun bagi masyarakat nagari dan sekitarnya.(*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online