Harapan untuk Bukittinggi disaat New Normal


Harapan untuk Bukittinggi disaat New Normal
Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H.

Setelah Kota Padang yang merupakan ibukota provinsi tumbang. Kota Bukittinggi yang memiliki salah satu pusat perdagangan grosir terbesar di Pulau Sumatra. Dan jika dilihat dari sektor perekonomian merupakan kota dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua di Sumatra Barat kembali menjadi harapan. Harapan kepada Bukittinggi tak berlebihan, sejak dahulu berkali-kali kota ini mencatat sejarah. Insyaallah memang benar, selama ini ungkapan klasik yang menyatakan Bukittinggi diciptakan yang kuasa dalam keadaan tersenyum, ranahnya para bidadari, dan ranah para pahlawan negeri. 

Bukittinggi pun pernah menjadi penyangga negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini saat dalam keadaan darurat. Ini terpatri jelas dalam sejarah, kota ini menjadi tulang punggung republik dikala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan, ketika pada tanggal 19 Desember 1948 kota ini ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan PDRI. Di kemudian hari, peristiwa ini ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006.

Dan kini, saat new normal, Kota Bukittinggi menjadi merupakan satu-satunya daerah di Sumatra Barat yang telah mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dilanjutkan dengan penerapan new normal, hidup berdampingan dengan covid-19 yang dimulai sejak 1 Juni 2020. Adapun 18 daerah lain masih menjalankan PSBB Tahap 3 hingga 7 Juni 2020. The New Normal (kenormalan baru) sendiri merupakan istilah dalam bisnis dan ekonomi yang mengacu pada kondisi keuangan setelah krisis keuangan 2007-2008 dan setelah resesi global 2008-2012. Sejak itu istilah ini telah digunakan dalam berbagai konteks lain untuk menyiratkan bahwa sesuatu yang sebelumnya tidak normal telah menjadi biasa.

Kita tentu masih ingat gerak cepat Bukittinggi dalam penanganan covid-19 ini antara lain dengan mengambil kebijakan-kebijakan seperti, menutup semua ojek wisata berbayar, meliburkan sekolah dengan study from home, merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan work from home mulai dari ibu hamil dan ibu menyusui serta pejabat eselon IV ke bawah, membebaskan retribusi pelayanan pasar dan pasar grosir, pembebasan pembayaran pajak hotel, memberikan bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk pangan, pembebasan retribusi parkir serta pengambilan kebijakan lainnya dalam protokol kesehatan.

Perbedaan Pandangan Menanggapi New Normal Bukittinggi

Ada beberapa tanggapan berbeda tentang pencabutan PSBB di Bukittinggi, Ahli Epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Defriman Djafri menilai pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bukittinggi sama sekali tidak berdasar. Menurutnya, penerapan kenormalan baru itu bukanlah ajang uji coba. Disisi lain Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) dan insan pariwisata di Bukittinggi  mengapresiasi langkah Bukittinggi untuk mendukung kebangkitan sektor pariwisata yang terpukul berat oleh pandemi covid-19. Insan pariwisata Bukittinggi, mengapresiasi keberanian Gubernur Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk keluar dari PSBB. Keputusan ini tentu akan membuat ekonomi warga terutama bidang kepariwisataan dapat menggeliat kembali. Apalagi manusia sesungguhnya makhluk bermain, homo ludens. Ia tidak mau dipasung waktu dan tempat. Ia ingin terus bergerak.

Sebenarnya sebelum pemerintah Provinsi Sumatera Barat melonggarkan PSBB dan memberlakukan situasi normal baru di Bukittinggi, sudah dilihat beberapa persyaratan mendasar yang harus dipenuhi dalam pencabutan, seperti termaktub dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mengatur tata cara pencabutan PSBB. 

Pelonggaran bisa dilakukan jika jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit tidak lagi meningkat dan menyebar secara cepat. Kurva kasus virus corona di daerah tempat destinasi wisata menurun, memiliki basic reproduction number (R0) di bawah satu, effective reproduction number (Rt) di bawah 1 sehingga betul-betul secara bertahap kita bisa membuka sektor pariwisata. Laju penyebaran corona dapat dikatakan rendah jika angka pertumbuhan R0 dan angka Rt dari virus corona sudah di bawah 1. Lalu diikuti pula dengan kebijakan pemberian sanksi, jika ada pelaku usaha pariwisata yang tidak mengikuti protokol kesehatan pemerintah akan dikenakan sanksi. Dan sektor pariwisata dapat kembali dihentikan jika sewaktu-waktu kasus positif virus corona kembali meningkat.

Pariwisata Bukittinggi Lumpuh

Kota Bukittinggi terletak pada rangkaian Pegunungan Bukit Barisan atau sekitar 90 km arah utara dari Kota Padang. Kota ini berada di tepi Ngarai Sianok dan dikelilingi oleh dua gunung yaitu Gunung Singgalang dan Gunung Marapi. Lokasinya pada ketinggian 909–941 mdpl menjadikan Bukittinggi kota berhawa sejuk dengan suhu berkisar antara 16.1–24.9 °C. Keindahan, kesejukan, kedamaian Bukittinggi  memang sudah tersohor dari dahulu, hingga kota Bung Hatta ini mendapat julukan Parijs van Sumatra. Diperkuat pada tanggal 11 Maret 1984 Bukittinggi dicanangkan sebagai Kota Wisata dan Daerah Tujuan Wisata Utama di Sumatera Barat. Dan pada bulan Oktober 1987 ditetapkan sebagai daerah Pengembangan Pariwisata Propinsi sumatera Barat dengan Perda Nomor : 25 tahun 1987.

Namun semenjak covid-19 melanda, bisnis pariwisata di kota wisata pun terganggu. Aktivitas penerbangan, perhotelan, kawasan dan objek wisata, jasa kuliner, serta bisnis terkait pariwisata lain nyaris lumpuh. Dampak Covid-19 terhadap pariwisata sangat banyak karena industri pariwisata di Indonesia mempunyai keterkaitan dengan industri yang lain yaitu perhotelan, tranportasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terutama yang menghasilkan condera mata dan kuliner, restoran, biro perjalanan wisata dan pemandu wisata.

Data Organisasi Pariwisata Dunia memprediksi penurunan aktivitas wisatawan internasional tahun ini lebih dari 30%. Aktivitas wisata di berbagai belahan dunia pun diperkirakan anjlok sampai 90%. Bali, sebagai destinasi utama Indonesia, mengacu data Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Februari hingga April lalu, menderita potensi kerugian hingga US$9 miliar atau setara Rp135 triliun. Untuk Bukittinggi sendiri, Kota Bukittinggi yang merupakan salah satu daerah unggulan tujuan wisatawan di Sumbar, menjadi salah satu yang terdampak. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi mencatat total kerugian di sektor pariwisata mencapai Rp9 miliar selama tiga bulan terakhir.

Bahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat mencatat 10.690 orang kehilangan pekerjaan mereka sebagai dampak pandemi covid-19. Secara rinci, 10.060 orang dirumahkan, dan 630 orang lainnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Disnakertrans Sumatera Barat mengatakan sebanyak 5.960 orang di antaranya di Padang, 1.278 orang di Bukittinggi, 785 orang di Padang panjang, dan lainnya tersebar di Solok, Payakumbuh, hingga Mentawai. 

Serta dalam pantauan kasus pidana, meningkatnya pemakaian pasal 363 KUHP di Bukittinggi dan Sumatera Barat sebagaimana tergambar pada Maret 2020, Polres Bukittinggi meringkus tersangka pencuri spesialis padi dan beras serta kasus pencurian di Kantor PMI Kota Bukittinggi. Lalu pada April 2020, aksi pencurian ponsel dengan pemberatan yang dilakukan di Plasa Andalas dan maling motor diseret warga ke sel polres Bukittinggi. Masih pada April 2020  Polres Bukittinggi menangkap tujuh tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Jaran Singgalang 2020. 

Dengan bertambahnya jumlah pengangguran dan tindakan kriminal akibat lumpuhnya sektor bisnis bisa diprediksi akan meningkatkan jumlah kriminalitas di Bukittinggi. Perekonomian akan terpuruk akibat tidak adanya rasa aman dalam bekerja dan berusaha. Kita berharap pemerintah bisa menjamin agar warga negara bekerja seperti biasa tanpa takut adanya covid-19. Namun, tentu saja dengan tetap menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan pakai masker.

Membangkitkan Kembali Wisata Bukittinggi

Jika wisata Bukittinggi ini tak segera dibangkitkan dan penurunan serta penghentian aktivitas wisata ini terus berlangsung. Kematian industri pariwisata di Bukittinggi dan Sumatera Barat pun tinggal menunggu waktu. Kondisi itu tentu tidak boleh dibiarkan. Dalam situasi sulit ini, harus ada terobosan agar sektor pariwisata menggeliat kembali. Sektor ini harus mulai bergerak dan produktif ketika pandemi belum sepenuhnya dapat diatasi. 

Karena itu, kita mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Barat yang berkolaborasi dengan pemerintah Kota Bukittinggi yang mendorong sektor pariwisata agar tetap produktif di masa sulit ini. Apalagi rata-rata pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dalam lima tahun terakhir (2014-2018) mencapai 14% per tahun. Diperjelas dengan fakta baru, bahwa dalam dua tahun terakhir, pariwisata sudah menggeser kelapa sawit dan tambang dalam hal menyumbang devisa terbesar negara. Sumbangan pariwisata pada 2018 mencapai US$17 miliar.

Agar tetap survive, industri pariwisata Bukittinggi memang harus menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi. Jika situasi pandemi di era kenormalan baru menuntut semua orang untuk menjalankan protokol kesehatan, industri pariwisata pun harus mengadopsi ketentuan itu dalam mengemas jasa layanan. Standar baru, kebiasaan baru, dan kultur baru di sektor pariwisata harus dikembangkan sehingga produk baru pariwisata yang tepat dan memuaskan pun dapat dikreasikan dan disodorkan kepada para wisatawan era new normal. Ada berbagai usulan, seperti: Solo travel tour, wellness tour, virtual tour, dan staycation ialah produk wisata yang dapat disebut sebagai contoh dari alternatif liburan yang diprediksi bakal laku dijual di era new normal. Dan kesehatan dan kenyamanan di beragam sektor mulai dari atraksi, akomodasi, transportasi, preferensi produk, hingga label higienis akan menjadi tren yang diminati wisatawan.

Dalam mendukung pariwisata di Bukittinggi di era new normal ini, hal yang bisa dilaksanakan adalah Pertama, Industri pariwisata di Bukittinggi sangat membutuhkan digitalisasi untuk mendukung sektor perekonomian menyambut tatanan hidup baru atau new normal. Implementasi digitalisasi transaksi itu tidak hanya terbatas pada industri pariwisata seperti obyek wisata, hotel dan restoran. Namun juga industri pendukungnya, seperti transportasi, pusat perbelanjaan hingga rumah sakit. Salah satu komponen dalam protokol kesehatan adalah metode transaksi non-tunai. Hal ini penting untuk dilakukan karena setidaknya dua alasan. Pertama, uang tunai dapat menjadi media penyebaran virus yang harus kita hentikan. Kedua, transaksi non tunai sebenarnya merupakan metode transaksi yang efektif dan aman. Hal ini merupakan momentum yang baik bagi semua pihak untuk mulai menggalakkan gerakan masyarakat non-tunai (cashless society).

Kedua, dengan menerapkan carrying capacity wisata Bukittinggi, di beberapa negara lain, naik gunung dibatasi per hari cuma 190 orang. Tujuannya, untuk menjaga alamnya. Supaya dapat dikontrol dan sampahnya juga ngga terlalu banyak. Hal seperti itu juga dapat diterapkan di Bukittinggi untuk, seperti membatasi pengunjung hotel dan restoran, untuk sementara diberlakukan maksimal 50 %. Ketiga, dengan menggalakkan travel insurance (asuransi kesehatan). Masyarakat yang biasanya soal asuransi kesehatan dan keselamatan dalam wisata tidak terlalu memikirkannya. Sekarang harus menjadi lebih aware bahwa asuransi wisata ini perlu. Asuransi wisata memberikan perlindungan jiwa bagi wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Asuransi wisata ini sama dengan asuransi jenis lainnya, seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Bedanya, asuransi perjalanan ditujukan buat para traveler dan asuransi ini akan menanggung biaya yang dikeluarkan jika mendadak jatuh sakit atau mengalami kecelakaan ketika bepergian ke tempat wisata di dalam negeri atau luar negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online