PENYERANGAN KANTOR PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota : Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Kutuk Perusakan Kantor PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota
PENYERANGAN KANTOR PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota
Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Kutuk Perusakan Kantor PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota
Bukittinggi (PengacaraBukittinggi) – Riyan Permana Putra,
S.H.,M.H. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota
Bukittinggi mengutuk dan mengecam keras
aksi sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang menyerang Kantor Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh – Limapuluh Kota. Bukan hanya itu, kelompok OTK
tersebut juga membuat kantor PWI pada ruang bagian belakang telah dirusak dengan cara
ditimbuni dengan pasir kerekel dan rumput.
Kecaman itu disampaikan oleh Riyan Permana Putra, S.H.,M.H.
yang juga merupakan Ketua Bidang Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kota
Bukittinggi. Riyan juga meminta polisi mengusut tuntas dan segera menangkap
pelaku aksi tersebut. "Kami percayakan
kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku perusakan tersebut. Kami optimis polisi bisa segera menangkap pelakunya.
Karena selain melanggar UU Pers, pelaku juga melanggar Pasal 406 KUHP tentang Perusakan," tegas Riyan, Jumat
(30/10/2020).
Menurut Riyan, tindakan sekelompok OTK yang merusak kantor PWI tersebut, merupakan aksi bar-bar dan tidak bisa dibiarkan. “Padahal
pelopor pers Republik lahir dari bumi minang, kita sebut saja Adinegoro dan
Rohana Kudus yang sama-sama pelopor jurnalistik ternama. Serta Indonesia adalah negara
yang berdasar hukum (rechtsstaat) bukan negara yang berdasarkan kekuasaan
belaka (machtsstaat). Tidak bisa bertindak semena-mena. Perusakan kantor wartawan adalah preseden buruk di era yang mengagungkan kebebasan pers, sekaligus bukti minimnya
pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Harusnya
masyarakat sudah tahu, siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media
massa bisa melakukan hak jawab, bukan melakukan perusakan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadinya aksi perusakan
terhadap kantor PWI yang berkantor di komplek eks kantor Dinas Pertanian Pemko
Payakumbuh dan eks kantor Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di
Jalan Ade Irma Suriani Kota Payakumbuh itu, diserang segerombolan OTK. Aksi
perusakan kantor PWI tersebut diketahui terjadi saat salah seorang anggota
sekaligus pengurus PWI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota, Nahar Sago, datang ke
kantor PWI tersebut, Kamis (29/10/2020) sekira pukul 09.000 WIB. "Kami
tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh
karena itu, kami secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan
menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap kantor PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota"
tegas Riyan yang juga merupakan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibnas Kota Bukittinggi ini.(*)
Komentar
Posting Komentar