PENYERANGAN KANTOR PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota : Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Kutuk Perusakan Kantor PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota

PENYERANGAN KANTOR PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Kutuk Perusakan Kantor PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota

Bukittinggi (PengacaraBukittinggi) – Riyan Permana Putra, S.H.,M.H. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi mengutuk dan mengecam  keras aksi sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang menyerang Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh – Limapuluh Kota. Bukan hanya itu, kelompok OTK tersebut juga membuat kantor PWI pada ruang bagian belakang telah dirusak dengan cara ditimbuni dengan pasir kerekel dan rumput.

Kecaman itu disampaikan oleh Riyan Permana Putra, S.H.,M.H. yang juga merupakan Ketua Bidang Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kota Bukittinggi. Riyan juga meminta polisi mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku aksi  tersebut. "Kami percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku perusakan tersebut. Kami optimis polisi bisa segera menangkap pelakunya. Karena selain melanggar UU Pers, pelaku juga melanggar Pasal 406 KUHP tentang Perusakan," tegas Riyan, Jumat (30/10/2020).

Menurut Riyan, tindakan sekelompok OTK yang merusak kantor PWI tersebut, merupakan aksi bar-bar dan tidak bisa dibiarkan. “Padahal pelopor pers Republik lahir dari bumi minang, kita sebut saja Adinegoro dan Rohana Kudus yang sama-sama pelopor jurnalistik ternama. Serta Indonesia adalah negara yang berdasar hukum (rechtsstaat) bukan negara yang berdasarkan kekuasaan belaka (machtsstaat). Tidak bisa bertindak semena-mena. Perusakan kantor wartawan adalah preseden buruk di era yang mengagungkan kebebasan pers, sekaligus bukti minimnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Harusnya masyarakat sudah tahu, siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa bisa melakukan hak jawab, bukan melakukan perusakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadinya aksi perusakan terhadap kantor PWI yang berkantor di komplek eks kantor Dinas Pertanian Pemko Payakumbuh dan eks kantor Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di Jalan Ade Irma Suriani Kota Payakumbuh itu, diserang segerombolan OTK. Aksi perusakan kantor PWI tersebut diketahui terjadi saat salah seorang anggota sekaligus pengurus PWI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota, Nahar Sago, datang ke kantor PWI tersebut, Kamis (29/10/2020) sekira pukul 09.000 WIB. "Kami tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap kantor PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota" tegas Riyan yang juga merupakan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibnas Kota Bukittinggi ini.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Syeikh Sulaiman ar-Rasuli Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional