Riyan : Pilkada Bukittinggi, Lemahnya Soliditas dan Konsolidasi serta Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil Penyebab Kekalahan Petahana

Riyan : Pilkada Bukittinggi, Lemahnya Soliditas dan Konsolidasi serta Tidak Berpihak Kepada Rakyat Kecil Penyebab Kekalahan Petahana

pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Riyan Permana Putra, SH,MH, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan juga merupakan alumni Universitas Indonesia menilai lemahnya soliditas dan konsolidasi serta tidak berpihak kepada rakyat kecil menjadi penyebab kekalahan petahana di Kota Bukittinggi. Ramlan Nurmatias-Syahrizal calon independen yang juga didukung koalisi Demokrat, PPP, PBB, PDIP, dan Hanura yang dalam pilkada lalu merajai perolehan suara, kini harus mengakui kelompok politik lain.
Dalam hal ini, Gerindra dengan dua partai koalisinya PKS dan Golkar. Koalisi ini akan menjadi wajah baru kekuasaan politik dan pemerintahan di Bukittinggi.

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, SH, MH, mengemukakan hal itu, di Bukittinggi, Jumat, 11 Desember 2020. Menurutnya, pada pilkada 2020 kali ini, mesin calon Independen yang juga didukung koalisi Demokrat, PPP, PBB, PDIP, dan Hanura kurang optimal dalam bekerja. Soliditas dan konsolidasi di tim pemenangan juga tidak begitu kuat.

"Konsolidasi internal juga belum rampung. Ini menjadi faktor signifikan kekalahan pasangan calon independen yang juga didukung koalisi Demokrat, PPP, PBB, PDIP,  dan Hanura. Terlihat petahana hanya menang di basisnya Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, kalah di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Guguk Panjang dan Aur Birugo Tigo Baleh," tutur Riyan yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi. 

Keberadaan Syahrizal Datuak Palang Gagah sebagai calon wakil walikota, yang kini menjabat sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Bukittinggi dan pernah menjadi birokrat senior di Kota Bukittinggi, menjadikan pasangan nomor urut 1, cawako-cawawako Ramlan Nurmatias-Syahrizal dinilai sebagai petahana. Secara politik juga kurang menguntungkan ketika masyarakat di Bukittinggi justru menginginkan perubahan.

Faktor eksternal kehendak masyarakat yang ingin perubahan, dipertajam dengan majunya Irwandi, wakil dari petahana yang lalu sebagai calon walikota memecah suara petahana di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Guguk Panjang di mana Irwandi-David Chalik meraih 1.725 suara dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Irwandi-David Chalik meraih 697 suara, dengan jumlah yang masuk baru 42 persen. Diperburuk dengan faktor internal berupa soliditas dan konsolidasi yang tidak maksimal di dua Kecamatan membuat petahana kerepotan.

"Kita semua tahu dinamika sebelum penentuan calon di internal beberapa partai pendukung yang mendukung calon independen. Diantaranya Demokrat Kota Bukittinggi yang memiliki lima kursi, namun tak jadi mengajukan Yontrimansyah sebagai calon walikota. Itu mempengaruhi performa mesin politik calon independen di dua Kecamatan dalam menghadapi pilkada," tutur Riyan yang juga merupakan Kepala Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kota Bukittinggi-Agam ini.

Hal lain, ialah kebijakan politik yang kurang berpihak kepada rakyat kecil kota, yang selama ini menjadi faktor signifikan mempengaruhi politik di Bukittinggi. Ditambah dengan adanya beberapa persoalan hukum krusial, seperti adanya rekomendasi dari Komnas HAM, Surat rekomendasi Komnas HAM Pusat Nomor: 013/TUA/I/2020 ke Presiden RI itu dengan perihal: Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penataan Beberapa Pasar di Kota Bukittinggi dan adanya Perwako Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pasar dinilai relatif memberatkan pedagang, mengakibatkan berkurangnya pemilih petahana dari masyarakat menengah ke bawah. 

Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Kota Bukittinggi ini juga menuturkan, perolehan suara paslon Ramlan Nurmatias-Syahrizal, yang mencapai 40 persen lebih sudah luar biasa. Bila dikaitkan dengan berbagai faktor eksternal maupun internal tadi. "Petahana masih dapat mempertahankan kemenangannya di basis suaranya yakni Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, pasangan Ramlan Nurmatias- Syahrizal meraih 4.371 suara. Erman Safar - Marfendi meraih 4.245 suara. Sementara Irwandi - David Chalik meraih 1.402 suara. Total suara yang baru masuk di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak 42 persen," tutur dia.

Riyan melihat kelemahan internal dan eksternal calon independen ini dimanfaatkan calon walikota lain. Dalam hal ini yang mengambil porsi besar ialah paslon nomor 2, Erman Safar-Marfendi.

Soliditas dan konsolidasi tim pemenangan Erman Safar-Marfendi jauh lebih tinggi. Konsolidasi antar parpol pengusung juga sangat kuat. "Ditambah faktor sosiologi politik bahwa masyarakat ingin ada perubahan. Didukung Ustad Abdul Somad ditambah dengan tagline kampanye keberpihakan kepada rakyat kecil dan pedagang serta musyawarah dalam bekerja (Muda). Tidak mengherankan kalau Erman Safar-Marfendi unggul," tutur Alumni Magister Hukum Universitas Pancasila ini.

Dukungan dari rakyat kecil salah satunya, kita bisa melihat jejak digital yang diungkap detaksumbar.com yang mengungkap bahwa dalam konsolidasi pada Jumat (4/12) sedikitnya 10.000an jiwa warga etnis Jawa yang ber-KTP di kota Bukittinggi yang didominasi pedagang kecil menyatakan kesolidan untuk mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Bukittinggi, Erman Safar – Marfendi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh ratusan perwakilan warga etnis Jawa yang datang saat konsolodasi di Rumah Juang Erman Safar. Saat awal pertemuan, Calon Wakil Walikota, Marfendi, menyampaikan visi dan misi serta program kerja yang berkomitmen untuk melindungi para pedagang kecil. 

Riyan melihat paslon lain seperti nomor urut 3, Irwandi-David Chalik, juga tidak mampu memperluas dukungan. Sejauh ini mendapatkan 14,4 persen suara atau berada diposisi juru kunci di antara tiga paslon peserta Pilkada Bukittinggi 2020. Irwandi-David Chalik pun sejauh ini terpantau menjadi posisi juru kunci dari pengumpulan penghitungan suara di tiga kecamatan Bukittinggi: Guguak Panjang, Mandiangin Koto Selayang, dan Aur Birugo Tigo Baleh.(*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online