Riyan: Pilkada Bukittinggi telah Selesai, Waktunya Bersinergi dan Bekerja Sama Membangun Bukittinggi #BasamoMangkoManjadi


Riyan: Pilkada Bukittinggi telah Selesai, Waktunya Bersinergi dan Bekerja Sama Membangun Bukittinggi #BasamoMangkoManjadi 

Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Kepala Advokasi Forum Pers Independen Indonesia Bukittinggi-Agam, Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Bukittinggi, dan Kepala Sub Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Bukittinggi)

Kita telah melihat bersama tahapan pilkada Bukittinggi paling penting sekaligus paling ditunggu dalam Pilkada Serentak 2020, yakni pemungutan suara untuk menentukan Walikota Bukittinggi yang kedua puluh dua telah berlangsung kemarin. Dan esok hari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bukittinggi akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan serentak tahun 2020 tingkat Kota Bukittinggi, pada esok hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 14.00 WIB di Novotel Bukittinggi. Acara akan ditayangkan live melalui halaman Facebook KPU Kota Bukittinggi.

Kita bersyukur, tahapan pilkada Bukittinggi terlaksana dengan lancar dan aman di tengah pandemi covid-19. Ketika pemerintah dan DPR menyepakati pemungutan suara pilkada serentak tahun ini dihelat pada 9 Desember atau mundur dari jadwal semula 23 September, banyak pihak keberatan. Banyak elemen bangsa yang mendesak pilkada kembali diundur karena pandemi virus korona masih merajalela.

Pilkada yang identik dengan kerumunan massa dinilai sangat berpotensi menjadi klaster baru penularan covid- 19. Beberapa tahapan seperti pendaftaran calon, kampanye, dan pemungutan suara dianggap paling rawan, sekalipun KPUD Bukittinggi telah menetapkan sejumlah pembatasan. Kekhawatiran itu wajar, sangat wajar, terlebih tidak sedikit calon kepala daerah yang terpapar, bahkan kemudian meninggal. Dan Ketua Bawaslu dan beberapa personil KPUD Bukittinggi pun sempat positif covid-19. Namun, kesungguhan dan kepedulian KPUD Bukittinggi, Bawaslu Bukittinggi, dan penyelenggara pilkada serentak di Bukittinggi dalam mematuhi protokol kesehatan mampu menjawab kekhawatiran tersebut. 

Secara umum, pemungutan suara di Bukittinggi terlihat dihelat dengan semangat luar biasa untuk mencegah covid-19. Baik penyelenggara, peserta, maupun warga pemilik suara taat pada ketentuan 3M, yakni menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan. Di sejumlah kecamatan dan kelurahan di Bukittinggi, upaya pencegahan bahkan lebih serius lagi. Di TPS 6 daerah Guguak Randah, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan penulis menyaksikan, pemilih wajib memakai sarung tangan plastik sekali pakai yang disediakan panitia pemungutan suara. Petugas KPPS pun mengenakan pakaian pelindung atau hazmat.

Kita patut mengapreasi semua pihak yang telah begitu peduli untuk memastikan pilkada aman dari covid-19, khususnya di Bukittinggi  terlihat ada peran Polisi dan masyarakat dalam hal ini bersama Pokdar Kamtibmas Bukittinggi, Laskar Merah Putih Bukittinggi, dan Senkom Bukittinggi. Dengan kepedulian itu, pilkada sebagai instrumen untuk sirkulasi kepemimpinan di Bukittinggi bisa berlangsung dengan aman di tengah situasi sulit saat ini. 

Dengan kepedulian itu pula, pilkada Bukittinggi tidak menjadi biang petaka. Kita pun yakin, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada saat pemungutan suara kemarin semakin menguatkan fakta bahwa pilkada tak berkorelasi dengan penyebaran covid-19. Hasil olahan informasi pusat pengendalian covid-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Bukittinggi menyebutkan ternyata tidak ada bedanya tren perkembangan covid-19 antara daerah yang menghelat pilkada dan yang tidak. Artinya, dengan kesungguhan, ancaman covid-19 bisa dianulir. 

Kendati begitu, tantangan belum berakhir. Potensi penularan covid-19 di pilkada masih terbuka di tahapan tabulasi dan penetapan pemenang nanti. Oleh karena itu, kesungguhan dan kepedulian semua pihak untuk tetap bersama-sama menghadang korona menjadi keniscayaan. Hasil pemungutan suara ialah buah dari perjuangan panjang para kandidat, terutama selama dua bulan lebih kampanye untuk memikat hati rakyat. Ia bisa manis berwujud kemenangan, bisa juga pahit berupa kekalahan. Yang paling penting ialah semua mesti menyikapinya dengan kebesaran hati. 

Kepada pemenang pilkada Bukittinggi, kita meminta tak perlu merayakannya secara berlebihan, apalagi dengan mengumpulkan massa. Pemenang sesungguhnya pun harus menunggu keputusan KPUD Bukittinggi, jadi tak perlu ada euforia prematur. Kepada pemenang, kita juga mengingatkan bahwa tugas dan kewajiban anda tidaklah ringan dalam memimpin daerah hingga empat tahun ke depan. Ancaman covid-19 belum sirna, pemulihan dampak pandemi pun butuh kerja ekstra. Kepada yang kalah, terimalah kekalahan itu dengan lapang dada. 

Biduak lalu kiambang batauik, begitu harusnya orang Bukittinggi memaknai sebuah peristiwa kontestasi pilkada yang telah usai. Semuanya harus kita bangun kembali Bukittinggi setelah himpitan perih pandemi yang sudah sembilan bulan ini mendera kita. Dua tulang punggung Kota Bukittinggi, perdagangan dan pariwisata telah goyah akibat covid-19. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata sejak Maret-November 2020 omzet perdagangan turun 60-70 persen. Bahkan perdagangan periode Ramadhan dan Idul Fitri omzetnya hanya 10 persen dibanding tahun lalu. 

Pada Agustus ini, BPS juga menyebutkan sebanyak 22.413 penduduk usia kerja di Bukittinggi terdampak pandemi covid-19. Ekonomi yang lesu karna covid-19 ini mempengaruhi realisasi pendapat daerah Bukittinggi. Pada Agustus 2020, Bank Indonesia mencatat dalam Laporan Perekonomian Sumatera Barat Tahun 2020, Bukittinggi realisasi pendapatannya terendah bersama-sama Mentawai dan Padang Pariaman dengan capaian 31,27 persen. Karna aktifitas pariwisata yang belum begitu bergerak di Bukittinggi. 

Pandemi covid-19 telah menyebabkan pendapatan masyarakat Bukittinggi turun bahkan minus. Kondisi perdagangan dan pariwisata ini berdampak kepada kemampuan belanja masyarakat turun sehingga ekonomi lesu. Ini harus menjadi perhatian Walikota Bukittinggi kedua puluh dua. Karna jika ini berlangsung lama, ini akan menurunkan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi dan dapat berkorelasi dengan meningkatnya angka kriminalitas di Kota Bung Hatta.

Kita sangat berharap para kontestan pilkada Bukittinggi bersatu padu membangun Bukittinggi dan Ranah Minang tercinta. Bersama  kita bangun Bukittinggi dan Ranah Minang keluar dari pandemi dan kembali menata kehidupan ekonomi setelah pandemi mendera kita semua. Semua paslon berkontestasi harus fokus melawan covid-19, basamo mangko manjadi. Dan program kebangkitan ekonomi Bukittinggi di masa wabah covid-19 ini, harus ada penguatan semoga dengan telah adanya vaksin yang telah sampai di Indonesia mudah-mudahan covid-19 berlalu di republik dan ranah.

Tak perlu ada protes secara berlebihan, tak perlu melakukan unjuk rasa yang hanya akan membuka peluang tersebarnya virus covid-19. Karna ada ancaman pada Pasal 16 UU Nomor 9 Tahun 1998 yang menyebutkan pelaku atau peserta pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang melakukan perbuatan melanggar hukum, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu pasal yang dapat menjerat pelaku perusakan fasilitas umum adalah Pasal 170 ayat (1) KUHP. Dan saat covid-19 ini bisa juga dijerat pidana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada akhirnya, pilkada Bukittinggi sudah selesai, saatnya kita semua kembali bersinergi dan bekerja sama membangun Bukittinggi menghadapi krisis dan resesi akibat covid-19.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

Berapa Lama Waktu dan Biaya yang Dibutuhkan saat Mengurus Cerai di Bukittinggi?

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah