Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi


Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi

pengacarabukittinggi.blogspot.com, Bukittinggi - Kota Bukittinggi merayakan hari ulang tahun ke-236 pada hari Selasa 22 Desember 2020. Berbeda dengan perayaan hari ulang tahun Kota Bukittinggi sebelumnya yang selalu meriah, tapi kali ini momentum ulang tahun Kota Bukittinggi tahun ini bersamaan dengan pandemi covid-19. 

Riyan Permana Putra, SH, MH, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan juga alumni Universitas Indonesia mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-236 untuk Bukittinggi dan mengajak masyarakat Bukittinggi menghidupkan kembali ruh wisata dan perdagangan Bukittinggi yang sempat terhenti dihantam covid-19. "Jantung perekonomian Bukittinggi adalah wisata dan perdagangan, bahkan merupakan tujuan wisata dan pusat perdagangan grosir terbesar di Sumatera. Semoga ditahun 2021 semakin menggeliat," ujarnya. 

Diterangkan lebih lanjut oleh Riyan yang juga merupakan Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Bukittinggi, "Walaupun Bukittinggi tidak mempunyai potensi sumber daya alam yang dapat dieksploitasi, Bukittinggi mempunyai potensi lain, yakni kondisi alam yang indah, udara yang sejuk, mempunyai tempat-tempat peninggalan bersejarah, serta terletak pada posisi yang strategis menjadikan kota ini berpotensi sebagai daerah kunjungan wisata. Oleh karena potensi tersebut sektor pariwisata dan perdagangan dijadikan sebagai salah satu sektor unggulan di Kota Bukittinggi, yang diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian pasca covid-19," katanya. 

Ditambahkan oleh Riyan yang juga merupakan Kepala Sub Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi ini, banyak pelajaran untuk Kota Bung Hatta ini di masa pandemi ini. Contohnya, muncul kreasi baru yang memadukan pariwisata dan perdagangan dengan teknologi, seperti live streaming tourism and  shopping. Kreativitas semacam ini bisa menjadi modal untuk mengembangkan pariwisata dan perdagangan Bukittinggi saat covid-19 telah tertangani di masa mendatang.

Dan Riyan yang juga merupakan Kepala Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi-Agam, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bukittinggi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, hidup berdisiplin, membiasakan hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB). 

Perda AKB sendiri menurut Alumni Magister Hukum Universitas Pancasila ini, memuat butiran sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari sanksi teguran, denda paling banyak Rp 250 ribu sampai sanksi kurungan. Serta para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Apalagi Sumatera Barat merupakan provinsi pertama yang menginisiasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Jadi meskipun vaksin covid-19 sudah ditemukan. Tetap saja, vaksin yang paling ampuh sekarang adalah berdisiplin, biasakan PHBS, mematuhi protokol kesehatan dan Perda AKB,” kata Riyan.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Syeikh Sulaiman ar-Rasuli Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional