Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam


Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Bencana alam yang beberapa waktu terakhir ini melanda sebagian tanah air, di Sulawesi Barat dan Kalimatan Selatan mengundang simpati maupun keprihatinan dari semua pihak, tidak terkecuali dari Lakatas Kota Bukittinggi yang juga merupakan Mitra Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi. Lakatas yang juga merupakan mitra Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi  menggelar aksi sosial penggalangan dana di jalan dan pasar Kota Bukittinggi, pada Rabu (20/1/2021).

Ketua Lakatas Kota Bukittinggi, Jhony Prasetya Simabur yang memimpin aksi sosial penggalangan dana peduli bencana yang juga merupakan mitra Pokdar Kambtimbas menerangkan, aksi sosial penggalangan dana ini merupakan bagian dari aksi solidaritas Lakatas Kota Bukittinggi untuk saudara-saudara kita yang ditimpa musibah gempa dan banjir di Sulawesi Barat dan Kalimatan Selatan. 

“Aksi sosial penggalangan dana ini merupakan wujud dari kepedulian Lakatas Kota Bukittinggi terutama dalam menyikapi berbagai bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Semoga sedikit aksi sosial kami ini, dapat membantu meringankan beban saudara kami yang menjadi korban bencana," ungkap Jhony.(Riyan)

Komentar

  1. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Bukittinggi sebut Kampung Pelopor Keripik Sanjai Ranah Minang Ini Masuk Kategori Kelurahan Cepat Berkembang dan Doakan Menjadi Juara Kelurahan Berprestasi

Riyan Permana Putra Ungkap Jalan Keluar Meredam Kasus Kekerasan terhadap Anak di Padang Panjang

Ketua Advokasi FPII Bukittinggi - Agam Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Hari Lahir Pancasila Momentum Ungkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sumbar

Terkait Spanduk Turunkan Pemimpin Bukittinggi di Aur Kuning, Riyan Permana Putra Harap Informasi Progres Janji Pemimpin Bukittinggi Menyentuh Grass Root

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Penegakan Hukum

Restorative Justice dalam Kasus Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak