Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah


Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Selama masa pandemi covid-19, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi mengalami penurunan drastis. Bahkan, PMI daerah wisata ini hanya mampu memenuhi 800 hingga 900 kantong darah setiap bulan. Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas mengatakan, idealnya kebutuhan darah per bulan itu mencapai 1.500 kantong.

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Sesuai dengan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dijelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab hukum terhadap ketersediaan darah," ujarnya di Bukittinggi, Jumat (22/1/2021).

Dan Riyan menyarankan ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Bukittinggi untuk pemenuhan layanan darah di Bukitttinggi dibarengi dengan adanya  kontribusi dan pengawasan eksternal yang intensif oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah serta diperlukan regulasi yang mengatur agar setiap instansi atau institusi di Bukittinggi untuk mendonorkan darah karyawannya secara sukarela dengan berkala.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gojek Bukittinggi Harus Terus Jalan

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Copot dan Angkat di Agam

Jelang Nataru, Kasat Binmas Polres Bukittinggi Fokus pada Pencegahan Klaster Baru Covid-19

Sekilas Kebebasan Berpendapat

Revisi Aturan Ketenagakerjaan

DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam

Saksi Kunci

Ada Pejabat Mundur, Bukittinggi Butuh Reformasi Birokrasi Untuk Wujudkan World Class Bureaucracy

Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Pimred Banua Minang