Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah


Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Selama masa pandemi covid-19, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi mengalami penurunan drastis. Bahkan, PMI daerah wisata ini hanya mampu memenuhi 800 hingga 900 kantong darah setiap bulan. Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas mengatakan, idealnya kebutuhan darah per bulan itu mencapai 1.500 kantong.

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Sesuai dengan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dijelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab hukum terhadap ketersediaan darah," ujarnya di Bukittinggi, Jumat (22/1/2021).

Dan Riyan menyarankan ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Bukittinggi untuk pemenuhan layanan darah di Bukitttinggi dibarengi dengan adanya  kontribusi dan pengawasan eksternal yang intensif oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah serta diperlukan regulasi yang mengatur agar setiap instansi atau institusi di Bukittinggi untuk mendonorkan darah karyawannya secara sukarela dengan berkala.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

PHK terhadap Karyawan Outsourcing di Bukittinggi Harus Sesuai Ketentuan

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., & Rekan serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi

Terkait Pencurian Tas Customer Ojek Online, Polsek Tilatang Kamang Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman