Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah


Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Selama masa pandemi covid-19, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi mengalami penurunan drastis. Bahkan, PMI daerah wisata ini hanya mampu memenuhi 800 hingga 900 kantong darah setiap bulan. Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas mengatakan, idealnya kebutuhan darah per bulan itu mencapai 1.500 kantong.

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Sesuai dengan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dijelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab hukum terhadap ketersediaan darah," ujarnya di Bukittinggi, Jumat (22/1/2021).

Dan Riyan menyarankan ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Bukittinggi untuk pemenuhan layanan darah di Bukitttinggi dibarengi dengan adanya  kontribusi dan pengawasan eksternal yang intensif oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah serta diperlukan regulasi yang mengatur agar setiap instansi atau institusi di Bukittinggi untuk mendonorkan darah karyawannya secara sukarela dengan berkala.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat untuk Nagari Pasia Laweh menjadi Nagari Terbaik di Sumatera Barat

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Untuk Checks and Balances, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Harap Komisi Yudisial Awasi Sidang Habib Rizieq Shihab

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Pilwana Koto Rantang Hadirkan Calon Bundo Kanduang Adelina Sovya, S.Ag yang Siap Mengabdi untuk Nagari

LBH Bukittinggi Berikan Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak di Gadut

Kapatoman, Cafe Millenial Minang

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Riyan Permana Putra Sebut Berdasarkan Konstitusi Ketua DPRD Bukittinggi Masih Inyiak Datuak Herman Sofyan