Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah


Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Selama masa pandemi covid-19, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bukittinggi mengalami penurunan drastis. Bahkan, PMI daerah wisata ini hanya mampu memenuhi 800 hingga 900 kantong darah setiap bulan. Ketua PMI Bukittinggi, Chairunnas mengatakan, idealnya kebutuhan darah per bulan itu mencapai 1.500 kantong.

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Sesuai dengan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dijelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab hukum terhadap ketersediaan darah," ujarnya di Bukittinggi, Jumat (22/1/2021).

Dan Riyan menyarankan ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Bukittinggi untuk pemenuhan layanan darah di Bukitttinggi dibarengi dengan adanya  kontribusi dan pengawasan eksternal yang intensif oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah serta diperlukan regulasi yang mengatur agar setiap instansi atau institusi di Bukittinggi untuk mendonorkan darah karyawannya secara sukarela dengan berkala.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online