Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Sebut Peristiwa Sungai Pagu sebagai Alarm Harapan Segeranya Reformasi Kepolisian


Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Sebut Peristiwa Sungai Pagu sebagai Alarm Harapan Segeranya Reformasi Kepolisian

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Solok Selatan - Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) didatangi massa yang diduga emosi lantaran salah seorang tersangka meninggal dunia.
Kejadian itu berawal setelah anggota polisi daerah itu melakukan penangkapan terhadap seorang daftar pencarian orang (DPO), dan melakukan penembakan, karena saat penggerebekan terjadi perlawanan.
Lalu ratusan massa mendatangi Polsek Sungai Pagu dan melakukan pelemparan sehingga menyebabkan kaca di sejumlah ruangan di kantor Polsek tersebut pecah dan hancur berantakan. 

Terkait tersangka yang meninggal dunia ini menurut LBH Padang, polisi terlebih dahulu mengarahkan tembakan ke atas atau bawah. Kemudian tembakan tidak boleh juga ke organ vital. Tetapi ke objek tubuh lain seperti kaki atau tangan. Seperti dalam catatan LBH Padang dalam bulan Januari 2021 ini, ada enam kasus penangkapan pelaku kriminal menggunakan senjata api oleh polisi di Sumbar. Lima diantaranya diarahkan ke organ yang hanya untuk melumpuhkan seperti kaki. Hanya satu di Solok Selatan yang ke kepala. Atas pertimbangan dan alasan inilah LBH Padang meminta Komnas HAM untuk turun ke Solok Selatan agar pihak yang merasa dirugikan bisa terpuaskan rasa keadilannya.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyebutkan dengan kejadian ini menandakan alarm harapan terhadap agenda reformasi kepolisian di Indonesia pun harus segera kembali berlajut setelah Komjen Listyo Sigit terpilih sebagai Kapolri. Terkait penembakan, Riyan menyatakan harusnya itu sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang menyatakan penggunaan kekuatan dengan senjata api atau alat lain merupakan upaya terakhir untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka.

"Dari kejadian di Sungai Pagu kita masih menyaksikan tindakan polisi yang diduga tidak profesional dan itu jelas menyimpang jauh dari semangat reformasi kepolisian. Pembenahan kepolisian sebenarnya telah dimulai saat dilakukan pemisahan antara Polri dari Tentara Nasional Indonesia sesuai denganTAP MPR No VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Polri dari TNI dan TAP MPR No VII Tahun 2000 tentang Peran Polri dan TNI," ungkapnya di Bukittinggi, Jumat (29/01/2021). 

Dan menurut Riyan, "Di era millenial ini, reformasi kepolisian sudah didukung pula oleh Grand Strategi Polri 2005-2025, kepolisian telah membuat cetak biru perjalanannya di masa kini dan yang akan datang yang menekankan pada membangun kepercayaan (trust building), membangun kemitraan (partnership building), dan strive for excellence, yang berbasis pada paradigma baru polisi sipil yang human, protagonis, bermartabat, dan beradab. Harapan kita dalam agenda reformasi kepolisian ini, semoga segera tercipta good police governance, good cyber police, good economy police, dan menguatnya sinergi polisi dengan instansi lintas sektoral baik dalam skala nasional, regional dan global," jelasnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Ketua PPKHI Bukittinggi : Selamat Hari Perempuan Internasional, Pertahankan Keistimewaan Perempuan Minang

Kedai Musamie Bukittinggi, Inovasi Mie Pedas dari Anak Nagari, dan Peran Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam

Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi