Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Bukittinggi

Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Bukittinggi 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia (LBH LI) bersama Bang Yarmen Eka Putra, S.H., yang merupakan Direktur Armen Bakar Law Firm and Associates dalam menangani kasus  dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak yang viral di Kota Bukittinggi, dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh nenek dan tantenya.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Kuasa Nomor: 439/SK/LF-AB-A/XII/2020. Untuk dan atas nama pemberi kuasa bertindak selaku penasehat hukum untuk memberikan bantuan hukum dalam dugaan KDRT yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 1 Desember 2020, sekira pukul 09.00 WIB yang bertempat di Jalan Abdul Manan Sarojo, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi yang diduga dilakukan oleh Saudari Anizar dan Saudari Erni Novianti. 

Kasus ini menjadi sorotan di Bukittinggi dan sempat menjadi salah satu pembahasan dalam tausiyah Wakil Walikota terpilih Bukittinggi Buya Marfendi Datuak Basa Balimo di Masjid Jami Aur Atas pada hari Minggu, (3/1). Adapun perkembangan terbaru kasus ini, yaitu terkait masa depan dan hak asuh Zalmyra Qainata (ZQ) dan Ammar Zata Yumni (AZY) yang diduga karena KDRT oleh nenek dan tantenya mulai menemui titik terang, yaitu hak asuh ZQ dan abangnya AMY dikembalikan ke Erizal bapak kandungnya. 

Ini berdasarkan assesment psikologi dari Psikolog Ibu Moly, S.Psi, bahwa ZQ adalah anak luar biasa masuk kategori disabilitas intelektual. Karena itu berdampak pada sekolahnya yang mestinya di sekolah kan di Sekolah Luar Biasa. Dan AZY tetap bersekolah umum di Sekolah Dasar.

Karena disabilitas intelektual ini jadi elementer hubungan ZQ dengan Abangnya AZY dimana ZQ hyper aktif, tidak ada rasa takut dan tidak merasakan sakit karena bertengkar fisik dengan Abangnya AZY. Hal ini diaminkan Erizal yang merupakan ayah dari korban, bahwa waktu sebelum kejadian dugaan KDRT menurut pihak ketiga, AZY, abang dari ZQ itu masuk puskesmas dekat rumah karena rahangnya ketendang ketika bermain oleh ZQ. ”Hingga ada balasan pukulan, tendangan dan lain sebagainya antara Abangnya AZY dengan ZQ,” jelas Erizal.(*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Syeikh Sulaiman ar-Rasuli Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional

Polemik Walikota dan DPRD, Jangan Sampai Berujung Impeachment