Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Walau Pandemi Covid-19 belum berlalu, tidak mengurangi semangat komunitas sosial Lancar Karna Tabah dan Sabar (Lakatas) untuk tetap turun ke lapangan melaksanakan tugas sosialnya, Minggu (25/4/2021). 

Lakatas sebuah komunitas sosial yang juga tergabung dalam Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi dengan dipimpin Bapak Ketua Jhony Prasetya Simabur, kali ini memberikan bantuan kepada Alifka yang baru berusia 3 tahun berdomisili di Lungguak Batu, Kecamata Bonjol, Pasaman Timur. Alifka adalah anak penderita tumor mata yang sudah dideritanya selama setahun yang merupakan anak dari pasangan 
Bapak Repianto (38 tahun) dan Marlina (37 tahun) yang bekerja sebagai petani. 

Sebelumnya Lakatas telah memberikan bantuan yang langsung diterima oleh pihak keluarga. Kali ini Lakatas kembali memberi bantuan untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit M. Jamil Kota Padang. 

"Kami Lakatas memberikan bantuan berupa ambulance dari Kecamatan Bonjol ke Rumah Sakit M. Jamil di Kota Padang. Kami juga membantu penginapan serta biaya sehari-sehari selama di Padang. Kami sebagai komunitas sosial membantu sesuai kemampuan," katanya. 

"Mudah-mudahan bantuan yang sudah terkumpul ini bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan," kata Ketua Lakatas Jhony Prasetya Simabur saat ditemui di lokasi. 

Dan juga sebelumnya pada Sabtu (6/2/2021) yang lalu, Lakatas sebagai komunitas sosial melakukan penggalangan dana di beberapa titik kawasan Bukittinggi, dan sekitar seperti di persimpangan jalan lampu merah maupun pasar-pasar. 

Menurut Jhony, aksi penggalangan dana yang dilakukan Lakatas ini adalah merupakan sebagai kepedulian terhadap masyarakat yang banyak tertimpa musibah dan kesulitan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dan aksi ini dilakukan dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) yang harus dipatuhi sesuai dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.(Riyan) 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., & Rekan serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Jalan Tengah Polemik Pasa Pabukoan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam

Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi