Menilai secara Yuridis Aspek Pengawalan Wakil Gubernur Sumatera Barat

 

Menilai secara Yuridis Aspek Pengawalan Wakil Gubernur Sumatera Barat

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy memiliki 6 pengawal pribadi dari TNI dan Polri. Sementara Gubernur Mahyeldi hanya dikawal 3 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Betul ada 6 pengawal pribadi (walpri) yang dimiliki Wagub Sumbar Audy Joinaldy. Ini berbeda dengan gubernur yang hanya 3 dari Satpol PP," kata Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Rosail Akhyari, Rabu (21/4/2021).

Selain 6 pengawal pribadi, Wagub Sumbar Audy juga memiliki dua orang ajudan dan seorang sekretaris pribadi.

Menurut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., ia menilai secara yuridis yakni berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang-Orang Penting.

“Pengawalan untuk Gubernur Sumatera Barat telah sesuai dengan Pasal  5 Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tersebut karena Pasal  5 Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tersebut mengamanatkan bahwa  Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang-Orang Penting Serta Pengamanan Tempat-Tempat Penting dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

“Sedangkan terkait adanya 6 walpri yang dimiliki oleh Wagub Sumbar, Masing-masing satu dari AD, AL, AU dan 3 dari Brimob Polri itu tak ada dalam nomenklatur Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014,” tutupnya.(*)  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Gunung Singgalang, Ketua PPKHI Bukittinggi Ajak Lestarikan Taxus Sumatrana

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Riyan Permana Putra Sebut Aksi Tolak PPKM di Padang Perlu Respon Cepat

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Riyan Permana Putra, SH, MH Tokoh Muda yang Penuh Integritas dan Idealisme

Tewasnya Dua Pekerja Galian Drainase di Bukittinggi, Momentum untuk Membenahi Seluruh Kinerja Proyek di Kota Bung Hatta

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin

Ada Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, Riyan Sebut Tak Tepat Gunakan KUHP dalam Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi

Riyan Permana Putra Dukung Target 70 Persen Vaksinasi dan Percepataan Herd Imunity di Bukittinggi

Hari Lahir Pancasila Momentum Ungkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sumbar