Menilai secara Yuridis Aspek Pengawalan Wakil Gubernur Sumatera Barat

 

Menilai secara Yuridis Aspek Pengawalan Wakil Gubernur Sumatera Barat

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy memiliki 6 pengawal pribadi dari TNI dan Polri. Sementara Gubernur Mahyeldi hanya dikawal 3 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Betul ada 6 pengawal pribadi (walpri) yang dimiliki Wagub Sumbar Audy Joinaldy. Ini berbeda dengan gubernur yang hanya 3 dari Satpol PP," kata Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Rosail Akhyari, Rabu (21/4/2021).

Selain 6 pengawal pribadi, Wagub Sumbar Audy juga memiliki dua orang ajudan dan seorang sekretaris pribadi.

Menurut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., ia menilai secara yuridis yakni berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang-Orang Penting.

“Pengawalan untuk Gubernur Sumatera Barat telah sesuai dengan Pasal  5 Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tersebut karena Pasal  5 Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tersebut mengamanatkan bahwa  Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang-Orang Penting Serta Pengamanan Tempat-Tempat Penting dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

“Sedangkan terkait adanya 6 walpri yang dimiliki oleh Wagub Sumbar, Masing-masing satu dari AD, AL, AU dan 3 dari Brimob Polri itu tak ada dalam nomenklatur Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014,” tutupnya.(*)  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online