Menilai secara Yuridis Aspek Pengawalan Wakil Gubernur Sumatera Barat

 

Menilai secara Yuridis Aspek Pengawalan Wakil Gubernur Sumatera Barat

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy memiliki 6 pengawal pribadi dari TNI dan Polri. Sementara Gubernur Mahyeldi hanya dikawal 3 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Betul ada 6 pengawal pribadi (walpri) yang dimiliki Wagub Sumbar Audy Joinaldy. Ini berbeda dengan gubernur yang hanya 3 dari Satpol PP," kata Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Rosail Akhyari, Rabu (21/4/2021).

Selain 6 pengawal pribadi, Wagub Sumbar Audy juga memiliki dua orang ajudan dan seorang sekretaris pribadi.

Menurut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., ia menilai secara yuridis yakni berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang-Orang Penting.

“Pengawalan untuk Gubernur Sumatera Barat telah sesuai dengan Pasal  5 Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tersebut karena Pasal  5 Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014 tersebut mengamanatkan bahwa  Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang-Orang Penting Serta Pengamanan Tempat-Tempat Penting dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

“Sedangkan terkait adanya 6 walpri yang dimiliki oleh Wagub Sumbar, Masing-masing satu dari AD, AL, AU dan 3 dari Brimob Polri itu tak ada dalam nomenklatur Pergub Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2014,” tutupnya.(*)  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Syeikh Sulaiman ar-Rasuli Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional