Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online


Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , BUKITTINGGI - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Bukittinggi (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., bersama para korban membuka posko pengaduan pinjaman online (pinjol) pada hari Senin (26/4/2021). Hal ini dilakukan karena marak kembali pelanggaran hukum atas beroperasinya perusahaan pinjol karena masa sulitnya disaat covid-19. 

Riyan menjelaskan, “Kasus pinjol sempat mendapatkan pemberitaan yang cukup meluas pada beberapa tahun lalu karena cara-cara penagihan yang tidak patut namun ternyata permasalahan tidak berhenti sampai di situ. Pinjol kembali marak seiring sulitnya kehidupan dimasa pandemi covid-19 ini. Kewajiban membayar pinjaman adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua konsumen/peminjam, namun persoalan-persoalan pelanggaran HAM yang muncul akibat penggunaan aplikasi Pinjol tentu tidak dapat dibenarkan,” jelasnya. 

“Pengaduan dapat dilakukan secara online dengan menghubungi Whatsapp: 081285341919 dan Instagram : @pengacarabukittinggi dengan menyertakan bukti-bukti terkait. Pembukaan pos pengaduan dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang permasalahan-permasalahan terkait pinjol. Atas pengaduan yang telah dibuat, para pengadu selanjutnya akan dihubungi oleh LBH Bukittinggi untuk menentukan langkah selanjutnya atas permasalahan-permasalahan yang ada,” tutupnya.(*)

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan : Pancasila bisa menjadi Penengah Terbelahnya Arab-Erdogan vs Eropa

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Sekretaris FPII Bukittinggi - Agam dan Redaktur Banua Minang

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada Polres Bukittinggi

Riyan Permana Putra Dukung Target 70 Persen Vaksinasi dan Percepataan Herd Imunity di Bukittinggi

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Kabupaten Agam

Seharusnya Tak Ada Polemik Antara DPRD dan Kepala Daerah Bukittinggi, Untuk Wujudkan Great Bukittinggi

PPKHI Kota Bukittinggi Pilih Nagari Pasia Laweh sebagai Nagari Tangguh di Bidang Hukum 2021