Riyan Permana Putra : Kemerdekaan Palestina adalah Amanat Konstitusi dan KAA
Riyan Permana Putra : Kemerdekaan Palestina adalah Amanat Konstitusi dan KAA
pengacarabukittingg.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan
Permana Putra, S.H., M.H., mengecam
perampasan tanah dan rumah sejumlah keluarga Palestina oleh pemukim Israel yang
diback-up oleh tentara dan negara penjajah israel.
“Rumah-rumah dan
tanah warga Palestina di Sheikh Jarrah dirampas secara brutal dan
sewenang-wenang oleh penjajah Israel di bulan Ramadhan, bulan suci dimana para
warga sedang fokus untuk beribadah. Ini tidak sesuai dengan Universal
Declaration of Human Rights (UDHR) PBB, tepatnya di Pasal 17 ayat (2), tidak
sesuai juga dengan konstitusi Indonesia, dan kemerdekaan Palestina adalah amanat
Konferensi Asia Afrika (KAA) yang digelar di Bandung pada 1955,” ujarnya di
Bukittinggi, Jumat (14/05).
Dalam Kajian Hukum PPKHI Kota Bukittinggi tindakan Israel
ini melanggar Universal Declaration of Human Rights (UDHR) PBB, tepatnya di
Pasal 17 ayat (2) yang menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh dirampas harta
bendanya secara sewenang-wenang. Itu seharusnya berlaku untuk warga Palestina
karena sifat HAM yang universal,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi ini menuturkan
bahwa dengan argumentasi tersebut, Indonesia tidak hanya berargumen berdasarkan
UUD 1945, yang menjelaskan bahwa di dalam Pembukaan UUD 45 menyatakan bahwa
kemerdekaan itu adalah Hak segala bangsa. Tetapi juga dokumen internasional
yang ditandatangani dan diakui oleh banyak negara, yakni UDHR (Deklarasi Universal
HAM) PBB.
Selain daripada itu memperjuangkan kemerdekaan Palestina
adalah janji Indonesia sejak menggelar Konferensi Asia Afrika yang digelar di
Bandung pada 1955. Dari 29 negara yang hadir dalam KAA 1955, hanya Palestina
yang belum merdeka. Karenanya, Indonesia harus gencar menyuarakan kepentingan
Palestina sejak dulu hingga saat ini.
"Kemerdekaan Palestina adalah janji kita sejak KAA
1955. Dia satu-satunya negara peserta KAA yang belum merdeka, sudah lebih dari
50 tahun dijajah Israel. Yakni ihwal semangat anti-kolonialisme, tapi sebuah
fakta yang harus menjadi cambuk bagi kita. Sehingga bergerak memerdekakan
Palestina adalah ikhtiar meneruskan perjuangan para pendahulu kita di
Konferensi Asia Afrika di Bandung, Indonesia," paparnya
Kami PPKHI Kota Bukittinggi juga menyerukan agar anak bangsa
selalu konsisten berupaya membebaskan Palestina dari penjajahan zionis Israel.
Riyan menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan serangan tentara Israel
terhadap warga Palestina kemarin.
"Bagi kami, sebagai salah satu organisasi pengacara
yang ada di Bukittinggi, menyerukan kemerdekaan Palestina adalah kewajiban
kemanusiaan dan merupakan amanat konstitusi," katanya.
Dalam perkembangan terkini, Pemerintah Indonesia sendiri akan
mengerahkan upaya maksimal untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina. Hal itu
ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah sebelumnya terdapat
pernyataan dari Presiden Joko Widodo.
Tindakan Israel mengusir warga Palestina dari Sheikh Jarrah,
Yerusalem Timur, yang disertai dengan penyerangan terhadap warga sipil
Palestina di Masjid Al-Aqsha tak dapat dibiarkan.
"Presiden menyampaikan bahwa Indonesia mengutuk
tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata
terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel. Indonesia akan terus
mendukung perjuangan rakyat Palestina," ujar Retno dalam konferensi pers
di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/5).
Seperti diketahui, bentrokan berdarah antara polisi Israel
dan warga Palestina di Masjid Al Aqsa, Yerusalem tersebut awalnya terjadi pada Jumat,
7 Mei 2021 malam waktu setempat. Serangan tersebut terus datang bertubi-tubi
hingga Rabu, 11 Mei 2021 kemarin. Peristiwa tersebut membuat ratusan orang
terluka dan puluhan orang meninggal dunia. Banyak negara yang turut mengecam
aksi keji Israel itu.(*)
Komentar
Posting Komentar