Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut

Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut 

Agam - Pada Senin (24/5/2021) merupakan hari yang pilu bagi Fatimah (25 tahun), wanita yang tinggal di Aro Kandikir, Gadut didatangi tamu tidak diundang, pasalnya mantan suami Yuhasril (34 tahun) datang bersama keluarganya untuk menagih uang sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah). 

Menurut keterangan Fatimah, "Ini karena saat saya masih serumah pasangan suami istri ini hendak membeli rumah bersubsidi di Panji Perumahan Green View, namun permohonan mereka ditolak. Sementara uang sebesar Rp. 25.500.000 (Dua puluh lima juta lima ratus rupiah) sudah disetorkan ke pihak pengembang dan Rp. 10.500.000 (Sepuluh juta lima ratus rupiah) sudah dikembalikan oleh pihak pengembang, sisanya Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) masih di tangan pengembang developer," jelasnya kepada wartawan. 

"Karena pihak mantan suami saya merasa uang tersebut sudah ditangan saya. Mantan dari suami saya mengajak saudaranya untuk menagih uang tersebut. Mantan suami dan keluarganya berlagak seperti preman kampung menggedor rumah Pit (Kakak saya). Karna saya pada saat itu tidak berada di rumah dan sedang berjualan Jasuke di warung," lanjutnya.

Tanpa banyak bicara rombongan dari mantan suami Fatimah yang berjumlah 5 (lima) orang itu termasuk satu mamak dari mantan suaminya ini berteriak sambil mengancam di halaman rumah Pit. Karena tidak merasa punya masalah Pit keluar menanyakan tujuan dari rombongan keluarga mantan suami Fatimah ini. Karna salah satu dari keluarga mantan suaminya Fatimah menghardik Pit, akhirnya Pit menghimbau Ulil (27 tahun) yang merupakan kakak perempuan dari Pit untuk membantu menyelesaikannya.

Namun saat Ulil dan Pit menanyakan kedatangan mereka, rombongan ini langsung memberikan bogem mentah terhadap Yakub (14 tahun) dan Hamzah (21 tahun) yang berada di dekat merak, saat itulah pengeroyokan terjadi  kepada Yakub beserta adik laki-lakinya Hamzah, akibatnya luka sobek di tangan Yakub dan Hamzah terkena goresan jam tangan dari salah satu pelaku pengeroyokan serta lebam di bagian mata dari Hamzah. 

Kejadian ini terjadi sore hari pukul 16.30 ujar Fatimah, "Pada hari selasanya, (25/5/2021) kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Tilatang Kamang, kasus ini sudah di tangani Polsek Tilatang Kamang," paparnya. 

Untuk selanjutnya pihak keluarga dari Fatimah akan menuntut ke jalur hukum atas peristiwa ini, "Apalagi bagi anak-anak saya yang saat kejadian tersebut menyaksikan peristiwa itu, menjadi trauma psikisnya karena apabila ada tamu yang datang, anak-anak Pit langsung lari, takut akan kejadian sudah lalu terulang," terang Pit.(Riyan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

Berapa Lama Waktu dan Biaya yang Dibutuhkan saat Mengurus Cerai di Bukittinggi?

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah