Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut

Suami Serang Mantan Istri, Bersama Anggota Keluarga di Gadut 

Agam - Pada Senin (24/5/2021) merupakan hari yang pilu bagi Fatimah (25 tahun), wanita yang tinggal di Aro Kandikir, Gadut didatangi tamu tidak diundang, pasalnya mantan suami Yuhasril (34 tahun) datang bersama keluarganya untuk menagih uang sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah). 

Menurut keterangan Fatimah, "Ini karena saat saya masih serumah pasangan suami istri ini hendak membeli rumah bersubsidi di Panji Perumahan Green View, namun permohonan mereka ditolak. Sementara uang sebesar Rp. 25.500.000 (Dua puluh lima juta lima ratus rupiah) sudah disetorkan ke pihak pengembang dan Rp. 10.500.000 (Sepuluh juta lima ratus rupiah) sudah dikembalikan oleh pihak pengembang, sisanya Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) masih di tangan pengembang developer," jelasnya kepada wartawan. 

"Karena pihak mantan suami saya merasa uang tersebut sudah ditangan saya. Mantan dari suami saya mengajak saudaranya untuk menagih uang tersebut. Mantan suami dan keluarganya berlagak seperti preman kampung menggedor rumah Pit (Kakak saya). Karna saya pada saat itu tidak berada di rumah dan sedang berjualan Jasuke di warung," lanjutnya.

Tanpa banyak bicara rombongan dari mantan suami Fatimah yang berjumlah 5 (lima) orang itu termasuk satu mamak dari mantan suaminya ini berteriak sambil mengancam di halaman rumah Pit. Karena tidak merasa punya masalah Pit keluar menanyakan tujuan dari rombongan keluarga mantan suami Fatimah ini. Karna salah satu dari keluarga mantan suaminya Fatimah menghardik Pit, akhirnya Pit menghimbau Ulil (27 tahun) yang merupakan kakak perempuan dari Pit untuk membantu menyelesaikannya.

Namun saat Ulil dan Pit menanyakan kedatangan mereka, rombongan ini langsung memberikan bogem mentah terhadap Yakub (14 tahun) dan Hamzah (21 tahun) yang berada di dekat merak, saat itulah pengeroyokan terjadi  kepada Yakub beserta adik laki-lakinya Hamzah, akibatnya luka sobek di tangan Yakub dan Hamzah terkena goresan jam tangan dari salah satu pelaku pengeroyokan serta lebam di bagian mata dari Hamzah. 

Kejadian ini terjadi sore hari pukul 16.30 ujar Fatimah, "Pada hari selasanya, (25/5/2021) kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Tilatang Kamang, kasus ini sudah di tangani Polsek Tilatang Kamang," paparnya. 

Untuk selanjutnya pihak keluarga dari Fatimah akan menuntut ke jalur hukum atas peristiwa ini, "Apalagi bagi anak-anak saya yang saat kejadian tersebut menyaksikan peristiwa itu, menjadi trauma psikisnya karena apabila ada tamu yang datang, anak-anak Pit langsung lari, takut akan kejadian sudah lalu terulang," terang Pit.(Riyan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Wakil Walikota Bukittinggi Pertanyakan Legal Standing Pengacara yang akan Menggugat Jika Perwako 40/41 Dicabut

Lakatas Bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Lakukan Aksi Sosial Penggalangan Dana Peduli Bencana Alam

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Ucapkan Doa untuk Kalsel dan Sulbar dan Tegaskan Perlunya Penegakan Hukum Lingkungan untuk Cegah Bencana

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Lakatas Kembali Bantu Anak Penderita Tumor Mata di Pasaman

Syeikh Sulaiman ar-Rasuli Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional