Ketua Advokasi FPII Bukittinggi - Agam Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan


Ketua Advokasi FPII Bukittinggi -  Agam Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

Bukittinggi - Terhadap adanya aksi kekerasan terhadap jurnalis yang kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Wajah pimred sebuah media online, Persada Bhayangkara Sembiring (25) disiram air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di dekat Rumah Makan BPK Tesalonika, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/7/2021) malam.

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang juga merupakan Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi - Agam, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan yang seperti itu di wilayah peliputandi Bukittinggi - Agam, Sumatera Barat. Kita sangat mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang meliput.

"Terkait hal tersebut di atas, kami mengingatkan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, " ujarnya di Bukittinggi pada Senin, (26/7/2021).

Menyikapi adanya kekerasan terhadap wartawan yang berulang kali sudah terjadi di Sumatera Utara ini Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi - Agam ini menyatakan prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

Riyan mengungkapkan bahwa, "Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan, jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu, ” tuturnya.

"Siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran, " tutup alumni Universitas Indonesia ini.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Ketua PPKHI Bukittinggi : Selamat Hari Perempuan Internasional, Pertahankan Keistimewaan Perempuan Minang

Kedai Musamie Bukittinggi, Inovasi Mie Pedas dari Anak Nagari, dan Peran Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam

Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi