PPKHI Bukittinggi Dukung Presiden Libatkan Ulama Hadapi Pandemi

 

PPKHI Bukittinggi Dukung Presiden Libatkan Ulama Hadapi Pandemi

Bukittinggi – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendukung sepenuhnya langkah Presiden Joko Widodo untuk melibatkan pemuka agama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sebab, pemuka agama merupakan pilar negara sekaligus penuntun arah kehidupan berbangsa. Sekaligus ia juga mendukung pengesahan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama yang saat ini sudah masuk Baleg DPR. 

Menurut Riyan Permana Putra, dalam menghadapi pandemi yang multi dimensi, tokoh dan pemuka agama sangat diperlukan dalam menumbuhkan sikap optimis masyarakat.

“Peran Ulama di Indonesia dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keummatan dan kebangsaan sudah tidak perlu diragukan lagi.  Sejak zaman sebelum penjajahan sampai dengan saat ini, Ulama banyak memberikan andil dalam berbagai persoalan kehidupan kebangsaan. Dinamika sosial politik kebangsaan  tentunya mempengaruhi bentuk kontribusi yang diberikan oleh para Ulama. Sejak kelahirannya pada tahun 1975, MUI sudah mengeluarkan banyak fatwa yang terkait dengan persoalan-persoalan keummatan seperti masalah keluarga, pernikahan, kedokteran, kebudayaan, dan bahkan untuk persoalan ekonomi Syariah, serta fatwa terkait pandemi ini. Kebijakan dan fatwa yang diberikan memiliki tujuan agar masyarakat Indonesia dapat menerapkan social distancing dan mengisolasi diri, sehingga diperintahkan untuk menghindari tempat umum agar rantai penyebaran virus tersebut dapat dihentikan,” ujar Riyan pada Rabu, Selasa (3/8).

Menurut Kajian PPKHI Bukittinggi, ulama memang berpengaruh untuk dilibatkan dalam menghadapi pandemi. Adapun Fatwa MUI yang berkaitan dengan pandemi yang sudah dipublikasikan berjumlah sepuluh lembar dengan Nomor: 14 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah covid-19. Di dalam fatwa tersebut terdapat pertimbangan-pertimbangan diterbitkannya fatwa dan pemaparan landasan nilai yang diambil dari Alquran, Hadits, Kaidah Fikih, dan pendapat para Ulama.

Dan Riyan yang juga merupakan alumni Universitas Indonesia ini juga mendesak para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas). Menurut dia, RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

"Dari kajian kami PPKHI Bukittinggi, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam. Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama berikhtiar lahir maupun batin bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19, termasuk para pemuka agama yang disebut Jokowi memiliki peran besar.

Presiden menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Agustus 2021.(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Bukittinggi sebut Kampung Pelopor Keripik Sanjai Ranah Minang Ini Masuk Kategori Kelurahan Cepat Berkembang dan Doakan Menjadi Juara Kelurahan Berprestasi

Riyan Permana Putra Ungkap Jalan Keluar Meredam Kasus Kekerasan terhadap Anak di Padang Panjang

Ketua Advokasi FPII Bukittinggi - Agam Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Hari Lahir Pancasila Momentum Ungkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sumbar

Terkait Spanduk Turunkan Pemimpin Bukittinggi di Aur Kuning, Riyan Permana Putra Harap Informasi Progres Janji Pemimpin Bukittinggi Menyentuh Grass Root

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Penegakan Hukum

Restorative Justice dalam Kasus Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak