Riyan sebut Peresmian Muara Hotel Bukittinggi Majukan Pariwisata Bukittinggi – Agam

 


Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Peresmian Muara Hotel Bukittinggi

Riyan sebut Peresmian Muara Hotel Bukittinggi Majukan Pariwisata Bukittinggi – Agam

Muara Hotel Bukittinggi Hadir Tawarkan View Spektakuler Gunung Merapi dan Gunung Singgalang

Muara Hotel Bukittinggi Hadir di Lokasi Strategis Jalan Utama Bukittinggi - Padang

Agam – Satu lagi hotel Bintang 3 hadir di kota wisata Bukittinggi. Hotel tersebut adalah Muara Hotel Bukittinggi. Hotel ini berlokasi di kawasan strategis, tepatnya di Jl. Raya Bukittinggi Km 4 Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Agam, Bukittinggi. Ini merupakan jalan utama dari Kota Padang ke Bukittinggi yang setiap harinya selalu padat lalu lintas. Jarak dari hotel ke Jam Gadang yang merupakan ikon Bukittinggi ini hanya 10 s.d 15 menit saja dengan kenderaan bermotor. Jika dari Bandara International Minangkabau hanya ditempuh selama 2 jam.

Diketahui, Muara Hotel Bukittinggi tergabung dalam Muara Group yang berkantor pusat di Ternate, Maluku Utara, group bisnis bergerak di usaha retail dan hospitality ini akan berekspansi di Bukittinggi, Sumatera Barat. Sumatera Barat dipilih karena merupakan kampung halaman pemilik Muara Group dan juga bermaksud untuk membangun nagari. Ini merupakan hotel yang ke-3 setelah Muara Hotel dan Muara Inn yang keduanya berada di Ternate, Maluku Utara.

Salah satu marketing Muara Hotel Bukittinggi, Rara menyampaikan, Muara Hotel itu memiliki 39 kamar yang terdiri dari beberapa type kamar mulai dari Deluxe room, Deluxe Balcony, Grand Deluxe, Grand Deluxe Balcony, dan juga Executive Suite.

“Selain lokasinya yang super strategis, beberapa kamar Muara Hotel menawarkan view spektakuler dengan dua gunung yakni Gunung Merapi dan Gunung Singgalang. Dengan udara yang sejuk dan menyegarkan akan membuat anda betah untuk berlama-lama di MUARA Hotel Bukittinggi. Untuk informasi dan pemesanan hubungi 0752 6485 888 atau WA 0818 07860 888,” ucapnya di Bukittinggi, Rabu, (4/8/2021).

Rara juga menjelaskan, Muara Hotel Bukittinggi memiliki sejumlah fasilitas lainnya diantaranya, ruang pertemuan (meeting room) dengan kapasitas dari 10 orang hingga 50 orang. Dilengkapi dengan Singgalang Restaurant menyajikan makanan khas lokal dan nusantara juga beberapa western food yang akan memanjakan para pecinta kuliner. Muara Hotel Bukittinggi pun sangat konsisten dengan pemutusan rantai penyebaran covid sesuai dengan aturan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatera Barat, dengan selalu menjamin tersedianya fasilitas body check temperature dan hand sanitizer juga penyemprotan disinfektan di area hotel secara berkala dilakukan.

Ucapan selamat berdatangan untuk Muara Hotel Bukittinggi, salah satunya dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa kehadiran Muara Hotel Bukittinggi ini menandakan keberhasilan pemerintah daerah Bukittinggi - Agam dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pariwisata.

“Ini agar terus dipertahankan karena pemerintah daerah berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan berkewajiban untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pariwisata yang meliputi terbukanya kesempatan yang sama dalam berusaha, memfasilitasi, dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Riyan yang juga merupakan Ketua Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam ini mengucapkan selamat dan sukses, semoga saja hadirnya Muara Hotel Bukittinggi memberikan manfaat untuk masyarakat Bukittinggi – Agam pada khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya.

“Apalagi sesuai Pasal 2 huruf a, Pasal 3 dan diperkuat oleh Pasal  UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa kepariwisataan itu memang diselenggarakan beradasarkan asas manfaat  serta bisa juga untuk meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dan diperkuat oleh Pasal 4 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menjabarkan bahwa luasnya manfaat pariwisata bagi sebuah kota/kabupaten, dalam hal ini adalah Bukittinggi – Agam dan Sumatera Barat secara umumnya, yaitu pariwisata dapat  meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, dan terakhir juga dapat mempererat persahabatan antarbangsa,” katanya.

Riyan yang juga merupakan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi juga menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir perkembangan pariwisata akan menggerus adat dan agama di negeri Imam Bonjol yang Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ini.

“Karena berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Kepariwisataan itu diselenggarakan dengan prinsip menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan lingkungan,” tambah alumni Universitas Indonesia ini.(*)

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi Apresiasi Keberhasilan Guguk Bulek Juara Kelurahan Berprestasi 2021

Ketua PPKHI Bukittinggi : Selamat Hari Perempuan Internasional, Pertahankan Keistimewaan Perempuan Minang

Kedai Musamie Bukittinggi, Inovasi Mie Pedas dari Anak Nagari, dan Peran Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam

Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi