Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Setiap Pengacara di PPKHI Dijamin Asuransi Jiwa

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Setiap Pengacara di PPKHI Dijamin Asuransi Jiwa

Bukittinggi – Sebagaimana berita yang dilansir dari akun media sosial Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) diberitakan bahwa Bapak Ketua Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bapak Decky Wijaya, S.H., M.H., beserta jajaran pada Rabu, (1/9/2021) telah memberikan santunan kepada keluarga rekan sejawat PPKHI yang bernama : Muhammad Hatta Mulyoaji dan Mohammad Septiono Rizqi mereka adalah rekan sejawat dari Jawa Timur.

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan memang setiap advokat yang sudah terdaftar di organisasi PPKHI, secara otomatis sudah mendapatkan asuransi jiwa.

"Organisasi advokat PPKHI adalah merupakan organisasi advokat yang pertama di Indonesia sebagai organisasi advokat yang memiliki asuransi jiwa untuk anggotanya. Di mana, ada asuransi sebesar Rp 25 juta bagi anggota yang meninggal dunia,” jelas alumni Universitas Indonesia ini di Bukittinggi pada Jumat, (3/9/2021).

Asuransi jiwa merupakan perlindungan bagi keluarga peserta pemegang polis asuransi apabila terjadi kematian. Asuransi jiwa memungkinkan keluarga peserta polis asuransi untuk mendapatkan keamanan finanasial serta perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Jadi dengan adanya jaminan asuransi jiwa yang diinovasi oleh PPKHI ini dapat menjaga kelangsungan hidup keluarga atau ahli waris advokat yang terdampak.
Asuransi jiwa memberikan manfaat berupa perlindungan kelangsungan hidup keluarga atau ahli waris di kala keluarga tidak lagi memiliki mata pencaharian. Asuransi hadir untuk memberi dukungan finansial yang nantinya dapat digunakan keluarga tertanggung untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutupnya.(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Ketua PPKHI Bukittinggi dan Cucu Syech Tuanku Mato Aia Hadiri Ziarah Syech Tuanku Aluma di Koto Tuo serta Ungkap Potensi Wisata Religi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi : Segera Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gratis di Seluruh Indonesia dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Class Online dengan Biaya Terjangkau serta Pengambilan Sumpah Advokat dengan Biaya Terjangkau di Pengadilan Tinggi Padang

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Jalan Tengah Polemik Pasa Pabukoan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi

Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Ungkap Epicentrum Penyebab Sengketa Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Riyan ungkap Solusi agar Polemik Pengelola Pasar Nagari dan Pedagang di Kabupaten Agam Tak Terulang

Postingan Pemimpin Kota untuk Netizen Disertai Video Anjing, Ini Tanggapan Direktur LBH Bukittinggi

Jika Tidak Ingin Ada Turbulensi, Pemimpin Bukittinggi Jangan Menjadi King of Lip Service

Peningkatan Kasus Perceraian saat Covid-19 (Langkah Hukum Menghadapi Perceraian di Bukittinggi)