Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Setiap Pengacara di PPKHI Dijamin Asuransi Jiwa

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Setiap Pengacara di PPKHI Dijamin Asuransi Jiwa

Bukittinggi – Sebagaimana berita yang dilansir dari akun media sosial Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) diberitakan bahwa Bapak Ketua Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bapak Decky Wijaya, S.H., M.H., beserta jajaran pada Rabu, (1/9/2021) telah memberikan santunan kepada keluarga rekan sejawat PPKHI yang bernama : Muhammad Hatta Mulyoaji dan Mohammad Septiono Rizqi mereka adalah rekan sejawat dari Jawa Timur.

Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan memang setiap advokat yang sudah terdaftar di organisasi PPKHI, secara otomatis sudah mendapatkan asuransi jiwa.

"Organisasi advokat PPKHI adalah merupakan organisasi advokat yang pertama di Indonesia sebagai organisasi advokat yang memiliki asuransi jiwa untuk anggotanya. Di mana, ada asuransi sebesar Rp 25 juta bagi anggota yang meninggal dunia,” jelas alumni Universitas Indonesia ini di Bukittinggi pada Jumat, (3/9/2021).

Asuransi jiwa merupakan perlindungan bagi keluarga peserta pemegang polis asuransi apabila terjadi kematian. Asuransi jiwa memungkinkan keluarga peserta polis asuransi untuk mendapatkan keamanan finanasial serta perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Jadi dengan adanya jaminan asuransi jiwa yang diinovasi oleh PPKHI ini dapat menjaga kelangsungan hidup keluarga atau ahli waris advokat yang terdampak.
Asuransi jiwa memberikan manfaat berupa perlindungan kelangsungan hidup keluarga atau ahli waris di kala keluarga tidak lagi memiliki mata pencaharian. Asuransi hadir untuk memberi dukungan finansial yang nantinya dapat digunakan keluarga tertanggung untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutupnya.(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Lakatas Bantu Anak Penderita Kanker Mata di Pasaman

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin