Lakatas Bantu Anak Penderita Kanker Mata di Pasaman


Lakatas Bantu Anak Penderita Kanker Mata di Pasaman

Bukittinggi - Walau Pandemi Covid-19 belum berlalu, tidak mengurangi semangat komunitas sosial Lancar Karna Tabah dan Sabar (Lakatas) untuk tetap turun ke lapangan melaksanakan tugas sosialnya, Minggu (7/2/2021). 

Lakatas sebuah komunitas sosial yang juga tergabung dalam Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi dengan dipimpin Bapak Ketua Jhony Prasetya Simabur, kali ini memberikan bantuan kepada Alika Nasya Adena dan Alifa Habitullah,  anak penderita kanker mata di daerah Gantiang dan Bonjol, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat. Bantuan langsung diterima oleh pihak keluarga. 

"Mudah-mudahan bantuan yang sudah terkumpul ini bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan," kata Ketua Lakatas Jhony Prasetya Simabur saat ditemui di lokasi. 

Sebelumnya pada Sabtu (6/2/2021) yang lalu, Lakatas sebagai komunitas sosial melakukan penggalangan dana di beberapa titik kawasan Bukittinggi, dan sekitar seperti di persimpangan jalan lampu merah maupun pasar-pasar. 

Menurut Jhony, aksi penggalangan dana yang dilakukan Lakatas ini adalah merupakan sebagai kepedulian terhadap masyarakat yang banyak tertimpa musibah dan kesulitan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Dan aksi ini dilakukan dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes) yang harus dipatuhi sesuai dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.(Riyan) 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saksi Kunci

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat kepada Nagari Konstitusi Pertama di Sumatera

Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada Polres Bukittinggi

Sekilas tentang Politik Uang

Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Ikuti Capacity Building Dit Binmas Polda Sumbar

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Riyan Permana Putra Sebut Berdasarkan Konstitusi Ketua DPRD Bukittinggi Masih Inyiak Datuak Herman Sofyan

Pelaku Pengeroyokan di Simpang By Pass Surau Gadang Bukittinggi Bisa Diancam Hukuman 9 Tahun

Untuk Checks and Balances, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Harap Komisi Yudisial Awasi Sidang Habib Rizieq Shihab

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara