Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : l'histoire se répète , Kembalikan Kejayaan Polisi di Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Penyelesaian Masalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kota Bukittinggi

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : l'histoire se répète , Kembalikan Kejayaan Polisi di Bukittinggi 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Penyelesaian Masalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kota Bukittinggi menjadi pembicara di Focus Grub Discussion (FGD) Babinkamtibmas bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi dalam acara yang membahas tentang Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Podar Kamtibmas Dalam Rangka Pencegahan Masalah dan Menyelesaikan Masalah, pada Rabu (31/03/2021) di Polres Bukittinggi.

Kembalikan Kejayaan Polisi Bukittinggi

Riyan mengungkapkan, "Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pokdarkamtibmas ini penting untuk mengembalikan kejayaan polisi di Bukittinggi apalagi dahulu Kepolisian Sumatera pernah berpusat di Bukittinggi pada masa pendudukan Jepang," katanya.

Alumni Universitas Indonesia ini menjelaskan kita bisa melihat dari website  https://www.polri.go.id/tentang-sejarah.php di sana dijelaskan secara lengkap pada masa Jepang, Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Riyan yakin akan kembalinya kejayaan polisi di Bukittinggi.

"Kita mengacu pada adagium Prancis di mana mengenal l'histoire se répète atau sejarah akan terulang kembali agaknya menurut saya sangat tepat. Apalagi jika adanya sinergitas bhabinkamtibmas dan Pokdar Kamtibmas dalam  pencegahan masalah dan menyelesaikan masalah di Kota Bukittinggi," tuturnya.

"Diperkuat juga dengan Philip Guedalla (1889-1944), seorang pop kultur asal Inggris, yang mengatakan, ”Sejarah berulang dengan sendirinya," pungkasnya.

Memang dalam kehidupan sehari-hari yang penuh dengan rangkaian kejadian dan peristiwa dalam bingkai waktu dan tempat, kita seringkali tidak sadar bahwa rangkaian kejadian dan peristiwa tersebut layaknya seperti roda yang berputar dan terus berulang kembali. 

Polsek Tak Lagi Jalankan Fungsi Penyidikan 

"Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pokdarkamtibmas semakin penting setelah adanya Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 ini semakin membuat pentingnya peran pemetaan dan penyelesaian masalah karna  kepolisian sektor (polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Artinya, polsek yang ditunjuk tidak melakukan penyidikan dan hanya untuk bertujuan menghasilkan keadilan restorative," sebutnya. 

Menggalakkan Kembali Siskamling di Bukittinggi

Menurut Riyan, pemetaan masalah harus diikuti tindakan preventif contohnya dengan kembali menggalakkan kembali bentuk perlindungan sosial yang selama ini sudah ada, misalnya Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) dengan lebih efektif. Jika kontrol masyarakat lebih kuat maka hal ini akan dapat mengurangi angka tindak kriminalitas.

Ciri Khas Pokdarkamtibmas Sumatera Barat

Riyan juga menjelaskan ciri khas Pokdar Kamtibmas Provinsi Sumatera Barat. Terlihat di Pasal 22  Anggaran Rumah Tangga Pokdar Kamtibmas Provinsi Sumatera Barat yang menyatakan Komposisi Dewan Pembina Pokdar Kamtibmas terdiri dari: 

- Pejabat tertinggi kepolisian sesuai dengan wilayah hukum
- Pemangku kebijakan daerah
- Komposisi penasehat Pokdar Kamtibmas dengan adanya Tigo Tungku Sajarangan, yaitu: Penghulu, Alim ulama, dan Cadiak pandai di Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Lakatas Bantu Anak Penderita Kanker Mata di Pasaman

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin