Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin


Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendukung pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin Koto Selayan (MKS).

Pengacara yang berdomisili di MKS ini sangat mendukung sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin ini untuk penguatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di MKS. Dan akan memperkuat pula pelaksanaan Pasal 18 UUD tentang keistimewaan Minangkabau menuju perwujudan Daerah Istimewa Minangkabau.

"Kami sangat mengapresiasi sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin karna sesuai dengan amanat Pasal 2 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yaitu agar
budaya minangkabau dapat diwariskan dari generasi sekarang ke generasi mendatang dan melindungi nilai budaya Minangkabau agar tidak  hilang," ujar Alumni Universitas Indonesia ini.

Sebelumnya dilansir oleh kaba12.co.id sebanyak 11 anggota DPRD Bukittinggi dari daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS) melaksanakan reses pada masa sidang II tahun 2021. Reses secara berkelompok yang juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah ini, dilaksanakan di lapangan kantor camat MKS, Kamis (18/03).

Dalam reses ini muncul berbagai aspirasi diantaranya, pembangunan kembali Masjid Jami’ Mandiangin yang diprediksi memakan anggaran Rp 20 M dan dapat menampung 2100 jemaah.

Selanjutnya, ada permintaan terkait pengadaan gapura selamat datang di Bukittinggi di RW 1 kelurahan Kubu Gulai Bancah, wacana dirubahnya Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau, tapi kurikulum pelajaran tidak ada pelajaran BAM. Pemenuhan air bersih, persoalan sampah, pengadaan kaca cembung, tanggul atau pita kejut di Puhun Pintu Kabun. Peningkatan kegiatan kepemudaan dan juga fisik penutupan drainase di kelurahan Pulai Anak Aia.

Reses di kantor Camat MKS, dihadiri 11 Anggota DPRD dari dapil MKS, diantaranya, Rusdy Nurman (Demokrat), Yontrimansyah (Demokrat), Shabirin Rachmat (Gerindra), Asri Bakar (Gerindra), Ibnu Asis (PKS), H.Ibra Yasser (PKS), Nofrizal Usra (PAN), Hj.Noni (PAN), H.Syafril (Golkar), Asril (Nasdem) dan Dedi Fatria (PPP).(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI Apresiasi Keberhasilan Ketua PPKHI Bukittinggi yang Berperan dalam Tim Hukum yang Mengharuskan KPU Melakukan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen

Inovasi Museum Era Milenial sebagai Penggerak Kemajuan Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Penegakan Hukum

Copot dan Angkat di Agam

Jelang Nataru, Kasat Binmas Polres Bukittinggi Fokus pada Pencegahan Klaster Baru Covid-19

Junjung Tinggi Profesionalitas, Sejumlah Wartawan dalam FPII BA Gelar Rakerda

Sekilas Kebebasan Berpendapat

Aksi Moge, Hiruk Pikuk Kota Bung Hatta dan Momentum Memperkokoh Jiwa Bela Negara Masyarakat Kota

Kapatoman, Cafe Millenial Minang