Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin


Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendukung pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin Koto Selayan (MKS).

Pengacara yang berdomisili di MKS ini sangat mendukung sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin ini untuk penguatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di MKS. Dan akan memperkuat pula pelaksanaan Pasal 18 UUD tentang keistimewaan Minangkabau menuju perwujudan Daerah Istimewa Minangkabau.

"Kami sangat mengapresiasi sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin karna sesuai dengan amanat Pasal 2 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yaitu agar
budaya minangkabau dapat diwariskan dari generasi sekarang ke generasi mendatang dan melindungi nilai budaya Minangkabau agar tidak  hilang," ujar Alumni Universitas Indonesia ini.

Sebelumnya dilansir oleh kaba12.co.id sebanyak 11 anggota DPRD Bukittinggi dari daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS) melaksanakan reses pada masa sidang II tahun 2021. Reses secara berkelompok yang juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah ini, dilaksanakan di lapangan kantor camat MKS, Kamis (18/03).

Dalam reses ini muncul berbagai aspirasi diantaranya, pembangunan kembali Masjid Jami’ Mandiangin yang diprediksi memakan anggaran Rp 20 M dan dapat menampung 2100 jemaah.

Selanjutnya, ada permintaan terkait pengadaan gapura selamat datang di Bukittinggi di RW 1 kelurahan Kubu Gulai Bancah, wacana dirubahnya Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau, tapi kurikulum pelajaran tidak ada pelajaran BAM. Pemenuhan air bersih, persoalan sampah, pengadaan kaca cembung, tanggul atau pita kejut di Puhun Pintu Kabun. Peningkatan kegiatan kepemudaan dan juga fisik penutupan drainase di kelurahan Pulai Anak Aia.

Reses di kantor Camat MKS, dihadiri 11 Anggota DPRD dari dapil MKS, diantaranya, Rusdy Nurman (Demokrat), Yontrimansyah (Demokrat), Shabirin Rachmat (Gerindra), Asri Bakar (Gerindra), Ibnu Asis (PKS), H.Ibra Yasser (PKS), Nofrizal Usra (PAN), Hj.Noni (PAN), H.Syafril (Golkar), Asril (Nasdem) dan Dedi Fatria (PPP).(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

Berapa Lama Waktu dan Biaya yang Dibutuhkan saat Mengurus Cerai di Bukittinggi?

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah