Lakatas Rayakan Ulang Tahun di Galanggang Awa Lasi

Lakatas Rayakan Ulang Tahun di Galanggang Awa Lasi

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Berlokasi di Galanggang Awa, Lasi, Agam pada akhir pekan ini, Minggu (28/4/2021) Lakatas (Lancar Karna Tabah dan Sabar) dengan slogan Solidaritas Tanpa Batas menggelar perayaan keempat tahun berdirinya komunitas sosial mereka. Sebuah acara seru yang dihadiri tak kurang dari puluhan anggota.

"Kami sangat bangga Lakatas menjadi komunitas sosial yang terus berkembang. Di hari jadi ke-empat ini, kami pada hari ini, kami berharap Lakatas, makin terus eksis, baik melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan," jelas Jhony Prasetya Simabur Ketua Lakatas.

Sedikit mengenai Lakatas, Lakatas adalah merupakan  komunitas sosial di Bukittinggi yang mendapatkan apresiasi dari Kasat Binmas AKP Dwi Purwanto karna selalu gencar dalam aksi sosial dan aksi kemanusiaan, seperti dilansir oleh banuaminang.co.id pada Kamis, (25/2/2021). 

Dan disaat situasi pandemi yang sangat mempengaruhi ekonomi serta keadaan sosial masyarakat.  Memang secara prinsip, terdapat tiga pilar dalam proses pembangunan sebuah negara , yakni: state, private sector, dan civil society.
Civil society diantaranya adalah komunitas sosial dan kemanusiaan, yang mana juga termasuk Lakatas di situ mempunyai porsi yang sama besar dengan dua pilar lainnya dalam menopang pembangunan negara yang dapat terwujud dalam bentuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.

"Dalam situasi sekarang ini, kami memahami arti penting untuk saling membantu satu sama lain. Hal ini mendorong kami, Lakatas untuk membantu saudara-saudari kami. Semoga langkah ini dapat menginspirasi masyarakat, khususnya komunitas sosial lainnya untuk semakin peduli serta bahu-membahu sehingga dapat kembali bangkit di masa kenormalan baru (New Normal)," tutup Jhony.(Riyan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saksi Kunci

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat kepada Nagari Konstitusi Pertama di Sumatera

Riyan Permana Putra Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada Polres Bukittinggi

Sekilas tentang Politik Uang

Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Ikuti Capacity Building Dit Binmas Polda Sumbar

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Riyan Permana Putra Sebut Berdasarkan Konstitusi Ketua DPRD Bukittinggi Masih Inyiak Datuak Herman Sofyan

Pelaku Pengeroyokan di Simpang By Pass Surau Gadang Bukittinggi Bisa Diancam Hukuman 9 Tahun

Untuk Checks and Balances, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Harap Komisi Yudisial Awasi Sidang Habib Rizieq Shihab

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara