Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat Jajaki MoU dengan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi

 

Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat Jajaki MoU dengan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam – Ketua Forum Wali Nagari se- Sumatera Barat yang juga Wali Nagari Pasia Laweh, Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M., menerima penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari yang Tageh (Tangguh) dibidang hukum 2021 dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H..

“Kami berterima kasih kepada Ketua PPKHI Kota Bukittinggi yang telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari Tageh dibidang hukum 2021 kepada kami. Kami memang berkomitmen mewujudkan Nagari Tageh di Bidang Hukum. Di mana masyarakat dan aparatur nagari kita harus kita bekali pula dengan hukum adat dan hukum konvensional," ujarnya di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, pada Sabtu, (10/4/2021).

“Kami juga berharap PPKHI Kota Bukittinggi terus bekerja sama dengan kami. Kerja sama yang tidak hanya hari ini saja, tapi untuk jangka panjang membantu kami dalam studi dan praktek dibidang hukum dalam mewujudkan Nagari Tangguh di bidang hukum. Salah satunya dengan mengadakan Sekolah Hukum Adat Minangkabau (SAHAM). Hukum secara studi dan praktek perlu kita pelajari agar kasus-kasus hukum di nagari dapat diselesaikan secara non – litigasi saja, dengan skema win-win solution,” tambahnya.

“Insya Allah kita juga akan melanjutkan kesepakatan dalam bentuk MoU atau  Memorandum of Understanding untuk membantu mewujudkan nagari di bidang hukum, serta kami juga akan melakukan penjajakan bersama Ketua PPKHI Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., untuk menjadi konsultan hukum kami sebagai Wali Nagari Pasia Laweh dan Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat,” lanjut Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat yang baru saja terpilih ini.  

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi menyatakan dengan terwujudnya nagari yang tageh (tangguh) dibidang hukum di Sumatera Barat akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya di sini adalah pemimpin nagari sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan utama nagari tangguh di hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat sehingga menekan tingkat kriminalitas di nagari-nagari Sumatera Barat,” tutup alumni Universitas Indonesia ini.(*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

Berapa Lama Waktu dan Biaya yang Dibutuhkan saat Mengurus Cerai di Bukittinggi?

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah