Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat Jajaki MoU dengan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi
Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat Jajaki MoU dengan Ketua
PPKHI Kota Bukittinggi
pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam – Ketua Forum Wali
Nagari se- Sumatera Barat yang juga Wali Nagari Pasia Laweh, Dr (cand). Zul
Arfin, S.Sos., M.M., menerima penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari yang
Tageh (Tangguh) dibidang hukum 2021 dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan
Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana
Putra, S.H., M.H..
“Kami berterima kasih kepada Ketua PPKHI Kota Bukittinggi yang
telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari Tageh dibidang
hukum 2021 kepada kami. Kami memang berkomitmen mewujudkan Nagari Tageh di
Bidang Hukum. Di mana masyarakat dan aparatur nagari kita harus kita bekali
pula dengan hukum adat dan hukum konvensional," ujarnya di Kantor Wali
Nagari Pasia Laweh, pada Sabtu, (10/4/2021).
“Kami juga berharap PPKHI Kota Bukittinggi terus bekerja sama
dengan kami. Kerja sama yang tidak hanya hari ini saja, tapi untuk jangka
panjang membantu kami dalam studi dan praktek dibidang hukum dalam mewujudkan
Nagari Tangguh di bidang hukum. Salah satunya dengan mengadakan Sekolah Hukum
Adat Minangkabau (SAHAM). Hukum secara studi dan praktek perlu kita pelajari
agar kasus-kasus hukum di nagari dapat diselesaikan secara non – litigasi saja,
dengan skema win-win solution,” tambahnya.
“Insya Allah kita juga akan melanjutkan kesepakatan dalam bentuk
MoU atau Memorandum of Understanding
untuk membantu mewujudkan nagari di bidang hukum, serta kami juga akan melakukan
penjajakan bersama Ketua PPKHI Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana
Putra, S.H., M.H., untuk menjadi konsultan hukum kami sebagai Wali Nagari Pasia
Laweh dan Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat,” lanjut Ketua Forum Wali
Nagari se Sumatera Barat yang baru saja terpilih ini.
Ketua PPKHI Kota Bukittinggi menyatakan dengan terwujudnya
nagari yang tageh (tangguh) dibidang hukum di Sumatera Barat akan meningkatkan
kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan
bernegara yang aman, tertib, dan damai. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya di sini adalah pemimpin nagari
sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam
kehidupan sehari-hari.
“Tujuan utama nagari tangguh di hukum adalah untuk meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat
mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai
warga negara dan warga masyarakat sehingga menekan tingkat kriminalitas di
nagari-nagari Sumatera Barat,” tutup alumni Universitas Indonesia ini.(*)
Komentar
Posting Komentar