Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat Jajaki MoU dengan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi

 

Ketua Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat Jajaki MoU dengan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam – Ketua Forum Wali Nagari se- Sumatera Barat yang juga Wali Nagari Pasia Laweh, Dr (cand). Zul Arfin, S.Sos., M.M., menerima penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari yang Tageh (Tangguh) dibidang hukum 2021 dari Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H..

“Kami berterima kasih kepada Ketua PPKHI Kota Bukittinggi yang telah memberikan penghargaan sebagai Nagari dan Wali Nagari Tageh dibidang hukum 2021 kepada kami. Kami memang berkomitmen mewujudkan Nagari Tageh di Bidang Hukum. Di mana masyarakat dan aparatur nagari kita harus kita bekali pula dengan hukum adat dan hukum konvensional," ujarnya di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, pada Sabtu, (10/4/2021).

“Kami juga berharap PPKHI Kota Bukittinggi terus bekerja sama dengan kami. Kerja sama yang tidak hanya hari ini saja, tapi untuk jangka panjang membantu kami dalam studi dan praktek dibidang hukum dalam mewujudkan Nagari Tangguh di bidang hukum. Salah satunya dengan mengadakan Sekolah Hukum Adat Minangkabau (SAHAM). Hukum secara studi dan praktek perlu kita pelajari agar kasus-kasus hukum di nagari dapat diselesaikan secara non – litigasi saja, dengan skema win-win solution,” tambahnya.

“Insya Allah kita juga akan melanjutkan kesepakatan dalam bentuk MoU atau  Memorandum of Understanding untuk membantu mewujudkan nagari di bidang hukum, serta kami juga akan melakukan penjajakan bersama Ketua PPKHI Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., untuk menjadi konsultan hukum kami sebagai Wali Nagari Pasia Laweh dan Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat,” lanjut Ketua Forum Wali Nagari se Sumatera Barat yang baru saja terpilih ini.  

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi menyatakan dengan terwujudnya nagari yang tageh (tangguh) dibidang hukum di Sumatera Barat akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya di sini adalah pemimpin nagari sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan utama nagari tangguh di hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat sehingga menekan tingkat kriminalitas di nagari-nagari Sumatera Barat,” tutup alumni Universitas Indonesia ini.(*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Pencemaran Nama Baik terhadap Ir. Mulyadi, Kampanye Hitam Mengancam Pilkada Badunsanak 2020 di Sumatera Barat

Riyan: Selamat Hari Ibu, Perjuangkan Hak-hak Sosial-Politik Para Ibu Secara Substansial

Pandemi Belum Berakhir, Nasabah Kredit Macet Bukittinggi harus Dapatkan Bantuan Hukum

Hak Keagamaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Bukittinggi

Riyan Permana Putra Sebut Aksi Tolak PPKM di Padang Perlu Respon Cepat

Paradoksal Ketika Presiden Minta Dikritik

Tekanan Yuridis Elektoral Penyebab Perebutan Kursi Ketua Partai Politik di Bukittinggi

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Berbasis Lapau di Nagari Bayua Danau Maninjau