Dibuka, Pengambilan Sumpah Advokat Periode Desember 2020 di Pengadilan Tinggi Padang

Dibuka, Pengambilan Sumpah Advokat Periode Desember 2020 di Pengadilan Tinggi Padang 

Untuk wilayah Sumatera Barat, PPKHI selalu membuka pendaftaran pengambilan sumpah advokat setiap bulannya di Pengadilan Tinggi Padang dengan biaya Rp. 2.500.000, - untuk 10 orang peserta dan 3.500.000,- untuk 5 orang peserta sudah termasuk Berita Acara Sumpah (BAS), KTA (Kartu Tanda Anggota), dan SK (Surat Keputusan), dapat menghubungi: 081285341919.  Syarat yang harus dilengkapi untuk mengikuti Penyumpahan dengan biaya terjangkau di Pengadilan Tinggi Padang adalah: Foto copy KTP, Sertifikat PKPA, Sertifikat UPA , Ijazah S1 Hukum, Foto dileges, Surat magang bagi yang sudah magang, SKCK asli, Surat pernyataan belum pernah di pidana dari Pengadilan Negeri, Pas photo 4x6 = 4 lembar dan 4x3 = 4 lembar dengan latar belakang merah. Menariknya, biaya sumpah dilakukan setelah tanggal sumpah keluar dari pengadilan tinggi.

Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, Anda dapat mengirimkan berkas untuk mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat pada Desember 2020. Pendaftaran dibuka  setiap hari kerja, cukup melalui komunikasi telepon dan e-mail. Layanan pesan teks WhatsApp tersedia untuk komunikasi lewat nomor berikut: 081285341919 Salinan berkas dikirim melalui e-mail ke ppkhiorid17@gmail.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Permana Putra Sebut Tim Penyidik Polres Bukittinggi Periksa Saksi Kasus Pembunuhan Istri dengan 14 Tikaman

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Lakatas Bantu Anak Penderita Kanker Mata di Pasaman

Riyan: Polemik Lembaga Survei di Pilkada Sumatera Barat akan Menemukan Titik Terang Jika ada Laporan Masyarakat dan Dewan Etik yang Netral - Imparsial

Memperoleh Hak Asuh Anak Hasil Nikah Siri di Kota Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin