Dibuka, Pengambilan Sumpah Advokat Periode Desember 2020 di Pengadilan Tinggi Padang

Dibuka, Pengambilan Sumpah Advokat Periode Desember 2020 di Pengadilan Tinggi Padang 

Untuk wilayah Sumatera Barat, PPKHI selalu membuka pendaftaran pengambilan sumpah advokat setiap bulannya di Pengadilan Tinggi Padang dengan biaya Rp. 2.500.000, - untuk 10 orang peserta dan 3.500.000,- untuk 5 orang peserta sudah termasuk Berita Acara Sumpah (BAS), KTA (Kartu Tanda Anggota), dan SK (Surat Keputusan), dapat menghubungi: 081285341919.  Syarat yang harus dilengkapi untuk mengikuti Penyumpahan dengan biaya terjangkau di Pengadilan Tinggi Padang adalah: Foto copy KTP, Sertifikat PKPA, Sertifikat UPA , Ijazah S1 Hukum, Foto dileges, Surat magang bagi yang sudah magang, SKCK asli, Surat pernyataan belum pernah di pidana dari Pengadilan Negeri, Pas photo 4x6 = 4 lembar dan 4x3 = 4 lembar dengan latar belakang merah. Menariknya, biaya sumpah dilakukan setelah tanggal sumpah keluar dari pengadilan tinggi.

Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, Anda dapat mengirimkan berkas untuk mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat pada Desember 2020. Pendaftaran dibuka  setiap hari kerja, cukup melalui komunikasi telepon dan e-mail. Layanan pesan teks WhatsApp tersedia untuk komunikasi lewat nomor berikut: 081285341919 Salinan berkas dikirim melalui e-mail ke ppkhiorid17@gmail.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi

Viral Video Pedagang Lontong di Padang Protes saat Operasi Yustisi, Riyan sebut Aparat Harus Humanis dan Kedepankan Soft Approach

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Gunung Singgalang, Ketua PPKHI Bukittinggi Ajak Lestarikan Taxus Sumatrana

Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Pimred Banua Minang

Ada Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, Riyan Sebut Tak Tepat Gunakan KUHP dalam Penggantian Ketua DPRD Bukittinggi

Riyan Permana Putra Dukung Target 70 Persen Vaksinasi dan Percepataan Herd Imunity di Bukittinggi

Riyan Permana Putra, SH, MH Tokoh Muda yang Penuh Integritas dan Idealisme

PPKHI Bukittinggi Dukung Presiden Libatkan Ulama Hadapi Pandemi

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat dan Sukses Konfercab HMI Bukittinggi

Tewasnya Dua Pekerja Galian Drainase di Bukittinggi, Momentum untuk Membenahi Seluruh Kinerja Proyek di Kota Bung Hatta