Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi Mengajak Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Seluruh Indonesia, 50% Dana Akan Didonasikan ke Korban Bencana Alam


Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi Mengajak Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Seluruh Indonesia, 50% Dana Akan Didonasikan ke Korban Bencana Alam

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H.  mengajak calon pengacara di Kota Bukittinggi untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) di seluruh provinsi Indonesia yang mana sebanyak 50% dana pendaftaran UPA akan didonasikan untuk korban yang terdampak bencana alam. Karna pada 6 Februari 2021, Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) akan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di seluruh provinsi Indonesia.

UPA akan diselenggarakan secara daring dengan biaya Rp1 juta. Dari total biaya tersebut, rencananya, sebanyak 50% dana pendaftaran akan didonasikan untuk korban yang terdampak bencana alam. Namun, sesuai Pasal 1 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Anda  harus telah menuntaskan Pendidikan Profesi Advokat.
 
Untuk mengikuti UPA, Anda hanya perlu mendaftarkan diri melalui Whatsapp dengan format Nama (spasi) UPA (spasi) Kota ke nomor telepon panitia  +62 838-1772-5497 (Dinda) dan +62 822-7450-2612 (Surya). Pembayaran UPA dapat dilakukan melalui transfer rekening Bank BJB 1112223334455 atas nama DPN PPKHI dengan kode bank 110 jika melalui bank lain.
 
Usai melakukan booking seat, calon advokat yang akan mengikuti ujian dapat mengirimkan berkas syarat-syarat UPA secara langsung atau melalui email. Berkas untuk syarat mengikuti UPA antara lain, dokumen fisik atau softcopy fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S.H.) yang sudah dilegalisasi; fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); pas foto 4x6 dan 3x4 berlatar merah sebanyak lima lembar; dan pernah atau sedang mengikuti Pendidikan Profesi Advokat disertai surat pernyataan dari yang bersangkutan bagi yang sedang PKPA.
 
Pengiriman dapat dilakukan melalui email ke ppkhiorid17@gmail.com atau jasa pengiriman ke alamat Menara Standard Chartered Lantai 9 Jl. Prof. DR. Satrio No.164, RT.3/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930.

Jika Anda ingin mendaftar ujian, dapat mengunduh formulir peserta UPA 2021 di http://ppkhi.or.id/program-detail/93/UPA-Ujian-Profesi-Advokat

Ayo, tunggu apalagi, segera daftar dan raih mimpi Anda untuk menjadi advokat yang profesional dan terhormat (officium nobile)!

Komentar

  1. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pandemi Marakkan Lagi Pinjaman Online, LBH Bukittinggi Buka Posko Pengaduan Korban Pinjaman Online