Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. saat meninjau Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Bukittinggi 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Sebuah RT.04/RW.02, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, dinobatkan sebagai kampung tertib lalu lintas. Kampung lalu lintas di Kelurahan Belakang Balok, ini jadi percontohan sekaligus destinasi wisata pengguna jalan.

Inovasi ini dilakukan jajaran Satlantas Polres Bukittinggi untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalanan dan prihatin banyaknya pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di Bukittinggi.

Dari pantauan GardaMetro.com di sepanjang jalan desa kanan dan kiri terdapat simbol rambu-rambu lalu lintas. Selain itu terdapat imbauan keselamatan berlalu lintas. 

Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Menurut saya ini Kampung Tertib Lalu Lintas pertama di Bukittinggi,  upaya Polres Bukittinggi ini sangat baik dalam membangun dan mewujudkan budaya Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diatur Pasal 208 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

"Jadi keberadaan kampung lalu lintas ini, jelas dia, diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya dengan baik dan aman," tuturnya.

Alumni Universitas Indonesia ini  mengatakan, "Kampung tertib lalu lintas ini merupakan pertama kalinya di Kota Bukittinggi. Kampung ini merupakan wujud nyata dari membangun budaya keamanan dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutupnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Lahir Pancasila Momentum Ungkap Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sumbar

Riyan: Maulid Nabi dan Tahun Politik Momentum Melahirkan Kepemimpinan Profetik di Sumatera Barat

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Telah Dibuka Kembali di Jalan Veteran Kota Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Masalah Parkir Tidak Resmi di Bukittinggi, Pengutip Biaya Parkir Bisa Didenda Hingga Rp 50 Juta

Kosgoro Bukittinggi akan Bersinergi dengan FPII Kembangkan UMKM

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Kabupaten Agam

Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi Ikuti Capacity Building Dit Binmas Polda Sumbar