Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. saat meninjau Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Kampung Tertib Lalu Lintas Pertama di Bukittinggi 

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Sebuah RT.04/RW.02, Kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, dinobatkan sebagai kampung tertib lalu lintas. Kampung lalu lintas di Kelurahan Belakang Balok, ini jadi percontohan sekaligus destinasi wisata pengguna jalan.

Inovasi ini dilakukan jajaran Satlantas Polres Bukittinggi untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalanan dan prihatin banyaknya pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di Bukittinggi.

Dari pantauan GardaMetro.com di sepanjang jalan desa kanan dan kiri terdapat simbol rambu-rambu lalu lintas. Selain itu terdapat imbauan keselamatan berlalu lintas. 

Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan "Menurut saya ini Kampung Tertib Lalu Lintas pertama di Bukittinggi,  upaya Polres Bukittinggi ini sangat baik dalam membangun dan mewujudkan budaya Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diatur Pasal 208 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

"Jadi keberadaan kampung lalu lintas ini, jelas dia, diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya dengan baik dan aman," tuturnya.

Alumni Universitas Indonesia ini  mengatakan, "Kampung tertib lalu lintas ini merupakan pertama kalinya di Kota Bukittinggi. Kampung ini merupakan wujud nyata dari membangun budaya keamanan dan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutupnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gojek Bukittinggi Harus Terus Jalan

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Copot dan Angkat di Agam

Jelang Nataru, Kasat Binmas Polres Bukittinggi Fokus pada Pencegahan Klaster Baru Covid-19

Sekilas Kebebasan Berpendapat

Revisi Aturan Ketenagakerjaan

DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Sungai Landia, Kabupaten Agam

Saksi Kunci

Ada Pejabat Mundur, Bukittinggi Butuh Reformasi Birokrasi Untuk Wujudkan World Class Bureaucracy

Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Pimred Banua Minang