Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia

Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia 

Riyan Permana Putra Ajak Calon Advokat Ikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat Gratis di Seluruh Indonesia

Bukittinggi – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menyatakan bahwa dari PPKHI ada kabar gembira bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti pengambilan sumpah advokat. Pada bulan Juli 2021 ini akan diselenggarakan pengangkatan dan pengambilan sumpah janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia secara gratis. 

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengatakan, "Kami mengajak calon advokat yang ada di Bukittinggi atau di mana pun berada untuk mengikuti pengambilan sumpah janji advokat gratis PPKHI," katanya di Bukittinggi pada Kamis, (8/7/2021)

Alumni Universitas Indonesia ini juga mengungkapkan, "Sebenarnya, kebutuhan atas bantuan hukum bagi masyarakat sangat tinggi, kesadaran akan pentingnya bantuan hukum semakin besar. Namun ketersediaan pengacara belum sebanding dengan jumlah penduduk, meskipun jumlah organisasi advokat bertambah, dan persyaratan menjadi advokat cenderung dipermudah, tetap saja ada ketimbangan perbandingan jumlah advokat dan penduduk," tambahnya.

"Dilihat dari rasio pengacara di beberapa negara belumlah ideal, seperti Amerika Serikat rasionya 1 : 274, Malaysia 1 : 1.887, atau Singapura 1 : 1.203. Ini juga terlihat berdasarkan wilayah di Indonesia seperti di Lampung, rasio jumlah pengacara per penduduk adalah 1 : 13.421, yang diperoleh dari perbandingan jumlah pengacara 591 berbanding dengan jumlah penduduk Lampung 7.931.832. Provinsi dengan rasio tertinggi adalah Jawa Barat, yakni 1 : 49.982. Sulawesi Selatan memiliki rasio yang lebih baik, 1 : 6.877. Yogyakarta memiliki rasio 1 : 16.720," pungkasnya.

"Bahkan keberadaan profesi advokat menjadi sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Advokat berperan menata konflik yang berpotensi terjadi secara terbuka di lapangan, dengan mengalihkannya melalui mekanisme argumentasi yuridis dan berbasis bukti di ruang pengadilan yang diatur dalam hukum acara," teranya.

Jika ditinjau dilapangan, para calon Advokat terhambat dari berbagai faktor untuk menggapai karirnya menjadi pengacara, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini ekonomi masyarakat yang semakin hari semakin memburuk. "Untuk mempermudah para calon menggapai impiannya, organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) membuka peluang yang sangat besar dengan mengadakan Pengambilan Sumpah Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Seluruh Indonesia secara gratis. Mari ikuti dan manfaatkan kesempatan ini," katanya. 

“Untuk pendaftaran mengikuti Pengambilan Sumpah Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Seluruh Indonesia secara gratis. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja, melalui WhatsApp di nomor +62 812-1000-1579, 0812 8860 4081 (Tedy), 0822 7450 2612 (Suryadi),” tutupnya.(*)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., & Rekan serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi

Kapatoman, Cafe Millenial Minang

Belajar dari Penangkapan Munarman

Lakatas Gelar Buka Bersama dan Mubes

Riyan: Selamat HUT Kota Bukittinggi ke-236, Tetap Patuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan Bangkitkan Kembali Wisata serta Perdagangan Kota Bukittinggi

Berapa Lama Waktu dan Biaya yang Dibutuhkan saat Mengurus Cerai di Bukittinggi?

Peningkatan Kasus Perceraian saat Covid-19 (Langkah Hukum Menghadapi Perceraian di Bukittinggi)

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Bukittinggi