Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Program Asuransi Kesehatan DPN PPKHI untuk Advokat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Dukung Program Asuransi Kesehatan DPN PPKHI untuk Advokat

Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Dr (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendukung program Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPN PPKHI) yang mana sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan para advokat, baru saja DPN PPKHI meluncurkan program asuransi yang dapat diikuti oleh rekan sejawat. 

"Kami PPKHI Bukittinggi mendukung DPN PPKHI dalam program asuransi kesehatan untuk advokat ini, dengan adanya asuransi kesehatan memungkinkan advokat untuk mendapatkan layanan serta fasilitas kesehatan yang layak dan memadai. Karna tidak ada yang bisa menjamin kesehatan seseorang, tua maupun muda, akan luput dari ancaman penyakit. Untuk itu, asuransi kesehatan advokat hadir sebagai penyokong advokat dalam mempersiapkan hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. asuransi kesehatan untuk diri sendiri berguna sebagai antisiapsi biaya rumah sakit yang tidak bisa diprediksi di masa mendatang. Selain itu, hal ini bisa membantu meringankan beban keluarga," ungkapnya di Bukittinggi, pada Jumat, (3/9/2021).

Melalui program ini, para anggota dapat membayarkan premi Rp350 ribu setiap bulannya, dan berhak menikmati plafon sebesar Rp45 juta per tahun. Nantinya, plafon tersebut dibagi lagi dengan biaya rawat jalan sebesar Rp5 juta dan perawatan gigi sebesar Rp2 juta. Program asuransi ini terbuka bagi seluruh organisasi advokat dan bersifat fleksibel. Dengan kata lain, tidak ada pembatasan rawat inap harian, termasuk di antaranya penanganan sesak jantung, EKG, penggantian obat, rontgen, serta kebutuhan medis lainnya.

“Dengan memiliki asuransi kesehatan, banyak manfaat yang kita peroleh untuk menjaga diri, terlebih apabila kita mengalami sakit yang tentunya tidak kita inginkan. Di sisi lain, juga bermanfaat jika kita melakukan diagnosis keadaan tubuh, serta melakukan pemeriksaan gigi rutin atau membersihkan karang gigi,” ungkap Kiki Yuliarente, S.H., M.Kn, Humas PPKHI.

Adapun program asuransi ini bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit terkemuka di Indonesia. Dengan memiliki kartu, rekan sejawat—apa pun organisasi advokatnya—dapat berobat di mana pun dan berhak mendapatkan kamar kelas satu.

“Selain itu, rekan sejawat tidak perlu khawatir terkait kesehatan dan dapat mengelola keuangan dengan baik,” Kiki menambahkan. 

Bagi Anda yang ingin mendaftar dan mengikuti program ini, dapat langsung menghubungi Surya di 082274502612.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Kantor Hukum Riyan Permana Putra, S.H., M.H., & Rekan serta Kantor DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Telah Dibuka di Jalan Sutan Sjahrir Kota Bukittinggi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Jalan Tengah Polemik Pasa Pabukoan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi

Ketua PPKHI Bukittinggi : Selamat Hari Perempuan Internasional, Pertahankan Keistimewaan Perempuan Minang

Kedai Musamie Bukittinggi, Inovasi Mie Pedas dari Anak Nagari, dan Peran Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi: Penghormatan kepada Buruh Tak Hanya Pesan HAM tapi juga Pesan Spiritual Islam

Hari Lahir Pancasila dan Peran Pengacara Bukittinggi sebagai Officium Nobile di Era Pandemi

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi