Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj 1442 Hijriah dan berharap hadirnya spirit hukum profetik dalam penegakan hukum. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum selama ini terus menerus menghadapi berbagai permasalahan baik terkait dengan eskalasi kasus-kasus yang muncul di Ranah Minang. Seperti terus adanya dugaan korupsi, yaitu dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar tahun 2020. Dugaan penyelewengan anggaran Negara tersebut, ditemukan dari audit dana Covid-19 di Sumbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 49 miliar.

Untuk mengungkap berbagai kasus, proses formulasi regulasinya, maupun integritas dari aparat penegak hukum. Disinilah pentingnya dihadirkan spirit hukum profetik untuk ikut membantu memberikan solusi dalam berbagai permasalahan penegakan hukum tersebut. 

Isra Miraj merupakan sebuah perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga dibawa malaikat Jibril sampai menembus ke Sidratul Muntaha untuk mendapatkan perintah Shalat 5 waktu.

"Semoga di momentum ini kita dapat mengikuti dan meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dan meningkatkan keimanan dan rasa ukhuwah Islamiyah sesama muslim. Serta menghadirkan spirit hukum profetik dalam penegakan hukum," kata Riyan, Kamis (11/3/2021).

Alumni Universitas Indonesia itu juga bermunajat agar peringatan Isra Miraj tahun ini bangsa Indonesia dapat terlepas dari virus Covid-19 dan selalu diberikan kesehatan.
Sehingga bangsa Indonesia dapat kembali bangkit dan pulih kembali.

"Semoga kita dapat mengingat kembali pada kuasa dan kebesaran Allah SWT dan bangsa ini selalu di rahmati oleh Allah SWT," ujarnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Lahirnya Tokoh Muda Penuh Integritas dan Idealisme di Kota Bukittinggi

Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Dipercaya menjadi Pengurus DPD Bapera Sumatera Barat

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi Tanggapi Keinginan PSI Sumatera Barat yang Ingin Menjadi Oposisi di Sumatera Barat. Seharusnya Pola Hubungan Kerja Antara Partai Politik di DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam Fatsun Demokrasi Indonesia adalah Sejajar, Seirama, dan Selaras

Berapa Lama Waktu dan Biaya yang Dibutuhkan saat Mengurus Cerai di Bukittinggi?

FPII Korwil Bukittinggi - Agam Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Perlunya Penguatan Alutista Maritim Pasca Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402

Riyan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Tanggapi Penurunan Stok Darah di Kota Bukittinggi dan Tegaskan Ketersediaan Darah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah