Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj 1442 Hijriah dan berharap hadirnya spirit hukum profetik dalam penegakan hukum. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum selama ini terus menerus menghadapi berbagai permasalahan baik terkait dengan eskalasi kasus-kasus yang muncul di Ranah Minang. Seperti terus adanya dugaan korupsi, yaitu dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar tahun 2020. Dugaan penyelewengan anggaran Negara tersebut, ditemukan dari audit dana Covid-19 di Sumbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 49 miliar.

Untuk mengungkap berbagai kasus, proses formulasi regulasinya, maupun integritas dari aparat penegak hukum. Disinilah pentingnya dihadirkan spirit hukum profetik untuk ikut membantu memberikan solusi dalam berbagai permasalahan penegakan hukum tersebut. 

Isra Miraj merupakan sebuah perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga dibawa malaikat Jibril sampai menembus ke Sidratul Muntaha untuk mendapatkan perintah Shalat 5 waktu.

"Semoga di momentum ini kita dapat mengikuti dan meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dan meningkatkan keimanan dan rasa ukhuwah Islamiyah sesama muslim. Serta menghadirkan spirit hukum profetik dalam penegakan hukum," kata Riyan, Kamis (11/3/2021).

Alumni Universitas Indonesia itu juga bermunajat agar peringatan Isra Miraj tahun ini bangsa Indonesia dapat terlepas dari virus Covid-19 dan selalu diberikan kesehatan.
Sehingga bangsa Indonesia dapat kembali bangkit dan pulih kembali.

"Semoga kita dapat mengingat kembali pada kuasa dan kebesaran Allah SWT dan bangsa ini selalu di rahmati oleh Allah SWT," ujarnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Ketua PPKHI Bukittinggi dan Cucu Syech Tuanku Mato Aia Hadiri Ziarah Syech Tuanku Aluma di Koto Tuo serta Ungkap Potensi Wisata Religi

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum (PPKHI) Kota Bukittinggi : Segera Daftar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gratis di Seluruh Indonesia dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Class Online dengan Biaya Terjangkau serta Pengambilan Sumpah Advokat dengan Biaya Terjangkau di Pengadilan Tinggi Padang

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. ajak Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Bergabung menjadi Anggota Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)

Jalan Tengah Polemik Pasa Pabukoan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi

Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Ungkap Epicentrum Penyebab Sengketa Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Riyan ungkap Solusi agar Polemik Pengelola Pasar Nagari dan Pedagang di Kabupaten Agam Tak Terulang

Postingan Pemimpin Kota untuk Netizen Disertai Video Anjing, Ini Tanggapan Direktur LBH Bukittinggi

Jika Tidak Ingin Ada Turbulensi, Pemimpin Bukittinggi Jangan Menjadi King of Lip Service

Peningkatan Kasus Perceraian saat Covid-19 (Langkah Hukum Menghadapi Perceraian di Bukittinggi)