Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj 1442 Hijriah dan berharap hadirnya spirit hukum profetik dalam penegakan hukum. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum selama ini terus menerus menghadapi berbagai permasalahan baik terkait dengan eskalasi kasus-kasus yang muncul di Ranah Minang. Seperti terus adanya dugaan korupsi, yaitu dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar tahun 2020. Dugaan penyelewengan anggaran Negara tersebut, ditemukan dari audit dana Covid-19 di Sumbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 49 miliar.

Untuk mengungkap berbagai kasus, proses formulasi regulasinya, maupun integritas dari aparat penegak hukum. Disinilah pentingnya dihadirkan spirit hukum profetik untuk ikut membantu memberikan solusi dalam berbagai permasalahan penegakan hukum tersebut. 

Isra Miraj merupakan sebuah perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga dibawa malaikat Jibril sampai menembus ke Sidratul Muntaha untuk mendapatkan perintah Shalat 5 waktu.

"Semoga di momentum ini kita dapat mengikuti dan meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dan meningkatkan keimanan dan rasa ukhuwah Islamiyah sesama muslim. Serta menghadirkan spirit hukum profetik dalam penegakan hukum," kata Riyan, Kamis (11/3/2021).

Alumni Universitas Indonesia itu juga bermunajat agar peringatan Isra Miraj tahun ini bangsa Indonesia dapat terlepas dari virus Covid-19 dan selalu diberikan kesehatan.
Sehingga bangsa Indonesia dapat kembali bangkit dan pulih kembali.

"Semoga kita dapat mengingat kembali pada kuasa dan kebesaran Allah SWT dan bangsa ini selalu di rahmati oleh Allah SWT," ujarnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan : Pancasila bisa menjadi Penengah Terbelahnya Arab-Erdogan vs Eropa

Keluarga Korban 13 Penusukan oleh Suami, Tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai Pengacara

Riyan: Maulid Nabi dan Tahun Politik Momentum Melahirkan Kepemimpinan Profetik di Sumatera Barat

[Profil Riyan Permana Putra] Bawaslu Bukittinggi Putuskan Verifikasi Faktual Ulang Pertama di Indonesia terhadap Bapaslon Independen, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. Tim Hukum Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Independen Bukittinggi yang Menangkan Sengketa atas KPU Bukittinggi

Riyan Ketua PPKHI Bukittinggi yang juga Penasehat Hukum Banua Minang Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Sekretaris FPII Bukittinggi - Agam dan Redaktur Banua Minang

Salah Satu Dugaan Epicentrum Masalah Proyek di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi Bantu Korban Kebakaran di Kabupaten Agam

Seharusnya Tak Ada Polemik Antara DPRD dan Kepala Daerah Bukittinggi, Untuk Wujudkan Great Bukittinggi

Riyan : Bagi yang Telah Lulus Ujian Profesi Advokat Jangan Lupa Ikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Padang yang dibuka Setiap Bulan